Senin, 31 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Pemerintah Akan Memungut Pajak Penghasilan Perusahaan Platform Digital

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
2 Desember 2020
in Berita, Headlines, Perpajakan
9.9k 100
0
Mulai 1 Juli 2020, Pemerintah Tarik Pajak Google, Zoom, Netflix,  hingga Facebook

Ilustrasi transaksi online atau digital. Dikenakan PPN.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan akan tetap berupaya untuk memungut pajak penghasilan (PPh) atau pajak transaksi elektronik (PTE) dari pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau perusahaan digital asing yang beroperasi di Indonesia.

“Untuk PPh, ini lebih pada bagaimana settlement mengenai pembagian keuntungan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers Strategi Implementasi APBN 2021 pada Selasa (1/12/1010).

Dalam pemberitaan media ini, pemerintah sudah menunjuk puluhan perusahaan digital asing atau PMSE sebagai pemungut, penyetor, dan pelapor pajak pertambahan nilai (PPN). Basis data PPN inilah yang akan digunakan Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memungut PPh.

Menkeu menyebutkan, pemerintah bisa menggunakan UU Nomor 2 Tahun 2020 sebagai landasan hukum untuk menarik PPh atau PTE dari perusahaan digital asing yang beroperasi di Indonesia.

“Kalau sekarang kita sudah bisa mendapatkan PPN-nya, dan kemudian juga ada UU mengenai perpajakan kita yang ada di dalam Ciptaker maupun Perppu, tentu secara estimasi kita bisa mengatakan income yang dia peroleh dari Indonesia bisa diestimasi berdasarkan pembayaran PPN-nya. Ini bisa saja dijadikan bahan sebagai teman-teman pajak untuk pemungutan PPh,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Baca Juga:

Target Pajak 2027 Rp2.591,4 Triliun, Pemerintah Pilih Perluas Basis Pajak Ketimbang Naikkan Tarif

Rupiah dan IHSG Jadi Perhatian Pasar, Investor Hadapi Ketidakpastian Global dan Domestik

Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026

PER-8/PJ/2026 Berlaku, DJP Perbarui Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak

Target Penerimaan Pajak RAPBN 2027 Capai Rp2.591,4 Triliun, Naik 12,1 Persen

Menkeu berharap, konsensus pajak digital bisa segera mencapai kesepakatan. Sebab, hal itu akan memberikan kepastian dalam memungut pajak kepada wajib pajak (WP) asing. Jika hal itu belum disepakati, bukan berarti Indonesia tak bisa memungut pajak dari pihak asing.

“Kami berharap agreement bisa tercapai karena ini memberikan kepastian. Meski demikian, kalau tidak tercapai bukan berarti Indonesia tidak bisa memungut pajaknya,” ujar Menkeu.

Meski begitu, Menkeu belum memberikan kepastian kapan tepatnya PPh atau PTE bisa mulai dipungut kepada perusahaan digital asing yang beroperasi di Indonesia. “Pemerintah Indonesia akan tetap melakukan pemungutan sesuai peraturan yang dimiliki,” katanya.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Soal Aturan Baru Tarif Ojek Online, Ini Kata Gojek dan Grab

Ojol Bisa Gunakan PPh Final UMKM 0,5 Persen, Ini Ketentuan Terbarunya

oleh Redaksi PajakOnline
30 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Driver ojek online (ojol) dapat memanfaatkan skema...

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
30 Agustus 2026
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

Tax Payer Conference 2026 Rekomendasikan Reformasi Mekanisme Pemotongan PPh di Era Coretax

Tax Payer Conference 2026 Rekomendasikan Reformasi Mekanisme Pemotongan PPh di Era Coretax

oleh Redaksi PajakOnline
23 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Era Coretax menjadi momentum penting untuk melakukan...

Ekonomi Digital, Peluang Besar Indonesia Jangka Panjang

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp54,71 Triliun hingga Juni 2026

oleh Redaksi PajakOnline
12 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Hingga 30 Juni 2026, pemerintah mencatat penerimaan...

PMSE Terkini: Sebanyak 163 Pemungut PPN, Setoran Capai Rp16,24 Triliun

Setoran Pajak Digital Rp52,85 Triliun, DJP Tambah 7 Pemungut PPN PMSE Baru

oleh Redaksi PajakOnline
23 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Hingga 31 Mei 2026, pemerintah mencatat penerimaan...

Seperti Ini Ketentuan Pajak Bagi Pengusaha E-Commerce

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp52,04 Triliun sampai April 2026

oleh Redaksi PajakOnline
12 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Hingga 30 April 2026, pemerintah mencatat penerimaan...

Sektor Usaha Penerima Insentif Pajak Bertambah

UMKM Tidak Otomatis Dikenakan Tarif PPh Badan 22 Persen

oleh Redaksi PajakOnline
1 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)...

PMSE Terkini: Sebanyak 163 Pemungut PPN, Setoran Capai Rp16,24 Triliun

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp50,51 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
21 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Hingga 31 Maret 2026, pemerintah mencatat penerimaan...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Pajak Karyawan Sudah Dipotong, Tetap Harus Lapor SPT Tahunan Pakai Coretax DJP

oleh Redaksi PajakOnline
30 April 2026
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan seluruh karyawan untuk tetap melaporkan...

Seperti Ini Ketentuan Pajak Bagi Pengusaha E-Commerce

Setoran Pajak Digital Capai Rp48,11Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
28 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Hingga 28 Februari 2026, pemerintah mencatat penerimaan...

Muat berita lainnya

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.