TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Penggunaan APBN 2021 Fokus Percepatan Pemulihan Ekonomi

·

Penggunaan APBN 2021 Fokus Percepatan Pemulihan Ekonomi

PajakOnline.com—Fokus penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 adalah untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi.

"Tahun depan kita akan membelanjakan Rp2.750 triliun, terutama untuk belanja yang bertujuan untuk melanjutkan program penanganan Covid-19 dan juga terutama untuk vaksinasi. Tapi kita juga akan terus mendukung beberapa program perlindungan sosial dan program untuk membantu sektoral serta Pemda untuk pulih dari Covid-19," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers Strategi Implementasi APBN 2021 secara virtual di Jakarta pada Selasa (1/12/2020).

APBN tahun 2021 juga dirancang untuk mendukung reformasi pada sektor penerimaan negara. Menkeu menyebut bahwa hal ini sangat penting untuk konsolidasi fiskal dan mengembalikan kembali kesehatan APBN.

Fokus pada pendapatan negara di antaranya adalah untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui pemberian insentif pajak secara selektif dan terukur, melakukan relaksasi prosedur untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, dan meningkatkan pelayanan PNBP kepada masyarakat.

Kemudian, pembiayaan anggaran yang ada pada APBN tahun 2021 juga akan tetap dikelola secara prudent dan penuh kehati-hatian. Pembiayaan anggaran akan dilakukan untuk mendukung restrukturisasi dari berbagai BUMN, BLU dan Sovereign Wealth Fund, meningkatan akses pembiayaan untuk permodalan UMKM, UMi dan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta dukungan terhadap pendidikan terutama pendidikan tinggi, penelitian dan kebudayaan.

Pada tahun 2021, total alokasi belanja negara akan mencapai Rp2.750 triliun. Anggaran ini tersebar dibeberapa bidang yaitu untuk bidang pendidikan mencapai Rp550 triliun, untuk kesehatan Rp169,7 triliun, untuk program perlindungan sosial Rp408,8 triliun, untuk infrastruktur akan meningkat kembali ke Rp417,4 triliun, untuk bidang ketahanan pangan Rp99 triliun, pariwisata Rp14,2 triliun, dan bidang untuk pembangunan TIK mencapai Rp26 triliun.

"Langkah-langkah yang akan kita lakukan untuk mendorong implementasi pelaksanaan APBN 2021 yaitu tadi Presiden menginstruksikan kepada seluruh Menteri dan Lembaga yang pertama untuk program perlindungan sosial bisa dilakukan seawal mungkin. Jadi, program-program perlindungan sosial akan dilakukan mulai bulan Januari," kata Menkeu.

Menkeu melanjutkan bahwa Presiden juga telah menginstruksikan kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dengan DIPA yang sudah diterima sekarang ini, agar untuk lelang (procurement) dalam rangka pelaksaaan belanja modal bisa dilakukan seawal mungkin. Harapannya, pelaksanaan belanja modal tersebut bisa mulai di eksekusi mulai bulan Januari.

Karena ketidakpastian masih sangat tinggi akibat Covid-19 di tahun 2021 mendatang, maka Menkeu meminta kepada Kementerian/Lembaga untuk tetap fleksibel dalam pengalokasian anggarannya. Dalam hal ini, fokus belanja pada program bantuan sosial atau program-program yang manfaatnya bisa dinikmati oleh masyarakat secara langsung. Namun, Menkeu juga mengingatkan bahwa pelaksanaan belanja Kementerian dan Lembaga itu tetap dilakukan secara transparan, akuntabel dan bebas dari penyalahgunaan.

"Itu yang saya sampaikan dari langkah-langkah untuk pelaksanaan APBN 2021 yang sekarang ini sedang diakselerasi dalam program DIPA. Saat ini, Kementerian Keuangan akan memonitor dan mendukung seluruh pelaksanaan APBN 2020 sampai dengan akhir tahun ini terutama untuk penyerapan pada hari atau minggu terakhir, dan kami akan terus melakukan dukungan bagi eksekusi APBN 2021 terutama yang akan dieksekusi pada bulan Januari," kata Menkeu Sri Mulyani.

Berita lainnya di Headlines