TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Peran Bank Sentral Jaga Stabilitas

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Stabilitas keuangan amat penting di sebuah negara. Sebab, stabilitas sistem keuangan akan berpengaruh terhadap kebijakan moneter. Dalam hal ini bank sentral berperan dalam menjaga stabilitas. Bank sentral bertugas;

1. Menjaga stabilitas moneter lewat instrumen suku bunga pada operasi pasar terbuka. Bank sentral berperan dalam menentukan kebijakan moneter yang tepat dan imbang. Jika stabilitas moneter terganggu bisa mengakibatkan dampak berimbang kepada beberapa aspek ekonomi. Apabila menetapkan suku bunga dengan terlalu ketat, bisa mematikan ekonomi, begitu juga sebaliknya.

2. Melakukan pengawasan dan menetapkan regulasi untuk memastikan kinerja lembaga keuangan yang baik. Apabila terdapat kegagalan di sektor ini, berakibat pada keuangan yang tidak stabil dan perekonomian turut terganggu. Karenanya sistem pengawasan dan regulasi dibutuhkan.

3. Bank sentral juga berwenang dalam mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Jika peserta sistem pembayaran terjadi gagal bayar, mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Agar hal itu tidak terjadi, pengembangan dalam mekanisme dan pengaturan dilakukan bank sentral. Diterapkannya sistem pembayaran real time yang juga dikenal dengan RTGS (Real Time Gross Settlement) dalam meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran.

4. Fungsinya bank sentral sebagai riset dan pemasaran. Lewat fungsi ini, bank sentral mendapatkan aset atas informasi-informasi yang memiliki risiko untuk stabilitas keuangan. Dengan pemantauan, kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi terjadinya kejutan yang memiliki dampak terhadap stabilitas keuangan. Dengan riset dan pemasaran bank sentral bisa mengembangkan instrumen dan indikator dalam mendeteksi ketahanan sektor keuangan. Dari hasil riset dan pemantauan kemudian sebagai rekomendasi untuk otoritas dan kaitannya untuk mengambil keputusan yang tepat dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.

5. Bank sentral juga berfungsi dalam leader of the last resort (LoLR) yang menjadi peran bank sentral untuk melakukan pengelolaan krisis dalam menghindari kejadian ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsinya meliputi penyediaan likuiditas dengan kondisi normal dan krisis. Untuk menjalankan LoLR wajib terhindar dari moral hazard. (Ridho Rizqullah Zulkarnain)