TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penerimaan Pajak Kanwil Banten Capai Rp42,64 Triliun hingga Agustus 2025

· · pajakonline.com

PajakOnline | Penerimaan pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten sebesar Rp42,64 triliun hingga 31 Agustus 2025. Nominal tersebut setara 52,33 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 Rp81,48 triliun.

Kepala Kanwil DJP Banten Aim Nursalim Saleh menjelaskan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp42,64 triliun tersebut berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) non-migas sebesar 51,22 persen, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 48,66 persen, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 42,62 persen, dan pajak lainnya sebesar 550,6 persen.

“Kontribusi penerimaan pajak Kanwil DJP Banten ditopang oleh jenis pajak PPN impor sebesar 28,15 persen, PPN dalam negeri 26,54 persen, dan PPh badan 12,27 perse. Selain itu, untuk realisasi penerimaan pajak tertinggi dicapai oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa sebesar 61,88 persen,” terang Aim dalam keterangan tertulis, Jumat (26/9/2025).

Laporan realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Banten disampaikan usai terselenggaranya Konferensi Pers Asset and Liability Committee (ALCo) Provinsi Banten.

Selain penerimaan pajak, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten Ambang Priyonggo juga melaporkan bahwa penerimaan kepabeanan serta cukai tembus sebesar Rp9,15 triliun hingga 31 Agustus 2025 atau 63,95 persen dari target Rp14,30 triliun.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Provinsi Banten Djanurindro Wibowo menyampaikan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kekayaan negara, piutang dan lelang, serta penilaian kekayaan negara tercatat sebesar Rp81,25 miliar atau 95,45 persen dari target. Capaian ini tumbuh positif sebesar 96,16 persen dibanding tahun sebelumnya.

Secara keseluruhan, kinerja PNBP tumbuh sebesar 12,45 persen dengan realisasi mencapai 97,38 persen dari target. Kinerja PNBP ini ditopang oleh pendapatan pelayanan pertanahan, jasa kepelabuhanan, pendapatan paspor, pendapatan jasa pelayanan pendidikan dan jasa pelayanan rumah sakit.