PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan pengumuman bernomor PENG-381/PJ/PJ.01/2025 tentang Pemindahan Penelaah Keberatan, Account Representative, dan Pelaksana.
DJP menyebutkan dalam pengumuman sesuai Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yakni pemindahan Penelaah Keberatan sejumlah 87 pegawai dan pengangkatan dan/atau pemindahan Account Representative sebanyak 204 pegawai; dan pemindahan Pelaksana sejumlah 149 pegawai dalam jabatan dan tempat kedudukan yang baru sebagaimana daftar terlampir dalam penguman tersebut.
Keputusan Dirjen Pajak tersebut mulai berlaku sejak 25 Agustus 2025.
Berikut dapat diunduh pengumuman dan lampiran pengumuman ini:
































