Minggu, 30 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Penerimaan Pajak Capai Rp1.171,8 Triliun hingga Agustus 2022

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
8 Oktober 2022
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.3k 700
0
Ekspor Juni 2020 Meningkat

Ilustrasi aktivitas ekspor impor. Sumber Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat setoran penerimaan pajak hingga 31 Agustus 2022 mencapai Rp 1.171,8 triliun atau tumbuh 58,1 persen. Nominal mencapai 78,9 persen dari target penerimaan pajak yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022.

“Walaupun secara agregat pertumbuhan penerimaan sampai Agustus 2022 masih sangat baik, tapi jika dilihat pertumbuhan per bulannya secara year on year, penerimaan pajak mengalami normalisasi setelah pertumbuhan yang sangat tinggi pada bulan Juni akibat PPS. Tapi memang dampak PPS dan penyesuaian PPN (saat ini 11 persen), dua itu lah kontribusi terbesar, Juni-Agustus kemarin,” kata Dirjen Pajak Suryo Utomo di acara Media Briefing DJP, di Kantor Pusat DJP, yang juga disiarkan secara virtual.

Suryo merinci pertumbuhan realisasi penerimaan pajak per bulan, yakni pada Juni 2022 sebesar 80,4 persen, kemudian 61,8 persen di Juli 2022, dan 53 persen pada Agustus 2022. Suryo optimistis, tren ini akan berlanjut hingga akhir 2022 sejalan meningkatnya basis penerimaan di akhir tahun 2022.

Sementara itu, rincian dari total penerimaan pajak sebesar Rp 1.171,8 triliun berasal dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas Rp 661,5 triliun (88,3 persen dari target), PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Rp 441,6 triliun (69,1 persen), PPh migas Rp 55,4 triliun (85,6 persen); dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnnya sebesar Rp 13,2 triliun (40 persen).

Berdasarkan jenis pajaknya, penerimaan pajak yang tumbuh drastis pada PPh Pasal 21 yang tumbuh 149,2 persen, PPh badan 131,5 persen, PPh final 77,1 persen, PPN impor 48,9 persen, PPN dalam negeri 41,2 persen, PPh Pasal 26 17,2 persen; dan PPh orang pribadi 11,2 persen.

Baca Juga:

Target Pajak 2027 Rp2.591,4 Triliun, Pemerintah Pilih Perluas Basis Pajak Ketimbang Naikkan Tarif

Rupiah dan IHSG Jadi Perhatian Pasar, Investor Hadapi Ketidakpastian Global dan Domestik

Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026

PER-8/PJ/2026 Berlaku, DJP Perbarui Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak

Target Penerimaan Pajak RAPBN 2027 Capai Rp2.591,4 Triliun, Naik 12,1 Persen

“Harga komoditas betul-betul berefek di Agustus sampai September (2022). Tren harga komoditas refleksinya di PPh. Tapi kami akan melakukan pengawasan dinamisasi agar ada pemerataan setoran pajak dari waktu ke waktu karena peningkatan harga komoditas. Itu kami awasi, ada seksi pengawasan di setiap KPP (Kantor Pelayanan Pajak). Kalau ekonomi bagus maka seharusnya membayar lebih untuk masa yang bersangkutan terkait dengan PPh dan PPN,” ungkap Suryo.

Ia juga menyebutkan, beberapa sektor dengan kontribusi terbesar sepanjang akhir Agustus 2022, yaitu industri pengolahan mencatatkan kontribusi 29,7 persen (tumbuh 49,4 persen), perdagangan 23,7 persen (tumbuh 66,3 persen), jasa keuangan dan asuransi 10,9 persen tumbuh (15,2 persen), pertambangan 8,9 persen (tumbuh 233,8 persen, dan sektor konstruksi dan real estate 4,1 persen (tumbuh 10 persen).

“Seluruh jenis pajak mengalami pertumbuhan neto kumulatif dominan positif. Untuk penerimaan sektoral, seluruh sektor utama tumbuh positif ditopang oleh kenaikan harga komoditas, pemulihan ekonomi, serta bauran kebijakan, phasing-out insentif fiskal, UU HPP (Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan), dan kompensasi bahan bakar minyak,” jelas Suryo.

