Selasa, 16 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Juni-Desember 2024, Cek!

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
20 Juli 2024
in Berita, Business, Headlines, Otomotif, Perpajakan
9.3k 700
0
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Juni-Desember 2024, Cek!

Razia kendaraan bermotor.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Sejumlah provinsi mulai memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor atau PKB. Kesempatan ini dapat dimanfaatkan warga masyarakat untuk melunasi PKB yang tertunda.

Program ini berada di bawah kewenangan pemerintah daerah, bertujuan meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor terhadap pajak dan menambah pendapatan daerah.

Jenis pemutihan pajak dan jadwal pelaksanaannya bisa berbeda-beda setiap daerah. Bila ingin mengikuti program ini, sebaiknya mencari informasi terlebih dahulu mengenai wilayah yang menerapkan pemutihan pajak dan jenisnya.

Aceh

Aceh telah menerapkan kebijakan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 31 Desember 2024. Program ini telah dimulai sejak Maret dan memberikan diskon kepada warga Aceh.

Baca Juga:

Aturan Baru PPh Final UMKM 0,5% Resmi Berlaku, Siapa yang Masih Berhak Menikmati Fasilitas Pajak?

Pajak Jadi Tulang Punggung Fiskal dan Penerimaan Negara

Pengadilan Negeri Denpasar Jatuhkan Hukuman Pidana dan Denda kepada Direktur Perusahaan Konstruksi

Blokir Serentak, DJP Jawa Barat I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak

PP 20/2026, DJP Dukung UMKM Naik Kelas

Pemutihan pajak sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023 dikeluarkan pada 30 November 2023 tentang Pembebasan Pajak Progresif dan Denda PKB.

Pasal 5 dari peraturan tersebut menyatakan “Kendaraan bermotor yang membayar PKB akan dibebaskan dari Pajak Progresif selama masa pembebasan yang diatur dalam Peraturan Gubernur tersebut.”

Pemutihan pajak kendaraan bermotor mencakup pembebasan pajak progresif dan denda PKB.

Bengkulu

Provinsi Bengkulu juga menerapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang mencakup pembayaran tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), denda PKB, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.

Program ini diberlakukan melalui Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor E290.BPKD. 2024, yang berlaku mulai 4 Juni hingga 30 November 2024.

Pemutihan ini juga mencakup pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk kepemilikan kedua dan seterusnya.

Jambi

Provinsi Jambi juga bergabung dalam daftar provinsi yang melaksanakan program pemutihan pajak tahun ini. Namun, masyarakat diharapkan segera mengurusnya sebelum akhir Maret 2024.

Dari akun Instagram resmi Samsat Kota Jambi (@samsat.kota.jambi), pemutihan pajak telah dimulai sejak 6 Januari dan akan berakhir pada 28 Maret 2024.

Dalam program ini, pemutihan pajak kendaraan bermotor Maret 2024 mencakup pembebasan denda PKB, pembebasan pokok dan denda BBNKB II, serta pembebasan pajak progresif untuk kendaraan lelang.

Selain itu, pemerintah Jambi juga menawarkan program mutasi kendaraan dari plat luar Jambi ke plat BH (Jambi) dengan BBNKB II (1 persen dari NJKB) secara gratis.

Jawa Tengah

Pemerintah daerah Jawa Tengah juga menerapkan program pemutihan pajak mulai dari 20 Mei hingga 19 Desember 2024. Pengumuman ini disampaikan melalui akun resmi Instagram Bapenda_Jateng.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor melibatkan pembebasan BBNKB II, diskon pajak tahunan berkala, pembebasan biaya pajak progresif, serta pengurangan tunggakan PKB.

Meskipun demikian, proses pengurusan tidak dilakukan secara serempak. Bapenda Jateng menyediakan jadwal spesifik untuk setiap tahapan, yang diantaranya adalah:

– Proses BBNKB II: 20 Mei 2024 hingga 19 Desember 2024
– Diskon Pajak Tahun Berkala: 20 Mei 2024 hingga 19 Desember 2024
– Pembebasan Biaya Pajak Progresif: 20 Mei 2024 hingga 19 Desember 2024
– Keringanan Tunggakan PKB: 20 Mei 2024 hingga 20 Agustus 2024.

Sulawesi Selatan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan pemutihan pajak kendaraan melalui Keputusan Gubernur Nomor 440/IV/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 24 April 2024.

