Minggu, 18 Mei 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

Perbedaan Pajak Penghasilan Pasal 21 dengan Pasal 23

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
27/11/2023
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
0
Cara Mudah Dapat Izin BI Bawa Uang Tunai ke Luar Negeri

Ilustrasi uang tunai rupiah.

1.3k
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Pajak Penghasilan (PPh) merupakan salah satu komponen utama dalam sistem perpajakan di Indonesia. Dua jenis pajak yang sering menjadi sorotan adalah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan PPh Pasal 23.

PPh 21 adalah pajak penghasilan untuk pegawai tetap, pajak PPh 21 merupakan pajak penghasilan yang dikenakan pada pegawai tetap atau karyawan yang menerima penghasilan dari pekerjaannya. Pajak ini umumnya dipotong langsung oleh pemberi kerja dari gaji karyawan dan disetorkan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Terdapat beberapa poin penting terkait PPh 21, sebagai berikut:

1. Pegawai Tetap:

PPh 21 berlaku untuk pegawai tetap yang memiliki pendapatan tetap dari pekerjaan mereka.

2. Tarif Tetap

Baca Juga:

Insentif Pajak Dorong Pertumbuhan Industri Halal

Pemerintah Batasi Pemberian Insentif Perpajakan, Alasannya Jaga Kinerja APBN

Hadi Poernomo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara

Daya Pungut Pajak Indonesia Menurun, Pemerintah Hadapi Tantangan Fiskal Serius

Insentif Pajak Diperpanjang, UMKM Dapat Manfaatnya

Tarif PPh 21 diterapkan dengan tarif pajak progresif yang bervariasi tergantung pada besaran pendapatan karyawan.

3. Pemotongan otomatis

PPh 21 dipotong langsung oleh pemberi kerja dari gaji bulanan karyawan dan disetorkan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Sedangkan, PPh 23 adalah pajak penghasilan untuk penghasilan tidak tetap, di sisi lain, pajak PPh 23 dikenakan pada penghasilan yang tidak bersifat tetap, seperti bunga deposito, royalti, atau dividen. Terdapat beberapa poin penting terkait PPh 23, sebagai berikut:

1. Penghasilan Tidak Tetap

PPh 23 berlaku untuk penghasilan yang tidak bersifat tetap dan diterima oleh pihak non-Wajib Pajak.

2. Tarif pajak

PPh 23 dikenakan dengan tarif tetap yang sudah ditentukan oleh peraturan perpajakan

3. Pemotongan tidak otomatis

PPh 23 tidak dipotong secara otomatis oleh pihak yang membayar penghasilan. Karena wajib pajak bertanggung jawab untuk menghitung dan menyetor pajak ini.

Pembayaran Pajak

PPh 21

Jika anda adalah seorang karyawan maka, dengan pendapatan tetap dari pekerjaan, Anda akan membayar PPh 21. Pemberi kerja akan memotongnya secara otomaris dari gaji bulanan Anda.

PPh 23

Jika Anda menerima penghasilan dari sumber yang tidak bersifat tetap, seperti bunga deposito atau royalti, Anda akan membayar PPh 23. Pada kasus ini, Anda sendiri yang harus menghitung dan menyetor pajak ini. (Wiasti Meurani)

Share516Tweet323Send
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pentingnya Perusahaan Siapkan Dana Pensiun Karyawan

Next Post

Indonesia Jadi Negara Paling Dermawan di Dunia Lima Tahun Berturut-turut

Related Posts

Indonesia Jadi Mesin Ekonomi Halal Dunia

Insentif Pajak Dorong Pertumbuhan Industri Halal

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengajak para pelaku...

Ruang Publik Makin Terdistorsi, Jamiluddin Ritonga: Buzzer Politik Menciptakan Pendapat Umum Palsu

Pemerintah Batasi Pemberian Insentif Perpajakan, Alasannya Jaga Kinerja APBN

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membatasi pemberian insentif...

NIK Jadi NPWP dan Bank Data Perpajakan, Upaya Tingkatkan Tax Ratio?

Hadi Poernomo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Hadi Poernomo sebagai Penasihat...

Hari Pajak Nasional, Momentum Wujudkan Perubahan

Daya Pungut Pajak Indonesia Menurun, Pemerintah Hadapi Tantangan Fiskal Serius

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Kinerja penerimaan pajak Indonesia pada awal 2025 menunjukkan penurunan...

Begini Caranya Agar UMKM Bisa Ajukan Pembebasan PPh Final 0,5%

Insentif Pajak Diperpanjang, UMKM Dapat Manfaatnya

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Salah seorang pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

Urgensi Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara: Menjawab Tantangan Fiskal Indonesia

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah Indonesia masih mempertimbangkan usulan pembentukan Kementerian Penerimaan Negara...

Ini Kewajiban Pemeriksa Pajak

Langkah Efisiensi Pajak: Pemeriksaan Dipercepat, Kepatuhan Ditingkatkan

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak telah menetapkan...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Penerimaan Pajak Merosot, Didorong PHK Massal dan Resistensi Masyarakat

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Penerimaan pajak Indonesia mengalami penurunan tajam sebesar 27,73% secara...

Dokumen Lampiran Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Cek!

Tax Amnesty Berulang Gerus Kepatuhan Pajak

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Mantan Dirjen Pajak Machfud Sidik mengingatkan bahwa tax amnesty...

AI Bisa Jadi Perluasan Basis Pajak Baru

AI Bisa Jadi Perluasan Basis Pajak Baru

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Massifnya penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau AI (Artificial intelligence)...

Load More
Next Post
Indonesia Jadi Negara Paling Dermawan di Dunia Lima Tahun Berturut-turut

Indonesia Jadi Negara Paling Dermawan di Dunia Lima Tahun Berturut-turut

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Musnahkan 7.363 Pakaian Bekas Impor Senilai Rp80 Miliar

Thrifting Rugikan UMKM

Cara Mengurus Perubahan NPWP dan Pengajuannya

Konsekuensi Tidak Punya NPWP

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134301 shares
    Share 53720 Tweet 33575
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43738 shares
    Share 17495 Tweet 10935
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    43218 shares
    Share 17287 Tweet 10805
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39530 shares
    Share 15812 Tweet 9883
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26762 shares
    Share 10705 Tweet 6691

Peraturan Pajak

Pemerintah Indonesia dan Australia Perbarui Kerjasama Ekonomi
Berita

Aturan Terbaru Penghapusan Piutang Pajak, Cek!

2 hari ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Dari Mana Saja

17/05/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In