Suryo optimistis target penerimaan pajak sebesar Rp 1,6 triliun mampu dicapai di tahun ini. DJP juga yakin, mampu meraih target penerimaan pajak di 2023 meskipun ketidakpastian perekonomian global masih menghantui.

Adapun target pajak tahun depan telah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 1.718,03 triliun. Target itu akan diperoleh PPh migas migas Rp 61,44 triliun; PPh nonmigas Rp 873,62 triliun; PPN dan PPnBM Rp 742,95 triliun; PBB Rp 31 triliun; dan pajak lainnya Rp 8,69 triliun.

“Kita usahakan semaksimal mungkin. Untuk menerapkan target, kita pasti menghitung ekspektasi dan segala macam, kalkulasi pasti ada. Penyusunan target penerimaan pajak dalam APBN 2023 ini sudah mempertimbangkan fluktuasi harga komoditas global meskipun target tersebut lebih tinggi dari sasaran dalam APBN 2022 senilai Rp 1.265 triliun,” kata Suryo.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal memastikan target penerimaan pajak dalam APBN 2023 telah mempertimbangkan risiko dari ketidakpastian perekonomian global.

Pada 2022 dan 2023, penerimaan pajak dari sektor industri yang berhubungan dengan Sumber Daya Alam (SDA) diproyeksi terus mengalami pertumbuhan. Di sisi lain, sektor industri lain juga sedang tumbuh sebagaimana terlihat dari Purchasing Managers Indeks (PMI) yang berada di level ekspansi.

 

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kanwil DJP Jakbar Hadirkan Pojok Pajak, Lapor SPT Makin Mudah

Target Pajak 2027 Rp2.591,4 Triliun, Pemerintah Pilih Perluas Basis Pajak Ketimbang Naikkan Tarif

oleh Redaksi PajakOnline
30 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

Literasi Keuangan Penting Tingkatkan Kecakapan Berinvestasi

Rupiah dan IHSG Jadi Perhatian Pasar, Investor Hadapi Ketidakpastian Global dan Domestik

oleh Redaksi PajakOnline
30 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pasar keuangan Indonesia masih menghadapi dinamika tinggi...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026

oleh Redaksi PajakOnline
30 Agustus 2026
0

Pertumbuhan penerimaan pajak neto melonjak, sementara pembayaran restitusi turun tajam....

DJP Uji Coba Layanan Permohonan Pemindahbukuan Online

PER-8/PJ/2026 Berlaku, DJP Perbarui Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
30 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperbarui ketentuan mengenai...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Target Penerimaan Pajak RAPBN 2027 Capai Rp2.591,4 Triliun, Naik 12,1 Persen

oleh Redaksi PajakOnline
30 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

DJP Tegaskan Kewajiban Self-Certification bagi Lembaga Keuangan Pelapor CRS

oleh Redaksi PajakOnline
30 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan kewajiban lembaga...

Pemerintah Atur Ulang Pajak Emas

DJP Kaji Skema Pajak ETF Emas, PPh Final Jadi Salah Satu Opsi

oleh Redaksi PajakOnline
30 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih mengkaji ketentuan...

Soal Aturan Baru Tarif Ojek Online, Ini Kata Gojek dan Grab

Ojol Bisa Gunakan PPh Final UMKM 0,5 Persen, Ini Ketentuan Terbarunya

oleh Redaksi PajakOnline
30 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Driver ojek online (ojol) dapat memanfaatkan skema...

Dua ASN DJP Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari

Dua ASN DJP Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari

oleh Redaksi PajakOnline
30 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua aparatur sipil...

Finalisasi Pajak Natura, Aturan Siap Diterapkan

Karyawan Jadi Kuasa Wajib Pajak Harus Punya SKT

oleh Redaksi PajakOnline
30 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah memperbarui ketentuan mengenai penunjukan kuasa wajib...

Muat berita lainnya

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.