Selasa, 3 Oktober 2023
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Pengusaha Berharap Ada Keringanan Perpajakan Hulu Migas

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
13/07/2023
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
0
PNBP Februari Lebih Tinggi 2,28 Persen Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Pengeboran Migas Di Laut lepas. Sumber Foto: Ist.

1.1k
Dibagikan
1.4k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Pemerintah masih memperbaiki dua aturan perihal perpajakan industri hulu minyak dan gas (migas) di tengah upaya peningkatan lifting tahun ini.

Dua beleid yang tengah direvisi yakni Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 Tahun 2017 tentang Perlakuan Perpajakan pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dengan Kontrak Bagi Hasil Gross Split dan PP No. 27 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

“Revisi PP-nya masih dalam pembahasan,” kata Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Noor Arifin Muhammad, Selasa (11/7/2023).

Baca Juga:

Media Sosial Harus Dipisah dengan E-Commerce, Berikut Ini Alasannya

Lowongan Kerja Wajib Dilaporkan

Pemerintah Targetkan Penerimaan PPN dan PPnBM Rp811,36 Triliun

Presiden Jokowi Resmikan Operasional Whoosh Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan

Revisi dua aturan perpajakan khusus industri hulu migas tersebut menjadi prioritas pembenahan regulasi dari Kementerian ESDM untuk meningkatkan investasi di sejumlah lapangan migas saat ini.

Sementara itu, Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) Moshe Rizal berharap revisi dua beleid itu dapat mengurangi beban perpajakan khusus yang selama ini diterima Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di Tanah Air.

Moshe mengatakan bahkan beban pajak yang ditanggung KKKS mencapai 40 persen dari keseluruhan porsi pendapatan yang diterima suatu perusahaan. “Terus terang pajaknya terlalu tinggi dibandingkan industri lain, kalau dihitung-hitung gross split cost recovery itu pajaknya bisa 40 persen, kalau bisa ada keringanan memang di situ karena negara lain biasanya tidak ada pajak khusus (migas),” kata Moshe, Selasa (11/7/2023).

Menurutnya pajak khusus yang diterapkan pada industri migas di Indonesia berkaitan dengan aktivitas pembagian dividen KKKS yang memiliki induk di luar negeri. Pungutan pajak yang masuk ke dalam kategori branch profit tax, dinilai mengoreksi pendapatan KKKS asing terbilang signifikan yang ditambah dengan badan usaha atau corporate tax biasa.

“Mau setor atau tidak setor (dividen KKKS asing) itu pajaknya tetap dari pendapatan, padahal kalau mereka tidak setor keluar negeri kan harusnya tidak dipajaki, tapi ini tetap dipajaki, itu harus direvisi banyak yang keberatan di situ,” katanya.

Ia berharap, pemerintah dapat mengembalikan aturan lama soal kepastian pendapatan KKKS kendati terdapat perubahan sejumlah rezim perpajakan di tahun berjalan. Sebab kepastian pendapatan itu dapat membuat daya saing investasi dan industri hulu migas Indonesia dapat lebih kompetitif ke depan. “Dulu itu sebelum UU Migas saat ini, kalau ada perubahan ketentuan pajak KKKS dijamin pendapatannya, porsi pendapatannya itu tidak berubah, kalau pajaknya naik, dia akan terkompensasi dari splitnya,” ucap dia.

Di sisi lain, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menargetkan investasi sektor hulu migas tahun ini dapat menyentuh USD15,54 miliar atau setara dengan Rp234,18 triliun (asumsi kurs Rp15.070 per USD). Target itu naik 26 persen dari capaian investasi sepanjang 2022 lalu yang berada di kisaran USD12,3 miliar atau setara dengan Rp185,36 triliun. (Azzahra Choirrun Nissa)

Bagikan453Tweet283Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

Kemenkeu Targetkan PSIAP Secara Nasional Mei 2024

Berita selanjutnya

Belanja Persiapan Pemilu 2024 Sudah Capai Rp7,4 Triliun

Baca Berita

Pemerintah Dapat Kenakan Pajak PMSE Sesuai Perppu No 1/2020

Media Sosial Harus Dipisah dengan E-Commerce, Berikut Ini Alasannya

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2023
0

PajakOnline.com—Pemerintah telah mengesahkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan...

Lowongan Kerja Wajib Dilaporkan

Lowongan Kerja Wajib Dilaporkan

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2023
0

PajakOnline.com—Pemerintah mengeluarkan peraturan terbaru yang mewajibkan setiap perusahaan untuk lapor...

Pemerintah Dukung UMKM Berbisnis Secara Digital

Pemerintah Targetkan Penerimaan PPN dan PPnBM Rp811,36 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2023
0

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan...

Pemerintah Gratiskan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Selama 3 Bulan Mulai Juli 2023

Presiden Jokowi Resmikan Operasional Whoosh Kereta Cepat Jakarta-Bandung

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2023
0

PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan beroperasinya Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB),...

Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan

Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2023
0

PajakOnline.com—Tax Payer Community menyelenggarakan kegiatan regular Goes to School. Komunitas...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Ganjar Mahfud Berpotensi Menang Pilpres 2024

Belanja Persiapan Pemilu 2024 Sudah Capai Rp7,4 Triliun

Klik >> Buku Tamu PajakOnline

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Buku-Tamu.mp4

Mars Patriot Pajak

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3
Para penerima Penghargaan Patriot Pajak 2023 dari Tax Payer Community.

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0889676695506 atau mengisi klik: BUKU TAMU PAJAKONLINE

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    133362 dibagikan
    Bagikan 53345 Tweet 33341
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    42750 dibagikan
    Bagikan 17100 Tweet 10688
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39179 dibagikan
    Bagikan 15672 Tweet 9795
  • Tarif Pajak dan Cara Menghitung PPN dan PPnBM

    25655 dibagikan
    Bagikan 10262 Tweet 6414
  • Cara Cek NTPN Pajak

    24102 dibagikan
    Bagikan 9641 Tweet 6026

Terbaru

  • Media Sosial Harus Dipisah dengan E-Commerce, Berikut Ini Alasannya
  • Lowongan Kerja Wajib Dilaporkan
  • Pemerintah Targetkan Penerimaan PPN dan PPnBM Rp811,36 Triliun
  • Presiden Jokowi Resmikan Operasional Whoosh Kereta Cepat Jakarta-Bandung
  • Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan

Peraturan Pajak

Nissan Bantu Relawan Gugus Tugas Covid-19 Lawan Corona
Belajar Pajak

PMK 72 Tahun 2023 Terbit, Berikut Pokok Aturannya

5 hari detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Indonesia Siap Jadi Pemain Utama Industri Mobil Listrik
Berita

Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, Pemerintah Bangun 846 SPKLU dan 1.401 SPBKLU

05/09/2023
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi Layanan Konsultan PajakOnline di No HP/WA 0889676695506.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In