Selasa, 15 Juli 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

Penerimaan Pajak Capai Rp1.171,8 Triliun hingga Agustus 2022

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
08/10/2022
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
0
Ekspor Juni 2020 Meningkat

Ilustrasi aktivitas ekspor impor. Sumber Foto: Kemenkeu.

1.2k
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat setoran penerimaan pajak hingga 31 Agustus 2022 mencapai Rp 1.171,8 triliun atau tumbuh 58,1 persen. Nominal mencapai 78,9 persen dari target penerimaan pajak yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022.

“Walaupun secara agregat pertumbuhan penerimaan sampai Agustus 2022 masih sangat baik, tapi jika dilihat pertumbuhan per bulannya secara year on year, penerimaan pajak mengalami normalisasi setelah pertumbuhan yang sangat tinggi pada bulan Juni akibat PPS. Tapi memang dampak PPS dan penyesuaian PPN (saat ini 11 persen), dua itu lah kontribusi terbesar, Juni-Agustus kemarin,” kata Dirjen Pajak Suryo Utomo di acara Media Briefing DJP, di Kantor Pusat DJP, yang juga disiarkan secara virtual.

Suryo merinci pertumbuhan realisasi penerimaan pajak per bulan, yakni pada Juni 2022 sebesar 80,4 persen, kemudian 61,8 persen di Juli 2022, dan 53 persen pada Agustus 2022. Suryo optimistis, tren ini akan berlanjut hingga akhir 2022 sejalan meningkatnya basis penerimaan di akhir tahun 2022.

Sementara itu, rincian dari total penerimaan pajak sebesar Rp 1.171,8 triliun berasal dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas Rp 661,5 triliun (88,3 persen dari target), PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Rp 441,6 triliun (69,1 persen), PPh migas Rp 55,4 triliun (85,6 persen); dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnnya sebesar Rp 13,2 triliun (40 persen).

Berdasarkan jenis pajaknya, penerimaan pajak yang tumbuh drastis pada PPh Pasal 21 yang tumbuh 149,2 persen, PPh badan 131,5 persen, PPh final 77,1 persen, PPN impor 48,9 persen, PPN dalam negeri 41,2 persen, PPh Pasal 26 17,2 persen; dan PPh orang pribadi 11,2 persen.

Baca Juga:

PER-10/PJ/2025, Pertukaran Informasi Perpajakan Lintas Negara

PER-11/2025, Batas Waktu Unggah E-Faktur Jadi Tanggal 20

Gelar Aksi Donor Darah, Kanwil DJP Jakbar Himpun 110 Kantong Darah

Gubernur Dedi Mulyadi Ingatkan Terus Agar Warga Bayar Pajak Kendaraan

PER-7/PJ/2025, Pengawasan Kepatuhan PKP

“Harga komoditas betul-betul berefek di Agustus sampai September (2022). Tren harga komoditas refleksinya di PPh. Tapi kami akan melakukan pengawasan dinamisasi agar ada pemerataan setoran pajak dari waktu ke waktu karena peningkatan harga komoditas. Itu kami awasi, ada seksi pengawasan di setiap KPP (Kantor Pelayanan Pajak). Kalau ekonomi bagus maka seharusnya membayar lebih untuk masa yang bersangkutan terkait dengan PPh dan PPN,” ungkap Suryo.

Ia juga menyebutkan, beberapa sektor dengan kontribusi terbesar sepanjang akhir Agustus 2022, yaitu industri pengolahan mencatatkan kontribusi 29,7 persen (tumbuh 49,4 persen), perdagangan 23,7 persen (tumbuh 66,3 persen), jasa keuangan dan asuransi 10,9 persen tumbuh (15,2 persen), pertambangan 8,9 persen (tumbuh 233,8 persen, dan sektor konstruksi dan real estate 4,1 persen (tumbuh 10 persen).

“Seluruh jenis pajak mengalami pertumbuhan neto kumulatif dominan positif. Untuk penerimaan sektoral, seluruh sektor utama tumbuh positif ditopang oleh kenaikan harga komoditas, pemulihan ekonomi, serta bauran kebijakan, phasing-out insentif fiskal, UU HPP (Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan), dan kompensasi bahan bakar minyak,” jelas Suryo.

Suryo optimistis target penerimaan pajak sebesar Rp 1,6 triliun mampu dicapai di tahun ini. DJP juga yakin, mampu meraih target penerimaan pajak di 2023 meskipun ketidakpastian perekonomian global masih menghantui.

Adapun target pajak tahun depan telah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 1.718,03 triliun. Target itu akan diperoleh PPh migas migas Rp 61,44 triliun; PPh nonmigas Rp 873,62 triliun; PPN dan PPnBM Rp 742,95 triliun; PBB Rp 31 triliun; dan pajak lainnya Rp 8,69 triliun.

