Sabtu, 30 September 2023
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Pajak Karbon Akibat Perubahan Iklim

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
14/09/2023
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
0
Pajak Karbon, Transisi Energi untuk Pemulihan Ekonomi Indonesia

Industri yang menghasilkan limbah karbon. Sumber Foto: Kemenkeu.

1.1k
Dibagikan
1.4k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Perubahan iklim dapat menghilangkan sebesar 4% dari output ekonomi tahunan global pada tahun 2050 berdasarkan perkiraan studi baru dari 135 negara. Sebab, setiap tahunnya suhu global yang selalu naik yang disebabkan dari perubahan iklim. Hal ini menjadi ancaman bagi krisis lingkungan yang akan berdampak bagi kesehatan masyarakat.

Selain itu, mengancam produksi pangan serta frekuensi bencana alam khususnya bagi negara Indonesia yang akan mendapatkan dampak atas suhu yang tinggi dari sepanjang tahun di kepulauan ekuator.

Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank) pada Profil Risiko Iklim Indonesia menjelaskan, terdapat perkiraan pada tahun 2050, yaitu sebanyak 20 persen populasi nasional akan mengalami krisis air bersih dengan kenaikan 31% pada tahun 2050. Untuk itu, Indonesia memberikan respons atau tanggapan dalam mengambil langkah penting mengimplementasikan bursa dan pajak karbon sebagai upaya mengurangi emisi karbon.

Baca Juga:

Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan

Pernyataan Resmi DJP tentang Pemeriksaan Pajak

Ganjar Pranowo: Korupsi Masih Jadi Persoalan Besar Indonesia

Lagu Mars Patriot Pajak Karya Eka L Prasetya dan Abdul Koni

Gandeng Perhimpunan INTI, Kanwil DJP Jakbar dan Jaksus Edukasi Investor Asing

Pajak karbon merupakan pajak yang dikenakan atas suatu emisi karbon yang memberikan dampak yang negatif bagi lingkungan hidup sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 UU HPP pada Pasal 13 ayat (1). Dalam UU HPP tersebut dijelaskan bahwa terkait dengan pengenaan pajak karbon ini harus memerhatikan peta jalan Pajak Karbon dan peta jalan Pasar Karbon, sebagai berikut :

  •  Strategi dalam penurunan emisi karbon.
  •  Suatu sasaran terhadap sektor prioritas.
  •  Sebuah keselarasan dalam hal pembangunan energi baru dan terbarukan.
  •  Sebuah keselarasan antar berbagai kebijakan lainnya yang berlaku.

Pajak atas emisi karbon tentunya bukan hal yang mudah untuk direalisasikan. Pajak atas emisi karbon berbeda dengan pajak lainnya yang sebagai pendapatan negara ataupun dalam hal meratakan perekonomian. Hal ini karena pajak karbon yang memiliki peran korektif dalam hal meredam aktivitas suatu perekonomian yang dapat menimbulkan emisi karbon.

Hal tersebut diatur dalam UU HPP (Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan) bahwa emisi karbon ini akan dikenakan pajak yang paling rendah yaitu sebesar Rp30 per kilogram karbon dioksida. Namun, hal ini menjadi sebuah tantangan dikarenakan tarif yang minim namun terdapat dampak yang begitu signifikan.

Oleh karena itu, pajak karbon ini akan menjadi salah satu opsi yang efektif dalam mengatasi krisis ekonomi. Sebab:

  • Pendapatan atas pajak karbon yang mendukung dari ketersediaan dana yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dari energi baru terbarukan (EBT) yang kini dibutuhkan.
  • Pajak karbon akan menjadi suatu insentif yang digunakan dalam mendorong industri untuk berinvestasi pada suatu teknologi yang lebih ramah lingkungan.
  • Seperti halnya di Swedia, pajak dapat menjadi bukti bahwa dapat menurunkan emisi kendaraan, serta mendorong untuk masyarakat beralih dan menggunakan kendaran umum atau transportasi publik.

Maka, dengan adanya kesadaran dari pentingnya dalam mematuhi kewajiban terkait dengan pajak karbon hal tersebut merupakan upaya guna mendukung transisi untuk perekonomian berkelanjutan di lingkungan.

