PajakOnline.com—Realisasi penerimaan pajak hingga bulan November 2021 tercatat sebesar Rp1.082,6 triliun atau tumbuh 17,0%. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, realisasi ini menunjukkan kinerja penerimaan pajak semakin pulih dari tekanan pandemi Covid-19. Pemerintah akan terus mendorong kinerja penerimaan pajak bersamaan dengan pemulihan ekonomi nasional.
“Penerimaan pajak sampai dengan November cukup kuat,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Desember 2021, Selasa (21/12/2021).
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, realisasi penerimaan pajak tersebut setara dengan 88,0% terhadap target Rp1.229,59 triliun. Sri Mulyani memperkirakan penerimaan pajak akan terus bertambah mengikuti perbaikan kinerja ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Sementara itu, outlook penerimaan pajak hingga akhir tahun akan mencapai target yang ditetapkan dalam UU APBN 2021 senilai Rp1.229,6. Jika outlook itu tercapai, penerimaan pajak sepanjang 2021 akan mencatatkan pertumbuhan 14,7%.
Penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas tumbuh 57,7%. Menurut Sri Mulyani, pertumbuhan itu utamanya didorong oleh kenaikan harga komoditas minyak bumi dan gas bumi.
Kemudian pada PPh nonmigas, penerimaannya tumbuh 12,6% karena jenis pajak yang menunjukkan aktivitas ekonomi telah tumbuh positif.
Sementara itu, penerimaan PPN hingga November 2021 tumbuh 19,8% karena didorong aktivitas ekonomi yang kembali normal. Pemulihan terjadi pada PPN dalam negeri dan PPN impor. “Yang paling kita lihat sebagai indikator pemulihan ekonomi adalah PPN,” kata Menkeu Sri Mulyani.

































