PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkomitmen memperkuat pencegahan penghindaran pajak bersama negara-negara Asia lainnya. Hal tersebut dilakukan melalui penandatanganan deklarasi Asia Initiative.
Rencananya, penandatanganan deklarasi Asia Initiative akan menjadi bagian dari side events pertemuan 3rd Finance and Central Bank Deputies (FCBD) dan Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) G20 di Bali, pada pertengahan Juli 2022 mendatang.
Asia Initiative merupakan bagian dari upaya regional dalam memerangi praktik penghindaran pajak dan aliran keuangan gelap lainnya. Selain itu, inisiatif ini juga diharapkan berdampak pada pemulihan pascapandemi yang berkelanjutan.
Asia Initiative dilakukan karena saat ini partisipasi negara-negara Asia dalam upaya multilateral untuk transparansi pajak belum merata. Masih sedikit negara yang bergabung dalam forum global serta berkomitmen untuk menerapkan standar transparansi dan pertukaran informasi. Sementara, keberadaan inisiatif regional, seperti Africa Initiative dan Latin America Initiative, telah membuktikan efisiensi dalam mempromosikan dan memajukan agenda transparansi pajak secara lokal.
“Asia Initiative declaration signing ini terkait dengan Global Forum on Transparency and Exchange of Information for Tax Purposes. Itu sebenarnya untuk mendorong pertukaran data dan informasi,” kata Kepala Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Nella Hendriyetty.
Penandatanganan deklarasi Asia Initiative akan berlangsung pada 14 Juli 2022 secara tertutup. Sebelum penandatanganan deklarasi, para menteri keuangan dari setiap negara juga akan mengikuti event pertemuan Asia Initiative tersebut.