Kamis, 30 April 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Penagihan Pajak di Yuridiksi Mitra, DJP Bisa Lakukan Penyanderaan

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
21 Juni 2023
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.9k 100
0
UU HPP, Pidana Denda Tidak Bisa Subsider Penjara

Ilustrasi hukuman penjara. Sumber Foto: Ist.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat melakukan pencegahan dan penyanderaan terhadap penanggung pajak yang memiliki tunggakan pajak di yurisdiksi mitra.

Bila DJP memberikan bantuan penagihan pajak kepada yurisdiksi mitra dan DJP telah melelang, menjual, atau memindahbukukan barang milik penanggung pajak yang dilakukan bantuan penagihan, DJP dapat mengusulkan untuk melakukan pencegahan atas penanggung pajak dimaksud.

“Pencegahan … dilakukan terhadap penanggung pajak atas klaim pajak yang merupakan orang pribadi,” kutipan Pasal 110 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 61/2023.

Permintaan pencegahan dilakukan terhadap penanggung pajak yang dilakukan bantuan penagihan oleh DJP dilaksanakan sesuai dengan Pasal 55 hingga Pasal 59 PMK 61/2023. Dengan demikian, pencegahan hanya dilakukan terhadap penanggung pajak dengan klaim pajak minimal Rp100 juta yang diragukan itikad baiknya dalam melunasi klaim pajak.

Penanggung pajak yang dilakukan bantuan penagihan diragukan itikad baiknya bila
tidak melunasi utang pajak baik sekaligus maupun angsuran meski sudah diberi surat
paksa atau secara sengaja menyembunyikan barang yang dimiliki.

Baca Juga:

IKPI Ingatkan Batas Waktu Laporan Tahunan Konsultan Pajak Hari Ini

Pemerintah Perketat Aturan dan Administrasi Pajak 2026, Fokus pada Pengawasan Berbasis Data

Deadline SPT Hari Ini, Pelaporan Capai Lebih dari 12 Juta Wajib Pajak

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp50,51 Triliun

Menakar Keadilan di Balik Rp361 Triliun Restitusi Pajak

Adapun penyanderaan dilakukan bila penanggung pajak dalam jangka waktu paling cepat 30 hari sebelum berakhirnya jangka waktu pencegahan atau berakhirnya jangka waktu perpanjangan pencegahan.

Penyanderaan atas penanggung pajak yang dilakukan bantuan penagihan oleh DJP dilakukan sesuai dengan Pasal 64 dan Pasal 65 PMK 61/2023. Dengan demikian, penyanderaan dilakukan terhadap penanggung pajak dengan klaim pajak minimal Rp100 yang diragukan itikad baiknya dalam melunasi klaim pajak.

Penyanderaan hanya dilakukan setelah pejabat mengajukan permohonan izin kepada menteri keuangan. Nantinya, menteri keuangan menerbitkan izin yang memuat identitas penanggung pajak, alasan penyanderaan, dan durasi penyanderaan.

Penanggung pajak yang dilakukan bantuan penagihan akan dilepas oleh DJP bila nilai klaim pajak telah dibayar lunas, lamanya penyanderaan telah berakhir, sudah ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap, atau berdasarkan pertimbangan tertentu dari menteri.

PMK 61/2023 menjadi dasar bagi DJP untuk memberikan bantuan penagihan kepada yurisdiksi mitra. Bantuan penagihan diberikan berdasarkan klaim pajak. “Klaim pajak adalah instrumen legal dari negara mitra atau yurisdiksi mitra sehubungan dengan permintaan bantuan penagihan pajak,” bunyi Pasal 1 angka 31 PMK 61/2023.

Sebelum diberikan penagihan, DJP akan terlebih dahulu melakukan penelitian terhadap klaim pajak dari yurisdiksi mitra. Berdasarkan penelitian tersebut, DJP dapat menyetujui atau menolak klaim pajak yang diajukan yurisdiksi mitra.

Bila DJP menyetujui klaim pajak dari yurisdiksi mitra, klaim pajak tersebut merupakan dasar penagihan pajak dan nilai klaim pajak memiliki kedudukan yang dipersamakan dengan utang pajak. Penagihan atas klaim diawali dengan penerbitan surat teguran dan dilanjutkan dengan pemberitahuan surat paksa, penyitaan, pencegahan, hingga penyanderaan.

PMK 61/2023 diundangkan pada 12 Juni 2023 dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Dengan berlakunya PMK 61/2023 maka KMK 85/2002, PMK 23/2006, dan PMK 189/2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Ini Syarat Dapatkan Keringanan Pajak untuk Perusahaan Publik

IKPI Ingatkan Batas Waktu Laporan Tahunan Konsultan Pajak Hari Ini

oleh Redaksi PajakOnline
30 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengingatkan seluruh anggotanya...

KPP Pratama Serpong Buka Pojok Pajak, Aktivasi Akun Coretax di Mal Living World

Pemerintah Perketat Aturan dan Administrasi Pajak 2026, Fokus pada Pengawasan Berbasis Data

oleh Redaksi PajakOnline
30 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memperketat kebijakan dan administrasi perpajakan sepanjang 2026...

Kanwil DJP Jawa Barat II Sosialisasikan Coretax

Deadline SPT Hari Ini, Pelaporan Capai Lebih dari 12 Juta Wajib Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
30 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline —Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat pelaporan Surat Pemberitahuan...

PMSE Terkini: Sebanyak 163 Pemungut PPN, Setoran Capai Rp16,24 Triliun

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp50,51 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
30 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Hingga 31 Maret 2026, pemerintah mencatat penerimaan...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

Menakar Keadilan di Balik Rp361 Triliun Restitusi Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
30 April 2026
0

Oleh: Ishak Penyuluh Pajak di Kanwil DJP Banten PajakOnline -...

Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran Ditargetkan Selesai Bulan Ini

Soal Pajak Jalan Tol, Begini Penjelasan DJP

oleh Redaksi PajakOnline
30 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menanggapi wacana penerapan Pajak...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

Pemerintah Siapkan Pengetatan Aturan Restitusi Pajak Mulai Mei 2026

oleh Redaksi PajakOnline
30 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan kebijakan...

DJP Optimalisasi Forensik Digital

DJP Perkuat Pengawasan Pajak Berbasis Data

oleh Redaksi PajakOnline
30 April 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline — Direktorat...

Pemerintah Beri Restitusi Dipercepat PKP Mobil dan Bus Listrik

Pemerintah Ubah Skema Pajak Kendaraan Listrik, Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
30 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah resmi mengubah skema perpajakan kendaraan listrik...

DJP Punya Aplikasi M-Pajak, Permudah Urusan Pajak

Penggunaan Coretax M-Pajak untuk Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Karyawan Status Nihil

oleh Redaksi PajakOnline
30 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Dalam rangka mendukung pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT)...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.