PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I berhasil mengumpulkan penerimaan pajak mencapai Rp6,18 triliun.
Realisasi ini 19,93 persen dari target 2021 yang telah ditetapkan yakni sebesar Rp31,03 triliun. Target penerimaan pajak tahun 2021 ini tumbuh sebesar 17,02 persen dari target tahun 2020 yang sebesar Rp26,5 triliun.
Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jateng I Mulyanto Budi Santosa mengungkapkan, DJP Jateng I berkomitmen terus melakukan penggalian potensi pajak agar dapat mencapai target tersebut.
“Selain berupaya mencapai target penerimaan, Kanwil DJP Jawa Tengah I juga berupaya mengejar kepatuhan wajib pajak,” kata Mulyanto, Rabu (21/4/2021).
Menurut keterangannya, berdasarkan data kepatuhan per 9 April 2021, SPT Tahunan Kanwil DJP Jawa Tengah I yang telah disampaikan secara langsung maupun secara online sebanyak 574.192 dari total target SPT sebanyak 791.447 atau sebesar 72,55 persen.
“SPT Tahunan yang telah disampaikan sebanyak 9.976 merupakan SPT PPh Badan, 54.237 SPT PPh OP non karyawan, 270.925 SPT PPh OP 1770S, dan 229.054 SPT PPh OP 1770SS,” katanya.
Tahun ini Kanwil DJP Jawa Tengah I telah menggelar Spectaxcular Jateng 1 Virtual Ride dan Kontes Foto SPT Tahunanku. Spectaxcular Jateng I Virtual Ride merupakan kompetisi bersepeda secara virtual, di mana seluruh peserta wajib mengunggah foto bersepeda disertai ajakan untuk menyampaikan SPT Tahunan melalui akun media sosial masing-masing.
Tercatat sebanyak 1.418 peserta dari seluruh Indonesia mengikuti kompetisi yang diadakan secara gratis tersebut. Sedangkan, Kontes Foto SPT Tahunanku merupakan lomba unggah foto melalui akun media sosial peserta dengan menyertakan tagar tertentu dan ajakan untuk segera menyampaikan SPT Tahunan.
Kontes foto ini diikuti oleh 154 peserta dengan total sebanyak 247 foto yang diunggah. Dia menjelaskan, Kanwil DJP Jawa Tengah I terus mengimbau masyarakat untuk menyampaikan SPT Tahunan dan juga memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah menyampaikan SPT Tahunannya.
“Tertib melaksanakan kewajiban perpajakan merupakan salah satu bentuk cinta tanah air, juga turut mendukung negeri ini dalam menghadapi masa pandemi, salah satunya untuk percepatan vaksinasi,” katanya.

































