Jumat, 13 Juni 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

Penelitian Ulang Pabean

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
19/09/2023
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
0
Inilah Fasilitas Kemudahan Perpajakan, Kepabeanan, dan Cukai pada PP 12 Tahun 2020

Aktivitas impor kepabeanan. Sumber Foto : Ist

1.1k
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Ketentuan mengenai penelitian ulang pabean tertuang dalam Perdirjen Bea dan Cukai No.PER-08/BC/2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penelitian Ulang (PER-08/BC/2017).

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berwenang untuk menetapkan tarif atau nilai pabean dalam jangka waktu dua tahun sejak tanggal pendaftaran pemberitahuan pabean impor. Selain itu, DJBC juga berwenang menetapkan kembali perhitungan bea keluar dalam jangka waktu 2 tahun sejak tanggal pendaftaran pemberitahuan pabean ekspor.

Penetapan kembali tarif atau nilai pabean serta perhitungan bea keluar itulah yang dilakukan melalui penelitian ulang. Hal tersebut merupakan kewenangan dirjen bea dan cukai. Namun, berdasarkan Pasal 3 ayat (1) PER-08/BC/2017, dirjen bea dan cukai menyerahkan kewenangan tersebut kepada direktur bidang audit kepabeanan dan cukai (direktur), kepala kantor wilayah, dan kepala kantor pelayanan utama (KPU).

Direktur melakukan penelitian ulang jika objek penelitian ulang meliputi lintas kantor wilayah atau KPU dan berdasarkan pertimbangan dirjen bea dan cukai. Sementara itu, penelitian ulang di luar cakupan tersebut dapat dilakukan oleh kepala kantor wilayah atau kepala KPU.

Dapat diketahui terdapat dua jenis objek penelitian ulang, yaitu dokumen pemberitahuan pabean impor dan dokumen pemberitahuan pabean ekspor.

Baca Juga:

Pemerintah Salurkan BSU Rp600 Ribu untuk 17,3 Juta Pekerja

Hariqo Wibawa Satria: Patrion Solusi Ketahanan Nasional

Patrion Kobarkan Semangat Patriotisme dalam Industri Kreatif yang Memajukan Indonesia

Presiden Prabowo: Keberhasilan Bangsa Ditentukan Pendidikan

Langkah Efisiensi Pajak: Pemeriksaan Dipercepat, Kepatuhan Ditingkatkan

Untuk itu, penelitian ulang atas dokumen pemberitahuan pabean impor meliputi tarif atau nilai pabean. Tarif yang dimaksud yaitu penetapan klasifikasi barang dan pembebanan bea masuk. Kemudian, nilai pabean merupakan pemberitahuan atas nilai transaksi atau harga dari barang impor yang bersangkutan.

Sementara itu, penelitian ulang atas dokumen pemberitahuan pabean ekspor yang berkaitan dengan perhitungan bea keluar meliputi:

1. Tarif bea keluar.
2. Harga ekspor
3. Jenis barang ekspor
4. Jumlah barang ekspor.

Maka, keputusan atas hasil penelitian ulang terhadap pemberitahuan pabean tersebut ditetapkan paling lama 2 tahun sejak tanggal pendaftaran. Keputusan atas hasil penelitian ulang dapat ditemukan atau tidak ditemukan kekurangan bahkan kelebihan bayar.

Dalam hal penelitian ulang atas pemberitahuan pabean impor ditemukan kekurangan/kelebihan bayar maka terbitlah Surat Penetapan Kembali Tarif atau Nilai Pabean (SPKTNP). Jika penelitian ulang atas pemberitahuan pabean ekspor menemukan kekurangan/kelebihan bayar maka terbitlah Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar (SPKPBK).(Kelly Pabelasary)

Share454Tweet284Send
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PT KCIC Buka Registrasi Uji Coba KCJB 24 September 2023

Next Post

Program Inpres Jalan Daerah Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

Related Posts

Pemerintah Bebaskan Pajak Penghasilan Pekerja Padat Karya Ini

Pemerintah Salurkan BSU Rp600 Ribu untuk 17,3 Juta Pekerja

by Redaksi PajakOnline
13/06/2025
0

PajakOnline | Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp10,72 triliun dari APBN untuk menyalurkan...

