Selasa, 9 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Pajak Profesi Kepala Desa

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
14/09/2023
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.6k 400
0
Tahun Depan, Penggunaan Dana Desa Makin Luas dan Disalurkan Langsung ke Desa

Sumber Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Kepala Desa merupakan jabatan kepemimpinan dalam struktur pemerintahan di tingkat desa atau kelurahan di Indonesia. Jabatan kepala desa dapat bervariasi di setiap daerah, seperti kepala dusun, kepala kampung, atau lurah tergantung daerah tertentu.

Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 26, Kepala Desa memiilki tugas dalam melaksanakan pembangunan desa, menyelenggarakan pemerintahan desa, pemberdayaan masyarakat desa, dan pembinaan kemasyarakatan desa.

Oleh karena itu, Kepala Desa dipilih melalui pemilihan umum yang dilakukan oleh warga desa. Masa jabatan kepala desa umumnya yaitu 5 tahun tetapi dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan. Selain itu, Kepala Desa bekerja sama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa lainnya untuk mencapai tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Tugas dari kepala desa sebagai berikut;

1. Melaksanakan pembangunan, mengatur anggaran, dan memastikan pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat terpenuhi.

Baca Juga:

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp43,75 Triliun, Pemerintah Tunjuk Roblox Pungut PPN PMSE

Pelaporan Aset Individu dalam SPT Tahunan, Wajib Pajak Diminta Patuh

Indonesia Lanjutkan Pajak Minimum Global Meski AS Mundur dari GloBE

Pemerintah Bebaskan PPh 21 Pekerja Sektor Padat Karya hingga Akhir Tahun Ini

DJP Bidik Target Rp2.357,7 Triliun Tahun Depan, Optimalisasi Basis Pajak

2. Melaksanakan program-program dari pemerintah di tingkat kabupaten/kota atau provinsi yang berhubungan dengan desa.

3. Bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan desa, termasuk penerimaan dan pengeluaran dana desa.

4. Kepala desa juga berperan sebagai pembina dan fasilitator dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pembangunan desa.

5. Menyediakan layanan administratif, sosial, dan ekonomi bagi warga desa, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

6. Kepala desa berperan dalam menyusun rencana pembangunan dan anggaran untuk memajukan desa sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat.

Untuk itu, hak yang dimiliki oleh kepala desa yaitu mengajukan rancangan dan menetapkan peraturan desa, memberikan saran mengenai susunan organisasi dan tata kerja pemerintahan desa, mendapatkan perlindungan hukum atas kebijakan yang dilaksanakan, dan menerima penghasilan/gaji tetap setiap bulan, tunjangan, dan penerimaan lain yang sah, serta mendapat jaminan kesehatan.

Mengenai kewenangan, hak dan kewajiban kepala desa telah diatur berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 Pasal 26 ayat 2, 3 dan 4 secara jelas dan rinci. Selain itu, besaran gaji yang diterima Kepala Desa diatur oleh pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Oleh karena itu, Kepala Desa menerima gaji sekurang-kurangnya Rp. 2.426.640 dengan kata lain setara 120% dari gaji pokok PNS Golongan II/a. Kepala Desa juga dikenai pajak sama halnya dengan wajib pajak pada umumnya. (Kelly Pabelasary)

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp43,75 Triliun, Pemerintah Tunjuk Roblox Pungut PPN PMSE

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp43,75 Triliun, Pemerintah Tunjuk Roblox Pungut PPN PMSE

oleh Redaksi PajakOnline
09/12/2025
0

PajakOnline | Hingga 31 Oktober 2025, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor...

Cara Mengisi SPT Tahunan Pribadi

Pelaporan Aset Individu dalam SPT Tahunan, Wajib Pajak Diminta Patuh

oleh Redaksi PajakOnline
09/12/2025
0

PajakOnline | Mulai tahun pajak 2025, wajib pajak orang pribadi di Indonesia...

Prabowo Subianto Dorong Indonesia Masuk OECD

Indonesia Lanjutkan Pajak Minimum Global Meski AS Mundur dari GloBE

oleh Redaksi PajakOnline
09/12/2025
0

PajakOnline | Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya menerapkan Pajak Minimum Global (Global...

Pemerintah Minta THR Tidak Boleh Dicicil, Dibayarkan H-7 Lebaran

Pemerintah Bebaskan PPh 21 Pekerja Sektor Padat Karya hingga Akhir Tahun Ini

oleh Redaksi PajakOnline
09/12/2025
0

PajakOnline | Pemerintah memberikan insentif berupa pembebasan PPh Pasal 21 bagi...

Pajak Jadi Mesin Ekonomi

DJP Bidik Target Rp2.357,7 Triliun Tahun Depan, Optimalisasi Basis Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
09/12/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak (DJP)...

Perbedaan Pembukuan Double Entry dan Single Entry

PP 43/2025, Pemerintah Terapkan Aturan Baru Pelaporan Keuangan

oleh Redaksi PajakOnline
09/12/2025
0

PajakOnline | Pemerintah telah mengesahkan PP 43/2025 tentang Pelaporan Keuangan, sebagai bagian...

Seperti Ini Ketentuan Pajak Bagi Pengusaha E-Commerce

Penurunan Penerimaan Pajak, Tax Payer Community: Pemerintah Perlu Waspadai Tekanan Ekonomi

oleh Redaksi PajakOnline
09/12/2025
0

PajakOnline | Dalam catatan redaksi PajakOnline, hingga 30 September 2025, realisasi...

Nilai Ekspor Indonesia Maret Lebih Tinggi dari Februari 2021

Realisasi Penerimaan Pajak per Oktober 2025 Baru Capai 70,2% dari Target

oleh Redaksi PajakOnline
09/12/2025
0

PajakOnline | Hingga akhir Oktober 2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

Tarif Sanksi dan Imbalan Bunga Pajak Desember 2025 Tetap Stabil

oleh Redaksi PajakOnline
09/12/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan tarif bunga sebagai...

Jenis Mobil Ini yang Dapat Diskon Pajak

Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku di Sejumlah Provinsi Ini

oleh Redaksi PajakOnline
09/12/2025
0

PajakOnline | Sejumlah provinsi di Indonesia masih membuka program pemutihan pajak kendaraan...

Muat berita lainnya

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.