PajakOnline.com—Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan strategi untuk menurunkan harga tiket pesawat yang selama ini berkontribusi terhadap inflasi, khususnya di wilayah Indonesia Timur. Nantinya, pemerintah pusat akan bekerja sama dengan pemerintah daerah akan memastikan keterisian 20 persen pesawat.
Sandi menyebut, selama ini tingkat keterisian pesawat sudah mencapai 80 persen. Oleh karena itu, pemerintah akan memberikan diskon harga tiket pesawat sekitar 40 persen.
“Maka dari itu, kami akan mendorong pola promosi yang lebih awal untuk memberikan diskon sekitar 40 persen dari 20 persen tiket yang tidak terjual. Ini diharapkan akan menurunkan harga tiket pesawat secara keseluruhan,” kata Sandiaga dalam keterangannya di Istana Kepresidenan yang disiarkan secara virtual dikutip, hari ini.
Selain itu, pemerintah akan menerapkan metode block seat untuk menurunkan harga tiket pesawat. Dengan begitu, pemerintah daerah diminta untuk menjamin okupansi tiket penerbangan pada setiap pesawat yang terbang.
Menurutnya, sistem block seat akan dilakukan pada kisaran 20-30 persen. Adapun, skema block seat telah diterapkan di Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Pola ini akan terus dikembangkan dan diterapkan pada destinasi wisata lainnya di Indonesia.
“Polanya adalah block seat, sudah dicoba di Wakatobi dan dikembangkan di destinasi lain, jadi pemerintah daerah, pusat dan bekerja sama dengan maskapai penerbangan akan lakukan kebijakan block seat. Jadi mungkin 20-30 persen dari kebutuhan itu akan terjamin dan jadinya harga tiket lebih rendah lagi,” katanya. Populer Menurutnya, pola tersebut dinilai bisa menurunkan harga tiket pesawat pada kisaran 8-10 persen.