Hariqo Wibawa Satria: Patrion Solusi Ketahanan Nasional

Hariqo Wibawa Satria: Patrion Solusi Ketahanan Nasional

by Redaksi PajakOnline
13/06/2025
0

PajakOnline | Kehadiran Patrion menjadi bagian dari solusi Ketahanan Nasional dengan...

Patrion Kobarkan Semangat Patriotisme dalam Industri Kreatif yang Memajukan Indonesia

Patrion Kobarkan Semangat Patriotisme dalam Industri Kreatif yang Memajukan Indonesia

by Redaksi PajakOnline
13/06/2025
0

PajakOnline | Sebuah gerakan baru bernama Pergerakan Patriot Nusantara atau Patrion...

Presiden Prabowo: Keberhasilan Bangsa Ditentukan Pendidikan

Presiden Prabowo: Keberhasilan Bangsa Ditentukan Pendidikan

by Redaksi PajakOnline
12/06/2025
0

PajakOnline | Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pendidikan menjadi salah satu...

Ini Kewajiban Pemeriksa Pajak

Langkah Efisiensi Pajak: Pemeriksaan Dipercepat, Kepatuhan Ditingkatkan

by Redaksi PajakOnline
12/06/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak telah menetapkan...

Pengusaha Tolak Pungutan 3 Persen Tapera

Insentif PPN DTP 100 Persen untuk Pembelian Rumah hingga Juni 2025

by Redaksi PajakOnline
12/06/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan masyarakat dapat menikmati keringanan...

Presiden Prabowo Terima Delapan Pengusaha Besar, Bahas Perekonomian dan Investasi Nasional

Status PKP Dongkrak Kredibilitas dan Akses Pasar, Berikut Keuntungannya bagi Pengusaha

by Redaksi PajakOnline
12/06/2025
0

PajakOnline | Status sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) kini semakin diminati...

Pemesanan Tiket Kereta Cepat Whoosh Resmi Dibuka, Tarifnya Rp300.000

Diskon Tiket Kereta dan Kapal Laut, Pemerintah Tanggung PPN sebagai Stimulus Pajak

by Redaksi PajakOnline
12/06/2025
0

PajakOnline | Pemerintah menggelontorkan anggaran Rp940 miliar untuk program stimulus ekonomi...

PPS Tinggal Sebulan Lagi, Setoran Pajak Capai Rp10,7 Triliun

DJP Perketat Pengawasan Kepatuhan Pajak Wajib Pajak Berpenghasilan Tinggi

by Redaksi PajakOnline
12/06/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperketat pengawasan kepatuhan perpajakan terhadap...

Selebrasi HUT Jakarta Ke-498, Denda Pajak Daerah Dihapus

Selebrasi HUT Jakarta Ke-498, Denda Pajak Daerah Dihapus

by Redaksi PajakOnline
12/06/2025
0

PajakOnline | Gubernur Jakarta Pramono Anung mengumumkan penghapusan sejumlah denda pajak...

Load More
Next Post
BLT Desa Rp600.000 per Bulan, Dananya Dari Mana?

Program Inpres Jalan Daerah Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

Bahasan Penting UU HPP Ini Penjelasan DJP

Tugas dan Fungsi KPP

Pemkab Badung Hibahkan Gedung Pasar Seni Kuta Demi UMKM

Pemkab Badung Hibahkan Gedung Pasar Seni Kuta Demi UMKM

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134316 shares
    Share 53726 Tweet 33579
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43766 shares
    Share 17506 Tweet 10942
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    43690 shares
    Share 17476 Tweet 10923
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39542 shares
    Share 15817 Tweet 9886
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26807 shares
    Share 10723 Tweet 6702

Peraturan Pajak

Pemerintah Indonesia dan Australia Perbarui Kerjasama Ekonomi
Berita

Aturan Terbaru Penghapusan Piutang Pajak, Cek!

3 hari ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Dari Mana Saja

12/06/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In