“Kita usahakan semaksimal mungkin. Untuk menerapkan target, kita pasti menghitung ekspektasi dan segala macam, kalkulasi pasti ada. Penyusunan target penerimaan pajak dalam APBN 2023 ini sudah mempertimbangkan fluktuasi harga komoditas global meskipun target tersebut lebih tinggi dari sasaran dalam APBN 2022 senilai Rp 1.265 triliun,” kata Suryo.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal memastikan target penerimaan pajak dalam APBN 2023 telah mempertimbangkan risiko dari ketidakpastian perekonomian global.

Pada 2022 dan 2023, penerimaan pajak dari sektor industri yang berhubungan dengan Sumber Daya Alam (SDA) diproyeksi terus mengalami pertumbuhan. Di sisi lain, sektor industri lain juga sedang tumbuh sebagaimana terlihat dari Purchasing Managers Indeks (PMI) yang berada di level ekspansi.

 

Share465Tweet291Send

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Previous Post

Panen! Setoran Pajak Sektor Tambang Bertambah 300 Persen

Next Post

Soal Hacker Bjorka, Dirjen Pajak: Sampai Hari Ini Data Masih Aman

Related Posts

Penjelasan Mengenai Pajak Penghasilan (PPh) Luar Negeri

PER-10/PJ/2025, Pertukaran Informasi Perpajakan Lintas Negara

by Redaksi PajakOnline
14/07/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengeluarkan pedoman pertukaran informasi lintas...

Pengguna e-Faktur Terbaru Tidak Bisa Pindah Pakai Versi Lama

PER-11/2025, Batas Waktu Unggah E-Faktur Jadi Tanggal 20

by Redaksi PajakOnline
14/07/2025
0

PajakOnline | Wajib Pajak perlu mengetahui batas waktu unggah (upload) faktur pajak...

Gelar Aksi Donor Darah, Kanwil DJP Jakbar Himpun 110 Kantong Darah

Gelar Aksi Donor Darah, Kanwil DJP Jakbar Himpun 110 Kantong Darah

by Redaksi PajakOnline
14/07/2025
0

PajakOnline | Sebanyak 110 kantong darah berhasil dihimpun dalam kegiatan donor...

Ada Pemeriksaan Pajak? Cari Tahu Alasannya

PER-7/PJ/2025, Pengawasan Kepatuhan PKP

by Redaksi PajakOnline
14/07/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengeluarkan peraturan baru dalam rangka pengawasan...

Transformasi Digital Percepat Pengembangan UMKM Indonesia

Pajak E-Commerce: Dorong Keadilan Lewat Kepatuhan Digital

by Redaksi PajakOnline
14/07/2025
0

PajakOnline | Pemerintah Indonesia tengah menyusun regulasi yang akan memberdayakan platform e‑commerce...

Pajak Digital Akan Difinalisasi di Berlin

Soal Marketplace sebagai Pemungut PPh Pasal 22 atas Transaksi Penjualan Barang oleh Merchant dengan Mekanisme PMSE, Berikut Penjelasan DJP

by Redaksi PajakOnline
14/07/2025
0

PajakOnline | Sehubungan dengan pertanyaan yang berkembang di masyarakat dan media...

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

by Redaksi PajakOnline
14/07/2025
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

Awas Penipuan Surat Palsu DJP

Awas Penipuan Surat Palsu DJP

by Redaksi PajakOnline
14/07/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan agar wajib pajak mewaspadai...

Optimalisasi Penerimaan Pajak: Kanwil DJP se-Jakarta Raya Adakan Lelang Barang Sitaan Pajak

Optimalisasi Penerimaan Pajak: Kanwil DJP se-Jakarta Raya Adakan Lelang Barang Sitaan Pajak

by Redaksi PajakOnline
14/07/2025
0

PajakOnline | Sebanyak 74 barang Wajib Pajak dengan total nilai limit...

Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Jawa Barat Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan hingga September 2025

by Redaksi PajakOnline
14/07/2025
0

PajakOnline | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memperpanjang masa berlaku penghapusan...

Load More
Next Post
DJP Imbau Wajib Pajak Ganti Password Lebih Kuat, Hindari Data Bocor

Soal Hacker Bjorka, Dirjen Pajak: Sampai Hari Ini Data Masih Aman

Bahasan Penting UU HPP Ini Penjelasan DJP

Hasil Survei IPI, Bayar Pajak Kini Makin Mudah

Bea Cukai Tangkap Kapal Pengangkut BBM Ilegal

Bea Cukai Tangkap Kapal Pengangkut BBM Ilegal

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134342 shares
    Share 53737 Tweet 33586
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    44106 shares
    Share 17642 Tweet 11027
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43816 shares
    Share 17526 Tweet 10954
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39561 shares
    Share 15824 Tweet 9890
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26875 shares
    Share 10750 Tweet 6719

Peraturan Pajak

Pengguna e-Faktur Terbaru Tidak Bisa Pindah Pakai Versi Lama
Berita

PER-11/2025, Batas Waktu Unggah E-Faktur Jadi Tanggal 20

23 jam ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Jawa Barat Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan hingga September 2025

14/07/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In