Minggu, 18 April 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Pemerintah Masih Inventarisasi Stimulan yang Bisa Diberikan

Menghadapi dampak wabah Corona.

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
11/03/2020
in Berita, Business, Headlines
0
Pemerintah Masih Inventarisasi Stimulan yang Bisa Diberikan

Menko Perekonomian usai Rapat Terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (11/3/2020). Sumber Foto: Setkab.

1.1k
Dibagikan
1.4k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—  Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Pemerintah saat ini sedang melihat perkembangan yang ada karena masih terlalu dini untuk merespons, namun tetap menginventarisasi stimulan yang bisa diberikan.

”Jadi kita sedang melihat langkah-langkah yang dilakukan. Pemerintah sekarang menginventarisasi stimulan yang bisa diberikan. Ada yang sifatnya non fiskal dan ada yang fiskal. Yang Fiskal Ibu Sri Mulyani sudah menyampaikan kita sedang mengkalkulasi. Jadi mudah-mudahan dalam tidak dalam waktu lama kita lihat,” ujar Menko Perekonomian menjawab pertanyaan wartawan usai Rapat Terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Dengan harga BBM turun, menurut Menko Perekonomian, itu juga menurunkan komoditas-komoditas yang lain, sehingga tentu sedang dievaluasi apa yang terjadi dan berapa lama ini akan bertahan.

”Kemudian setelah ini ada stabil, ada beberapa hal yang akan diambil oleh pemerintah, termasuk juga terkait dengan delta antara Palm Oil dan Gas Oil. Karena sekarang deltanya semakin melebar dengan harga minyak yang sudah turun,” kata Airlangga.

Baca Juga:

Pemerintah Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Insentif Pajak

Pemeriksaan Pajak 18 KPP Pratama Berubah, Cek!

Polda dan Kanwil DJP Jatim Bentuk Tim Gabungan Cegah Penghindaran Pajak

Krisis Ekonomi Jadi Momentum Indonesia Perkuat Reformasi Struktural

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Jumat 16 April 2021

Baca Juga : Pemerintah Akan Bebaskan Sementara Pajak Penghasilan

Sebagai gambaran, Menko Perekonomian menyampaikan untuk non fiskal kemudahan impor, kemudian juga integrasi sistem untuk impor maupun ekspor, kemudahan SK, dan lain-lain “Yang fiskal Ibu Sri Mulyani kan sudah menyampaikan dan terkait dengan PPH21 maupun 25. Kita sedang kalkulasi. Ya, masih tadi, kita bahas dulu,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

#PajakOnline #BanggaBayarPajak #IndonesiaMaju

Tags: Konsultan Pajak OnlinePajak OnlineStimulus EkonomiStimulus Fiskal
Bagikan446Tweet279Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

Baznas Tanggap Bencana Bantu Gempa Sukabumi

Berita selanjutnya

Wajib Pajak Lapor SPT Pakai E-Filing Terus Meningkat

Baca Berita

DJP Permudah Prosedur Mendapatkan Insentif Pajak untuk UMKM dan Pekerja

Pemerintah Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Insentif Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
17/04/2021
0

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajak seluruh pelaku usaha untuk...

Begini Aturan Baru Pemusatan Pajak Pertambahan Nilai, Sudah Tahu?

Pemeriksaan Pajak 18 KPP Pratama Berubah, Cek!

oleh Redaksi PajakOnline
17/04/2021
0

PajakOnline.com—Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak mengeluarkan peraturan terbaru mengenai ketentuan pemeriksaan...

Polda dan Kanwil DJP Jatim Bentuk Tim Gabungan Cegah Penghindaran Pajak

Polda dan Kanwil DJP Jatim Bentuk Tim Gabungan Cegah Penghindaran Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
17/04/2021
0

PajakOnline.com—Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat...

Krisis Ekonomi Jadi Momentum Indonesia Perkuat Reformasi Struktural

Krisis Ekonomi Jadi Momentum Indonesia Perkuat Reformasi Struktural

oleh Redaksi PajakOnline
16/04/2021
0

PajakOnline.com—Indonesia diyakini mampu melewati krisis, seperti pandemi yang sedang terjadi,...

PSBB Jakarta, Layanan SIM Keliling Tetap Buka di 5 Lokasi

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Jumat 16 April 2021

oleh Redaksi PajakOnline
16/04/2021
0

PajakOnline.com—Polda Metro Jaya menyediakan 14 lokasi layanan Samsat Keliling bagi...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

Wajib Pajak Lapor SPT Pakai E-Filing Terus Meningkat

Silakan untuk komentar

Cek Kurs Pajak Up-Date!

Berlaku 14 April 2021 - 20 April 2021
USD14545.00
AUD11111.80
GBP20045.34
SGD10847.19
EURO17268.41
Sumber : 22/KM.10/2021

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com

 

Trending

  • Saat Wabah Corona, SPT Tetap Dilaporkan dengan Kemudahan Waktu dan Cara Pelaporan

    Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT, Paling Lambat Akhir Maret 2021

    37778 dibagikan
    Bagikan 15111 Tweet 9445
  • Ini Wajah Baru Meterai Tempel 2021

    22635 dibagikan
    Bagikan 9054 Tweet 5659
  • Prof Dr Wisnu Gardjito: Kelapa Akselerator Kesejahteraan Rakyat

    18440 dibagikan
    Bagikan 7376 Tweet 4610
  • Abdul Koni: Insentif Pajak Masih Dibutuhkan

    14795 dibagikan
    Bagikan 5918 Tweet 3699
  • Rotasi Jabatan DJP, Hestu Yoga Saksama Kini Direktur Peraturan Perpajakan I

    12201 dibagikan
    Bagikan 4880 Tweet 3050

Tax Treaty

Tax Treaty antara Indonesia - Pakistan

Berlaku : 1 Januari 1991

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And And The Government Of The Islamic Republic Of Pakistan For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Tax Treaty antara Indonesia - Mongolia

Berlaku : 1 Januari 2001

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of Mongolia For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Load More

Alamat Kantor Pajak

KPP Pratama Sumbawa Besar

Jalan Garuda No. 70-72, Sumbawa Besar. Telp : 0371-626393,625139

KP2KP Manna

Jalan Pangeran Duayu No. 31, Ketapang Besar, Pasar Manna, Bengkulu Selatan 38516. Telp : 0739-21053

Load More

Terbaru

  • Pemerintah Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Insentif Pajak
  • Pemeriksaan Pajak 18 KPP Pratama Berubah, Cek!
  • Polda dan Kanwil DJP Jatim Bentuk Tim Gabungan Cegah Penghindaran Pajak
  • Krisis Ekonomi Jadi Momentum Indonesia Perkuat Reformasi Struktural
  • Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Jumat 16 April 2021

Peraturan Pajak

Ekonomi Digital, Peluang Besar Indonesia Jangka Panjang
Headlines

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021

2 bulan detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
PSBB Jakarta, Layanan SIM Keliling Tetap Buka di 5 Lokasi
Berita

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Jumat 16 April 2021

16/04/2021
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In