PajakOnline.com—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan penerimaan pajak penghasilan atau PPh Badan mencapai Rp191,85 triliun hingga Juli 2024. Kinerja PPh badan tersebut mengalami kontraksi 33,5%.
“Ceritanya berbeda sekali dengan 2022 dan 2023, di mana PPh badan itu melonjak tinggi banget,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (13/8/2024).
Sri Mulyani mengungkapkan kinerja penerimaan PPh badan hingga Juli 2024 memang sangat berbeda dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Pada periode yang sama 2023, penerimaan PPh badan tercatat mengalami pertumbuhan 24,2%.
Kontraksi atau menurunnya penerimaan PPh badan karena merosotnya kinerja perusahaan pada 2023 akibat terpengaruh harga komoditas. Kondisi tersebut membuat
pembayaran PPh badan tahunan dan masanya berkurang.
Di sisi lain, penerimaan PPh badan juga dipengaruhi oleh peningkatan restitusi pajak, terutama dari sektor perdagangan dan industri pengolahan.
PPh badan juga memiliki kontribusi sebesar 18,4% dari total penerimaan pajak hingga Juli 2024. Kontribusi jenis pajak ini menjadi yang terbesar kedua setelah PPN dalam negeri.
Sampai Juli 2024, realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp1.045,3 triliun atau setara 52,6% dari target senilai Rp1.989 triliun.
Baca Juga selengkapnya: