PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan pengumuman bernomor PENG-381/PJ/PJ.01/2025 tentang Pemindahan Penelaah Keberatan, Account Representative, dan Pelaksana.
DJP menyebutkan dalam pengumuman sesuai Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yakni pemindahan Penelaah Keberatan sejumlah 87 pegawai dan pengangkatan dan/atau pemindahan Account Representative sebanyak 204 pegawai; dan pemindahan Pelaksana sejumlah 149 pegawai dalam jabatan dan tempat kedudukan yang baru sebagaimana daftar terlampir dalam penguman tersebut.
Keputusan Dirjen Pajak tersebut mulai berlaku sejak 25 Agustus 2025.
