PajakOnlineĀ | Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten menyampaikan penerimaan pajak mencapai Rp65,28 triliun hingga 31 Oktober 2024, memenuhi 80,03% dari target APBN 2024 sebesar Rp81,58 triliun dan tumbuh sebesar 14,59% (yoy) daripada tahun lalu. Kinerja penerimaan pajak tumbuh dengan baik.
Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Banten Sonny Agustinus menjelaskan, mayoritas jenis pajak dominan mengalami pertumbuhan positif pada periode sampai dengan 31 Oktober 2024.
PPN Dalam Negeri, PPh Pasal 21, PPN Impor, PPh Final dan PPh 22 Impor mengalami pertumbuhan positif. Sedangkan, PPh Badan masih mengalami pertumbuhan negatif. Hal ini disebabkan adanya restitusi yang jatuh tempo di tahun 2024.
Selanjutnya, penerimaan perpajakan sektor dominan hingga 31 Oktober 2024 mayoritas tumbuh positif.
Sektor Industri Pengolahan dan Sektor Perdagangan menjadi dua sektor dengan kontribusi terbesar penerimaan pajak Banten s.d 31 Oktober 2024 dengan kontribusi masingmasing sektor tersebut sebesar 39,53% dan 24,97%.
Hingga 31 Oktober 2024, 11 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Banten seluruhnya mengalami pertumbuhan positif yang baik, kecuali KPP Madya Tangerang mengalami pertumbuhan negatif yang disebabkan oleh restitusi yang jatuh tempo di tahun 2024.
Kinerja penerimaan yang terbaik hingga periode Oktober 2024 dialami oleh KPP Pratama Kosambi dengan capaian 94,92% dan pertumbuhan tertinggi juga oleh KPP Pratama Kosambi dengan pertumbuhan sebesar 36,26%.
Sonny menyampaikan kontribusi penerimaan pajak Kanwil DJP Banten ditopang oleh jenis pajak PPN Dalam Negeri, PPh 21, dan PPN impor masing-masing sebesar 31,30%, 19,25%, dan 21,96%.