Sabtu, 29 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Perekonomian Menguat, Setoran Pajak Daerah Capai Rp195,72 Triliun

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
8 Januari 2023
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.9k 100
0
PMK 197/2020, Dana Alokasi Khusus untuk Fasilitasi Penanaman Modal

Sumber Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Pemerintah melaporkan setoran pajak daerah di seluruh Indonesia mencapai Rp195,72 triliun hingga November 2022, sehingga menjadi kontributor utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pencapaian pajak daerah ini menunjukkan perekonomian telah pulih setelah dihantam badai pandemi sepanjang tahun 2020 hingga 2021.

“Perekonomian Pajak daerah di seluruh Indonesia sudah menunjukkan kebangkitan. Ini sudah sama dengan tren pemulihan ekonomi nasional. Pajak daerah sudah mengalami kenaikan naik 9,4 persen dibandingkan dengan November 2021 yang sebesar Rp178,85 triliun,” kata Menkeu dalam Konferensi Pers APBN Kita (Kinerja dan Fakta) Edisi Desember 2022.

Sri Mulyani memaparkan, kinerja pajak daerah yang tumbuh positif didukung lima jenis pajak konsumsi.

Pertama, pajak hotel yang mencapai Rp5,74 triliun hingga November 2022 atau tumbuh 110,1 persen dibandingkan dengan November 2021 sebesar Rp2,73 triliun.

Kedua, pajak hiburan tumbuh 88,2 persen dari Rp750 miliar menjadi Rp1,41 triliun.

Baca Juga:

Target Pajak 2027 Rp2.591,4 Triliun, Pemerintah Pilih Perluas Basis Pajak Ketimbang Naikkan Tarif

BI Pertahankan BI-Rate 5,75%, Fokus Jaga Rupiah dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Rupiah dan IHSG Jadi Perhatian Pasar, Investor Hadapi Ketidakpastian Global dan Domestik

DJP Revitalisasi Tax Center, Perkuat Edukasi dan Kepatuhan Pajak Berkelanjutan

PMK 28/2026 Perkuat Kepastian Restitusi Pajak, Aturan Pengembalian Pendahuluan Kini Lebih Selektif

Ketiga, pajak restoran tumbuh 62 persen dari Rp6,88 triliun menjadi Rp11,14 triliun.

Keempat, pajak parkir tumbuh 58,3 persen dari Rp660 miliar menjadi Rp1,04 triliun.

Kelima, pajak bahan bakar kendaraan bermotor tumbuh 23,9 persen dari Rp19,21 triliun menjadi Rp23,79 triliun.

“Komponen jenis pajak daerah ini menggambarkan bahwa pelbagai kegiatan ekonomi menunjukkan konsistensi daerah-daerah. Kenaikan pajak daerah hingga November 2022 sangat-sangat kuat, yang nantinya mendorong konsistensi (kinerja) pajak nasional,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Selain itu, capaian yang gemilang juga ditorehkan dari kontributor PAD lainnya, berupa pendapatan kekayaan daerah yang dipisahkan tercatat tumbuh 4,5 persen. Pendapatan ini didorong oleh kenaikan bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaan milik swasta dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kemudian, penerimaan lain-lain PAD yang sama mengalami pertumbuhan 1,4 persen, menjadi Rp 54,09 triliun dari Rp 53,37 triliun, antara lain disebabkan oleh pertumbuhan pendapatan dari hasil pemanfaatan aset yang dipisahkan, pendapatan jasa giro, pendapatan denda pajak daerah, dan pendapatan ZISWAF (zakat, infaq, shodaqah, dan wakaf),” kata Sri Mulyani.

Untuk retribusi daerah yang menyumbang 2,6 persen terhadap PAD mengalami penurunan 0,01 persen. Sri Mulyani menjelaskan, penurunan kinerja retribusi daerah disebabkan oleh anjloknya retribusi pengendalian lalu-lintas, retribusi perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA), retribusi izin trayek, retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta retribusi izin usaha perikanan.

