PajakOnline.com—Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa subsidi gaji/upah sebesar Rp1 juta per penerima bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
“Ada program baru yang diarahkan pak presiden yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji yang di bawah Rp3,5 juta, besarnya Rp1 juta per penerima,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Selasa (5/4/2022).
Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp8,8 triliun untuk menyalurkan BLT tersebut. Nantinya, BLT akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja.
BLT subsidi gaji merupakan program perlindungan sosial yang sudah diberikan sejak tahun lalu. Selain itu, pemerintah juga melanjutkan program bantuan sosial lain pada 2022. Salah satunya Kartu Sembako yang akan diberikan kepada 18,8 juta penerima. Pemerintah juga akan menambahkan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 2 juta.
Sementara, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng sebesar Rp100 ribu per bulan untuk masing-masing penerima. Bantuan akan diberikan secara sekaligus tiga bulan dengan total Rp300 ribu per penerima. “Ini diharapkan dalam Ramadhan ini bisa diberikan,” katanya.
Selain melanjutkan program bantuan yang sudah ada, pemerintah juga menyiapkan program bantuan lain, di antaranya, bantuan untuk usaha mikro sebesar Rp600 ribu per penerima kepada 12 juta penerima.
“Tadi juga ada usulan dari bantuan presiden untuk usaha mikro yang nanti akan juga diagendakan, besarannya Rp600 ribu per penerima,” kata Airlangga.