PajakOnline.com—Penerimaan pajak penghasilan (PPh) Badan menunjukkan pertumbuhan yang positif yakni 0,48% hingga akhir April 2021 ini. Padahal, posisi penerimaan pos tersebut masih minus 40,48% pada akhir Maret 2021 lalu. Sedangkan pada akhir April 2020 silam, penerimaan PPh badan masih minus 15,24%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pertumbuhan penerimaan PPh Badan ditopang PPh tahunan yang melonjak akibat menurunnya kredit pajak. Sebab, pada tahun lalu, banyak perusahaan yang telah memanfaatkan insentif pengurangan angsuran PPh Pasal 25.
“Berarti kondisi perusahaan relatif lebih baik sehingga penerimaan meningkat pada saat pembayaran bulan April bersamaan momentum pelaporan SPT Tahunan,” kata Menkeu Sri Mulyani.
Masih adanya penerimaan PPh badan tahunan yang dibayarkan wajib pajak saat pelaporan SPT Tahunan juga menandakan secara agregat sebagian pelaku usaha masih mencatatkan laba pada 2020. Namun demikian, laba secara nominal menurun.
Secara bulanan, Menkeu Sri Mulyani menyebutkan penerimaan PPh Badan pada April 2021 mengalami pertumbuhan hingga 28,3%, sedangkan pada Maret 2021 masih terkontraksi 25,4%. “PPh badan meningkat signifikan dengan setoran bahkan tumbuh double digit,” kata Menkeu Sri Mulyani.
Dalam pemberitaan media ini sebelumnya, setoran pajak dari semua sektor usaha utama telah menunjukkan perbaikan dari tekanan pandemi Covid-19. Namun, setoran pajak dari mayoritas sektor usaha utama hingga akhir April 2021 masih terkontraksi atau minus.

































