PajakOnline.com—Pendaftaran sekolah kedinasan PKN STAN diperpanjang hingga5 Mei 2023 mendatang. Sebelumnya, pendaftaran sekolah kedinasan tersebut dijadwalkan terakhir pada 30 April 2023. Namun, melalui media sosial resminya, PKN STAN mengumumkan perpanjangan batas waktu pendaftaran.
“Pendaftaran online #SPMBPKNSTAN2023 di portal http://dikdin.bkn.go.id diperpanjang hingga 5 Mei 2023” tulis di akun Twitter resmi PKN STAN dikutip Selasa (2/5/2023).
Cara Pendaftaran PKN STAN sebagai berikut;
1. Buka portal https;//dikdin.bkn.go.id
2. Login dengan akun yang telah didaftarkan sebelumnya
3. Isi biodata dan informasi yang diminta
4. Unggah foto
5. Cek data pendaftaran di akun SSCASN Dikdin
6. Klik ‘Pendaftaran’ untuk mengikuti seleksi sekolah kedinasan
7. Cetak informasi pendaftaran
8. Ikuti alur dan pendaftaran selesai dilakukan.