Senin, 14 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Penagihan Pajak di Yuridiksi Mitra, DJP Bisa Lakukan Penyanderaan

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
21 Juni 2023
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.9k 100
0
UU HPP, Pidana Denda Tidak Bisa Subsider Penjara

Ilustrasi hukuman penjara. Sumber Foto: Ist.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat melakukan pencegahan dan penyanderaan terhadap penanggung pajak yang memiliki tunggakan pajak di yurisdiksi mitra.

Bila DJP memberikan bantuan penagihan pajak kepada yurisdiksi mitra dan DJP telah melelang, menjual, atau memindahbukukan barang milik penanggung pajak yang dilakukan bantuan penagihan, DJP dapat mengusulkan untuk melakukan pencegahan atas penanggung pajak dimaksud.

“Pencegahan … dilakukan terhadap penanggung pajak atas klaim pajak yang merupakan orang pribadi,” kutipan Pasal 110 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 61/2023.

Permintaan pencegahan dilakukan terhadap penanggung pajak yang dilakukan bantuan penagihan oleh DJP dilaksanakan sesuai dengan Pasal 55 hingga Pasal 59 PMK 61/2023. Dengan demikian, pencegahan hanya dilakukan terhadap penanggung pajak dengan klaim pajak minimal Rp100 juta yang diragukan itikad baiknya dalam melunasi klaim pajak.

Penanggung pajak yang dilakukan bantuan penagihan diragukan itikad baiknya bila
tidak melunasi utang pajak baik sekaligus maupun angsuran meski sudah diberi surat
paksa atau secara sengaja menyembunyikan barang yang dimiliki.

Baca Juga:

Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan, Jaga APBN Sehat dan Kredibel

PMK 55/2026 Dipersoalkan: Apakah Kewajiban Uji Kompetensi Kemenkeu Melampaui Wewenang Undang-Undang?

Uji Kompetensi vs Ujian Profesi Konsultan Pajak Apa Bedanya?

Prosedur Permintaan Informasi Rekening Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan, Cek!

Lagi Kesulitan Bayar Tunggakan Pajak, Komunikasikan dengan DJP

Adapun penyanderaan dilakukan bila penanggung pajak dalam jangka waktu paling cepat 30 hari sebelum berakhirnya jangka waktu pencegahan atau berakhirnya jangka waktu perpanjangan pencegahan.

Penyanderaan atas penanggung pajak yang dilakukan bantuan penagihan oleh DJP dilakukan sesuai dengan Pasal 64 dan Pasal 65 PMK 61/2023. Dengan demikian, penyanderaan dilakukan terhadap penanggung pajak dengan klaim pajak minimal Rp100 yang diragukan itikad baiknya dalam melunasi klaim pajak.

Penyanderaan hanya dilakukan setelah pejabat mengajukan permohonan izin kepada menteri keuangan. Nantinya, menteri keuangan menerbitkan izin yang memuat identitas penanggung pajak, alasan penyanderaan, dan durasi penyanderaan.

Penanggung pajak yang dilakukan bantuan penagihan akan dilepas oleh DJP bila nilai klaim pajak telah dibayar lunas, lamanya penyanderaan telah berakhir, sudah ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap, atau berdasarkan pertimbangan tertentu dari menteri.

PMK 61/2023 menjadi dasar bagi DJP untuk memberikan bantuan penagihan kepada yurisdiksi mitra. Bantuan penagihan diberikan berdasarkan klaim pajak. “Klaim pajak adalah instrumen legal dari negara mitra atau yurisdiksi mitra sehubungan dengan permintaan bantuan penagihan pajak,” bunyi Pasal 1 angka 31 PMK 61/2023.

Sebelum diberikan penagihan, DJP akan terlebih dahulu melakukan penelitian terhadap klaim pajak dari yurisdiksi mitra. Berdasarkan penelitian tersebut, DJP dapat menyetujui atau menolak klaim pajak yang diajukan yurisdiksi mitra.

Bila DJP menyetujui klaim pajak dari yurisdiksi mitra, klaim pajak tersebut merupakan dasar penagihan pajak dan nilai klaim pajak memiliki kedudukan yang dipersamakan dengan utang pajak. Penagihan atas klaim diawali dengan penerbitan surat teguran dan dilanjutkan dengan pemberitahuan surat paksa, penyitaan, pencegahan, hingga penyanderaan.

PMK 61/2023 diundangkan pada 12 Juni 2023 dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Dengan berlakunya PMK 61/2023 maka KMK 85/2002, PMK 23/2006, dan PMK 189/2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Penerimaan Pajak Capai Rp245,1 Triliun hingga Akhir Februari 2026

Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan, Jaga APBN Sehat dan Kredibel

oleh PajakOnline
14 September 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

PMK 55/2026 Dipersoalkan: Apakah Kewajiban Uji Kompetensi Kemenkeu Melampaui Wewenang Undang-Undang?

PMK 55/2026 Dipersoalkan: Apakah Kewajiban Uji Kompetensi Kemenkeu Melampaui Wewenang Undang-Undang?

oleh Redaksi PajakOnline
14 September 2026
0

Oleh Muhammad Irvan, S.Ak., M.A, Praktisi Perpajakan PajakOnline Alumni Pascasarjana...

Uji Kompetensi vs Ujian Profesi Konsultan Pajak Apa Bedanya?

Uji Kompetensi vs Ujian Profesi Konsultan Pajak Apa Bedanya?

oleh Redaksi PajakOnline
14 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah mengubah tata kelola profesi konsultan pajak melalui...

Prosedur Permintaan Informasi Rekening Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan, Cek!

Prosedur Permintaan Informasi Rekening Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan, Cek!

oleh Redaksi PajakOnline
14 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menerbitkan Surat Edaran...

Lagi Kesulitan Bayar Tunggakan Pajak, Komunikasikan dengan DJP

Lagi Kesulitan Bayar Tunggakan Pajak, Komunikasikan dengan DJP

oleh Redaksi PajakOnline
14 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meminta wajib pajak yang...

STP Kini Masuk Coretax, DJP Minta Wajib Pajak Rajin Cek Akun

STP Kini Masuk Coretax, DJP Minta Wajib Pajak Rajin Cek Akun

oleh Redaksi PajakOnline
14 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan wajib pajak...

Kanwil DJP Jakarta Pusat Serahkan Tersangka Kasus Pajak PT GR,  Kerugian Negara Capai Rp3,32 Miliar

Kanwil DJP Jakarta Pusat Serahkan Tersangka Kasus Pajak PT GR, Kerugian Negara Capai Rp3,32 Miliar

oleh Redaksi PajakOnline
14 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP)...

PSBB Jakarta, Sidang Pengadilan Pajak Ditunda

Pengadilan Pajak Tetap Layani Wajib Pajak, Penyelesaian Sengketa Dipacu 11 Hari

oleh Redaksi PajakOnline
14 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Aktivitas pelayanan dan penyelesaian sengketa perpajakan di...

Kanwil DJP Jakbar Hadirkan Pojok Pajak, Lapor SPT Makin Mudah

SP2DK Bukan Surat Denda, DJP Jelaskan Apa yang Harus Dilakukan Wajib Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
14 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Menerima Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau...

Kurs Pajak 2–8 September 2026 Berlaku, Rupiah Menguat terhadap Dolar AS

Kurs Pajak 9–15 September 2026 Berlaku, Rupiah Menguat terhadap Mayoritas Mata Uang

oleh Redaksi PajakOnline
14 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah menetapkan kurs pajak untuk periode 9–15...

Muat berita lainnya
Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah.

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.