Berbagai insentif diberikan, termasuk penghapusan denda pajak kendaraan untuk pemilik kendaraan yang akan melakukan balik nama kendaraan. Dengan penghapusan bea balik nama, masyarakat hanya perlu membayar biaya pembuatan BPKB, STNK, dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Menurut situs resmi Bapenda Sulsel, diskon pajak kendaraan juga diberikan untuk beberapa jenis kendaraan, seperti:

– Pembebasan tarif progresif pajak kendaraan bermotor.
– Pembebasan tarif dan denda bea balik nama kendaraan bermotor untuk penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II).
– Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor jika melakukan BBNKB II.
– Diskon 30 persen pajak kendaraan bermotor untuk angkutan barang.
– Diskon 40 persen pajak kendaraan bermotor untuk angkutan orang (pelat kuning).

Jawa Barat

Sementara itu Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) memberikan keringanan berupa potongan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Menurut informasi yang diambil dari situs resmi Bapenda Jabar, keringanan ini berupa diskon sebesar 10 persen pada pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan berlangsung dari 1 April hingga 23 Desember 2024.

Namun, diskon 10 persen tersebut hanya berlaku di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang. Bapenda Jabar mengumumkan program ini dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Diskon 10 persen berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor satu tahunan, khusus untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar. Syarat-syaratnya meliputi:

– e-KTP atas nama pribadi;
– STNK dan SKKP asli (bukan foto);
– Pembayaran melalui Qris, Virtual Account, atau debit EDC (GPN).

2. Diskon 10 persen juga berlaku untuk pajak kendaraan bermotor lima tahunan bagi kendaraan yang terdaftar di wilayah Bandung I Pajajaran.

Baca Juga:

Pemprov Jakarta Adakan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

 

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

DJP Permudah Prosedur Mendapatkan Insentif Pajak untuk UMKM dan Pekerja

Aturan Baru PPh Final UMKM 0,5% Resmi Berlaku, Siapa yang Masih Berhak Menikmati Fasilitas Pajak?

oleh Redaksi PajakOnline
15 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru mengenai Pajak...

Revisi Ambang Batas Angsuran PPh 25, Dari 150% ke 125%

Pajak Jadi Tulang Punggung Fiskal dan Penerimaan Negara

oleh Redaksi PajakOnline
15 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto menyebutkan...

Pengadilan Negeri Denpasar Jatuhkan Hukuman Pidana dan Denda kepada Direktur Perusahaan Konstruksi

Pengadilan Negeri Denpasar Jatuhkan Hukuman Pidana dan Denda kepada Direktur Perusahaan Konstruksi

oleh Redaksi PajakOnline
15 Juni 2026
0

Denpasar, PajakOnline – Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan hukuman kepada Denny...

Blokir Serentak, DJP Jawa Barat I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak

Blokir Serentak, DJP Jawa Barat I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
15 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa...

LPEI Dukung UMKM Ekspor Batik ke Amerika Serikat dan Kanada

PP 20/2026, DJP Dukung UMKM Naik Kelas

oleh Redaksi PajakOnline
15 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan...

Kanwil DJP Banten Gandeng Disdikbud Kota Serang Gelar Program Inklusi Kesadaran PajakOnline

Kanwil DJP Banten Gandeng Disdikbud Kota Serang Gelar Program Inklusi Kesadaran PajakOnline

oleh Redaksi PajakOnline
15 Juni 2026
0

Serang, PajakOnline – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP)...

Lelang Aset Sitaan, Kanwil DJP Jakarta Barat Himpun Penerimaan Rp300 Juta

Lelang Aset Sitaan, Kanwil DJP Jakarta Barat Himpun Penerimaan Rp300 Juta

oleh Redaksi PajakOnline
15 Juni 2026
0

Jakarta Barat, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil...

Sektor Usaha Penerima Insentif Pajak Bertambah

UMKM Tidak Otomatis Dikenakan Tarif PPh Badan 22 Persen

oleh Redaksi PajakOnline
15 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

DJP Imbau Wajib Pajak Kriteria Tertentu Daftar Ulang Sebelum 10 Juni 2026

oleh Redaksi PajakOnline
15 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau wajib pajak...

Kanwil DJP Banten Gelar Blokir Serentak Rekening Penunggak Pajak

Kanwil DJP Banten Gelar Blokir Serentak Rekening Penunggak Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
15 Juni 2026
0

Serang, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.