TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Pastikan Tidak Ada Konversi LPG 3 Kg dengan Kompor Listrik Tahun Ini

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan program konversi gas melon atau LPG 3 Kg ke kompor listrik induksi belum diberlakukan tahun 2022 ini.

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pertimbangan tersebut diambil setelah pemerintah melihat langsung kondisi di lapangan.

"Setelah melihat langsung kondisi di lapangan terkait konversi kompor LPG 3 kg menjadi kompor listrik induksi, dapat saya sampaikan bahwa pemerintah belum memutuskan terkait program konversi kompor lpg menjadi kompor listrik induksi," kata Menko Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (23/9/2022). "Program tersebut tidak akan diberlakukan tahun 2022," tegasnya.

Sampai saat ini, pembahasan anggaran dengan DPR terkait program tersebut belum dibicarakan. Artinya belum ada persetujuan dari DPR. Airlangga menuturkan, program kompor listrik ini masih dalam tahap uji coba atau prototipe sebanyak 2 ribu unit.

Pemerintah berencana membagikan sebanyak 300 ribu kompor listrik. Adapun uji coba ini dilaksanakan di Bali dan Solo. Menurut Airlangga, hasil dari uji coba akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

"Program kompor listrik induksi ini masih uji coba atau prototipe sebanyak 2 ribu unit dari rencana 300 ribu unit, yang akan dilaksanakan di Bali dan Solo. Hasil dari uji coba ini akan dilakukan evaluasi dan perbaikan-perbaikan," tuturnya. Airlangga mengatakan, pemerintah akan berhitung dengan cermat segala biaya dan risiko, memerhatikan kepentingan masyarakat, serta mensosialisasikan kepada masyarakat.