Sabtu, 17 Mei 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

Pajak Profesi Kepala Desa

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
14/09/2023
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
0
Tahun Depan, Penggunaan Dana Desa Makin Luas dan Disalurkan Langsung ke Desa

Ilustrasi anak desa. Sumber Foto: Kemenkeu.

1.1k
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Kepala Desa merupakan jabatan kepemimpinan dalam struktur pemerintahan di tingkat desa atau kelurahan di Indonesia. Jabatan kepala desa dapat bervariasi di setiap daerah, seperti kepala dusun, kepala kampung, atau lurah tergantung daerah tertentu.

Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 26, Kepala Desa memiilki tugas dalam melaksanakan pembangunan desa, menyelenggarakan pemerintahan desa, pemberdayaan masyarakat desa, dan pembinaan kemasyarakatan desa.

Oleh karena itu, Kepala Desa dipilih melalui pemilihan umum yang dilakukan oleh warga desa. Masa jabatan kepala desa umumnya yaitu 5 tahun tetapi dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan. Selain itu, Kepala Desa bekerja sama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa lainnya untuk mencapai tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Tugas dari kepala desa sebagai berikut;

1. Melaksanakan pembangunan, mengatur anggaran, dan memastikan pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat terpenuhi.

Baca Juga:

Pemerintah Batasi Pemberian Insentif Perpajakan, Alasannya Jaga Kinerja APBN

Hadi Poernomo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara

Daya Pungut Pajak Indonesia Menurun, Pemerintah Hadapi Tantangan Fiskal Serius

Insentif Pajak Diperpanjang, UMKM Dapat Manfaatnya

Urgensi Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara: Menjawab Tantangan Fiskal Indonesia

2. Melaksanakan program-program dari pemerintah di tingkat kabupaten/kota atau provinsi yang berhubungan dengan desa.

3. Bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan desa, termasuk penerimaan dan pengeluaran dana desa.

4. Kepala desa juga berperan sebagai pembina dan fasilitator dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pembangunan desa.

5. Menyediakan layanan administratif, sosial, dan ekonomi bagi warga desa, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

6. Kepala desa berperan dalam menyusun rencana pembangunan dan anggaran untuk memajukan desa sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat.

Untuk itu, hak yang dimiliki oleh kepala desa yaitu mengajukan rancangan dan menetapkan peraturan desa, memberikan saran mengenai susunan organisasi dan tata kerja pemerintahan desa, mendapatkan perlindungan hukum atas kebijakan yang dilaksanakan, dan menerima penghasilan/gaji tetap setiap bulan, tunjangan, dan penerimaan lain yang sah, serta mendapat jaminan kesehatan.

Mengenai kewenangan, hak dan kewajiban kepala desa telah diatur berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 Pasal 26 ayat 2, 3 dan 4 secara jelas dan rinci. Selain itu, besaran gaji yang diterima Kepala Desa diatur oleh pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Oleh karena itu, Kepala Desa menerima gaji sekurang-kurangnya Rp. 2.426.640 dengan kata lain setara 120% dari gaji pokok PNS Golongan II/a. Kepala Desa juga dikenai pajak sama halnya dengan wajib pajak pada umumnya. (Kelly Pabelasary)

Share455Tweet284Send
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bapenda Jabar Perpanjang Bebas BBNKB II dan Diskon PKB sampai Desember 2023

Next Post

Pajak Radio

Related Posts

Ruang Publik Makin Terdistorsi, Jamiluddin Ritonga: Buzzer Politik Menciptakan Pendapat Umum Palsu

Pemerintah Batasi Pemberian Insentif Perpajakan, Alasannya Jaga Kinerja APBN

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membatasi pemberian insentif...

NIK Jadi NPWP dan Bank Data Perpajakan, Upaya Tingkatkan Tax Ratio?

Hadi Poernomo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Hadi Poernomo sebagai Penasihat...

Hari Pajak Nasional, Momentum Wujudkan Perubahan

Daya Pungut Pajak Indonesia Menurun, Pemerintah Hadapi Tantangan Fiskal Serius

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Kinerja penerimaan pajak Indonesia pada awal 2025 menunjukkan penurunan...

Begini Caranya Agar UMKM Bisa Ajukan Pembebasan PPh Final 0,5%

Insentif Pajak Diperpanjang, UMKM Dapat Manfaatnya

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Salah seorang pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

Urgensi Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara: Menjawab Tantangan Fiskal Indonesia

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah Indonesia masih mempertimbangkan usulan pembentukan Kementerian Penerimaan Negara...

Ini Kewajiban Pemeriksa Pajak

Langkah Efisiensi Pajak: Pemeriksaan Dipercepat, Kepatuhan Ditingkatkan

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak telah menetapkan...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Penerimaan Pajak Merosot, Didorong PHK Massal dan Resistensi Masyarakat

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Penerimaan pajak Indonesia mengalami penurunan tajam sebesar 27,73% secara...

Dokumen Lampiran Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Cek!

Tax Amnesty Berulang Gerus Kepatuhan Pajak

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Mantan Dirjen Pajak Machfud Sidik mengingatkan bahwa tax amnesty...

AI Bisa Jadi Perluasan Basis Pajak Baru

AI Bisa Jadi Perluasan Basis Pajak Baru

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Massifnya penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau AI (Artificial intelligence)...

Literasi Keuangan Penting Tingkatkan Kecakapan Berinvestasi

Investasi Saham Meningkat, Cek Aspek Pajaknya

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Investasi saham kini menjadi pilihan masyarakat, termasuk generasi muda. Berdasarkan...

Load More
Next Post
Pajak Radio

Pajak Radio

UU HPP, Pidana Denda Tidak Bisa Subsider Penjara

Kasus Faktur Pajak Fiktif Rugikan Negara Rp110 Miliar, DJP Serahkan Tersangka ke Kejari Jaksel

Muhammadiyah: Perjudian dalam Bentuk Apapun Harus Diberantas

Muhammadiyah: Perjudian dalam Bentuk Apapun Harus Diberantas

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134301 shares
    Share 53720 Tweet 33575
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43736 shares
    Share 17494 Tweet 10934
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    43211 shares
    Share 17284 Tweet 10803
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39529 shares
    Share 15812 Tweet 9882
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26762 shares
    Share 10705 Tweet 6691

Peraturan Pajak

Pemerintah Indonesia dan Australia Perbarui Kerjasama Ekonomi
Berita

Aturan Terbaru Penghapusan Piutang Pajak, Cek!

8 jam ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Dari Mana Saja

17/05/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In