Tujuan pemberlakuan pajak karbon;

1. Mewujudkan sebuah komitmen dari Indonesia untuk mengendalikan emisi gas rumah kaca.
2. Meningkatkan pendapatan negara terkhususnya dari sektor perpajakan yang lebih optimal.
3. Prinsip ekonomi hijau mulai diterapkan, sehingga tidak mengandalkan adanya eksploitasi sumber daya alam.
4. Mengisi gap pembiayaan atas terjadinya perubahan iklim serta sumber investasi energi yang ramah lingkungan dan terbarukan.(Kelly Pabelasary)

Bagikan449Tweet281Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

Perbedaan Beli Rumah dan Sewa Rumah

Berita selanjutnya

LKPP Gandeng UMK dan Koperasi Disabilitas dalam PBJP

Baca Berita

Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan

Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan

oleh Redaksi PajakOnline
29/09/2023
0

PajakOnline.com—Tax Payer Community menyelenggarakan kegiatan regular Goes to School. Komunitas...

Optimalisasi Sistem CRM Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Pernyataan Resmi DJP tentang Pemeriksaan Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
29/09/2023
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan keterangan pers resmi kepada redaksi...

Ganjar Pranowo: Korupsi Masih Jadi Persoalan Besar Indonesia

Ganjar Pranowo: Korupsi Masih Jadi Persoalan Besar Indonesia

oleh Redaksi PajakOnline
29/09/2023
0

PajakOnline.com—Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo mengungkapkan korupsi masih menjadi persoalan...

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki Dapat Penghargaan Patriot Pajak dari Tax Payer Community

Lagu Mars Patriot Pajak Karya Eka L Prasetya dan Abdul Koni

oleh Redaksi PajakOnline
29/09/2023
0

PajakOnline.com— Eka L. Prasetya dan Abdul Koni mempersembahkan karya lagu...

Penerimaan Pajak Capai Rp1.246,97 Triliun

Penerimaan Pajak Capai Rp1.246,97 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
29/09/2023
0

PajakOnline.com—Realisasi Pendapatan Negara mencapai Rp1.821,9 triliun (74,0% dari Target APBN...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Pemerintah dan DPR Dukung Tambahan Anggaran LKPP Rp50 Miliar

LKPP Gandeng UMK dan Koperasi Disabilitas dalam PBJP

Klik >> Buku Tamu PajakOnline

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Buku-Tamu.mp4

Mars Patriot Pajak

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3
Para penerima Penghargaan Patriot Pajak 2023 dari Tax Payer Community.

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0889676695506 atau mengisi klik: BUKU TAMU PAJAKONLINE

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    133346 dibagikan
    Bagikan 53338 Tweet 33337
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    42729 dibagikan
    Bagikan 17092 Tweet 10682
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39178 dibagikan
    Bagikan 15671 Tweet 9795
  • Tarif Pajak dan Cara Menghitung PPN dan PPnBM

    25652 dibagikan
    Bagikan 10261 Tweet 6413
  • Cara Cek NTPN Pajak

    24074 dibagikan
    Bagikan 9630 Tweet 6019

Terbaru

  • Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan
  • Pernyataan Resmi DJP tentang Pemeriksaan Pajak
  • Ganjar Pranowo: Korupsi Masih Jadi Persoalan Besar Indonesia
  • Lagu Mars Patriot Pajak Karya Eka L Prasetya dan Abdul Koni
  • Gandeng Perhimpunan INTI, Kanwil DJP Jakbar dan Jaksus Edukasi Investor Asing

Peraturan Pajak

Nissan Bantu Relawan Gugus Tugas Covid-19 Lawan Corona
Belajar Pajak

PMK 72 Tahun 2023 Terbit, Berikut Pokok Aturannya

2 hari detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Indonesia Siap Jadi Pemain Utama Industri Mobil Listrik
Berita

Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, Pemerintah Bangun 846 SPKLU dan 1.401 SPBKLU

05/09/2023
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi Layanan Konsultan PajakOnline di No HP/WA 0889676695506.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In