PajakOnline.com—Payment Gateway adalah perantara transaksi jual beli online lewat aplikasi yang dapat melakukan otorisasi pembayaran dengan kartu kredit, pembayaran secara langsung, juga transfer antar bank. Payment gateway ini menjadikan sistem enkripsi kode khusus agar menjamin keamanan transaksi.
Ketika menggunakan sistem ini tidak perlu mengkhawatirkan terkait dengan keamanan. Dari segi keamanan Payment Gateway ini menerapkan keamanan yang begitu ketat. Terdapat beberapa sistem keamanan yang umumnya dipakai dalam sistem payment gateway:
– Address Verification System: Semua rincian mengenai penagihan tiap pelanggan akan dilakukan pemeriksaan dan disesuaikan dengan alamat kartu yang sudah terdaftar secara resmi. Dengan itu, pengguna tidak perlu mengkhawatirkan terjadinya salah tagih.
– Card Security Code: Setiap terjadinya transaksi hanya bisa diproses jika mempunyai 3 angka terakhir dalam nomor kartu kredit atau debit.
– 3D Secure Password: Dalam melakukan transaksi secara online pengguna akan diminta memasukkan password yang aman.
Cara kerja Payment Gateway
1. Pelanggan bertransaksi melalui online, pilih produk yang akan dibeli dan menentukan cara pembayaran agar memudahkan pelanggan dalam proses checkout.
2. Penjual mengirim data pembelian konsumen kepada penyedia jasa gerbang transaksi transaksi. Sesudah pembayaran berhasil, proses penjualan akan dilanjutkan ke bank atau institusi keuangan terkait.
3. Pihak bank memproses transaksi. Dalam tahap ini pihak bank mempunyai hak dalam menolak ketika terdapat kesalahan pembayaran atau kekeliruan data.
4. Selanjutnya penyedia jasa payment gateway mengirimkan pesan untuk penjual mengenai transaksi yang berhasil atau gagal.
5. Pihak bank menerima pembayaran hasil transaksi pelanggan lalu meneruskan ke pihak penjual.
6. Semua proses transaksi ini, jika tidak terdapat kesalahan artinya bisa dilakukan sangat cepat. (Ridho Rizqullah Zulkarnain)

































