PajakOnline.com—Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan, untuk menghadapi situasi pandemi Covid-19 membutuhkan kegotongroyongan dan kebersamaan. Termasuk, kebutuhan dana yang luar biasa besarnya.
“Saat ini Indonesia butuh Rp2.750 triliun pengeluaran negara yang sebagian dikumpulkan melalui pajak. Ini diperlukan untuk pemulihan ekonomi,” kata Wamenkeu Suahasil dalam acara Spectaxcular 2021 secara virtual di Jakarta pada Senin (22/3/2021).
Dari sebanyak Rp2.750 triliun ini ada yang dilakukan pemerintah pusat, pemerintah daerah (Pemda), dan ada yang secara khusus dipantau untuk implementasi dan pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp699 triliun, hampir Rp700 triliun.
“Uangnya tentu sebagian dari pajak dari para wajib pajak. Ketika mengisi SPT dengan benar dan jelas, kita ikut serta membantu dan membiayai keperluan pemulihan ekonomi. Dari Rp699 triliun lebih yang akan kita pantau mendetail, di dalamnya termasuk keperluan vaksin dan vaksinasi,” kata dia.
Wamenkeu menjelaskan, untuk vaksin dan vaksinasi akan membutuhkan dana sebesar Rp58 triliun. Pemerintah juga harus menyelesaikan vaksinasi untuk 185 juta penduduk Indonesia. Tentu saja ini bukan jumlah yang sedikit. Oleh karena itu, kata Suahasil, pajak menjadi salah satu tumpuan utama untuk membeli vaksin dan melakukan vaksinasi.
“Vaksin harus kita impor, dan pada saatnya nanti membeli dan mengadakan vaksin ketika kita sudah memiliki vaksin dari dalam negeri. Ini bagian perjuangan kita memastikan masyarakat Indonesia terlindungi dari Covid-19 dan negara memberikan support sehingga secara bertahap kegiatan ekonomi berjalan kembali,” katanya.


