“Tapi ini selaras dengan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja agar mempermudah perizinan dan investasi daerah,” tambahnya.

Selain dari PAD, pemerintah daerah juga mempunyai sumber penerimaan dari penyaluran alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pemerintah pusat, yaitu sebesar Rp 749,75 triliun hingga 14 Desember 2022 atau tumbuh 1,9 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2021 yang senilai Rp 735,78 triliun.

“Penyaluran DBH (Dana Bagi Hasil) telah disalurkan Rp 95,96 triliun atau lebih tinggi dari 2021 sebesar Rp 58,42 triliun. DAK (Dana Alokasi Khusus) lebih rendah di tahun ini, yakni Rp 60,8 triliun. Di tahun 2021 (DAK) disalurkan oleh pemerintah pusat ke daerah Rp 63,6 triliun. Kalau DID (Dana Insentif Daerah) sudah disalurkan 100 persen Rp 6,99 triliun,” urai Sri Mulyani.

Dari sisi belanja, pemerintah daerah mampu merealisasikan sebesar Rp 858,01 triliun hingga November 2022 atau 71,6 persen dari pagu belanja Rp 1.197,8 triliun.

“Belanja negara semakin baik, dan kami dorong untuk meningkatkan belanja-belanja produktif di daerah. Ini sudah dilakukan melihat fungsi belanja daerah dialokasikan untuk ekonomi sebesar Rp 104,13 triliun, kesehatan Rp 142,09 triliun, dan perlindungan sosial Rp 15,62 triliun,” ujar Sri Mulyani.

Menkeu berharap, pemerintah daerah mampu meningkatkan kinerjanya, baik dari sisi pendapatan maupun belanja untuk mendorong penerimaan pajak nasional. Adapun penerimaan pajak nasional telah mencapai sebesar Rp 1.634,4 triliun hingga 14 Desember 2022 atau melampaui 110,06 persen dari target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022, yakni Rp 1.485 triliun.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kanwil DJP Jakbar Hadirkan Pojok Pajak, Lapor SPT Makin Mudah

Target Pajak 2027 Rp2.591,4 Triliun, Pemerintah Pilih Perluas Basis Pajak Ketimbang Naikkan Tarif

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

BI Gencarkan Transaksi Non Tunai Cegah Covid-19

BI Pertahankan BI-Rate 5,75%, Fokus Jaga Rupiah dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen...

Literasi Keuangan Penting Tingkatkan Kecakapan Berinvestasi

Rupiah dan IHSG Jadi Perhatian Pasar, Investor Hadapi Ketidakpastian Global dan Domestik

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pasar keuangan Indonesia masih menghadapi dinamika tinggi...

Tax Center UIN Malang Dampingi Penyampaian Laporan SPT Tahunan

DJP Revitalisasi Tax Center, Perkuat Edukasi dan Kepatuhan Pajak Berkelanjutan

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat peran Tax Center...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

PMK 28/2026 Perkuat Kepastian Restitusi Pajak, Aturan Pengembalian Pendahuluan Kini Lebih Selektif

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini, Setoran Capai Rp24,99 Triliun hingga Akhir Mei 2024

PMK 49/2026, Pemerintah Perkuat Pemungutan PPN atas Transaksi Digital Luar Negeri

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memperkuat mekanisme pemungutan Pajak Pertambahan Nilai...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Pertumbuhan penerimaan pajak neto melonjak, sementara pembayaran restitusi turun tajam....

DJP Uji Coba Layanan Permohonan Pemindahbukuan Online

PER-8/PJ/2026 Berlaku, DJP Perbarui Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperbarui ketentuan mengenai...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Target Penerimaan Pajak RAPBN 2027 Capai Rp2.591,4 Triliun, Naik 12,1 Persen

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

DJP Tegaskan Kewajiban Self-Certification bagi Lembaga Keuangan Pelapor CRS

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan kewajiban lembaga...

Muat berita lainnya

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.