TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemkab Bogor Perluas Jaringan Pemasaran Produk Lokal

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat  membantu para pelaku usaha dalam memperluas jaringan pemasaran produk lokal asal daerahnya untuk bisa menembus pasar global.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin mengungkapkan, Pemkab Bogor melalui beberapa dinas teknis terus mendukung dan melakukan pendampingan bagi para pelaku UMKM agar terus maju dan berkembang.

"Kami lakukan pendampingan perizinan, produksi, kemasan, sertifikasi, termasuk teknis produksi, manajemen, pemasaran serta memperluas jaringan," kata Burhan dikutip hari ini.

Adapun salah satu upaya yang dilakukan adalah menjadikan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) anggota emas atau Gold Membership di platform Alibaba.com untuk mewadahi para pelaku usaha di Kabupaten Bogor.

"Pemkab Bogor telah melakukan kegiatan pelatihan digital marketing bagi UMKM dengan Shopee, Lazada, Bukalapak, Belanja.com, Blibli.com, Marketplace dan lainnya," katanya.

Selain itu, Pemkab Bogor juga telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021 tentang pengembangan ekonomi kreatif.

Kemudian pengembangan ekonomi kreatif diarahkan kepada 16 subsektor, yaitu aplikasi dan game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film, animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa serta televisi dan radio.

"Saya harap sinergi dan kolaborasi stakeholder untuk sebesar-besarnya memanfaatkan teknologi digital untuk kemajuan dan kesejahteraan UMKM serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bogor," katanya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah Industri Kecil Menengah di Kabupaten Bogor hingga akhir 2021 tercatat sebanyak 1.202 dengan jumlah investasi sekitar Rp4,4 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 99.413 orang.

Pada periode yang sama, jumlah koperasi di Kabupaten Bogor sebanyak 1.779 unit dan UMKM formal sebanyak 20.967 unit dengan penyerapan tenaga kerja sebesar 47.414 orang. Kemudian, pada sektor ekonomi kreatif pertumbuhan UMKM berkembang cukup pesat. Hasil kurasi Disbudpar Kabupaten Bogor, terdapat 170 lebih data awal potensi UMKM berbasis ekonomi kreatif, tetapi baru 73 UMKM yang masuk dalam kategori ekonomi kreatif. (Azzahra Choirrun Nissa)