PajakOnline.com | Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus (Jaksus) melaporkan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp182,09 triliun hingga 26 September 2024 atau 68,59 persen dari target Rp265,46 triliun.
Kepala Kanwil DJP Jaksus Irawan mengungkapkan, realisasi penerimaan tersebut terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) non-minyak dan gas (migas) sebesar Rp67,39 triliun, PPh migas Rp48,74 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Rp60,29 triliun, Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan BPHTB Rp5,34 triliun, serta pajak lainnya Rp307,64 miliar.
