Senin, 25 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Perekonomian Menguat, Setoran Pajak Daerah Capai Rp195,72 Triliun

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
8 Januari 2023
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.9k 100
0
PMK 197/2020, Dana Alokasi Khusus untuk Fasilitasi Penanaman Modal

Sumber Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Pemerintah melaporkan setoran pajak daerah di seluruh Indonesia mencapai Rp195,72 triliun hingga November 2022, sehingga menjadi kontributor utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pencapaian pajak daerah ini menunjukkan perekonomian telah pulih setelah dihantam badai pandemi sepanjang tahun 2020 hingga 2021.

“Perekonomian Pajak daerah di seluruh Indonesia sudah menunjukkan kebangkitan. Ini sudah sama dengan tren pemulihan ekonomi nasional. Pajak daerah sudah mengalami kenaikan naik 9,4 persen dibandingkan dengan November 2021 yang sebesar Rp178,85 triliun,” kata Menkeu dalam Konferensi Pers APBN Kita (Kinerja dan Fakta) Edisi Desember 2022.

Sri Mulyani memaparkan, kinerja pajak daerah yang tumbuh positif didukung lima jenis pajak konsumsi.

Pertama, pajak hotel yang mencapai Rp5,74 triliun hingga November 2022 atau tumbuh 110,1 persen dibandingkan dengan November 2021 sebesar Rp2,73 triliun.

Kedua, pajak hiburan tumbuh 88,2 persen dari Rp750 miliar menjadi Rp1,41 triliun.

Baca Juga:

Optimisme Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global

APBN 2026 Jadi Sorotan Investor, Pemerintah Jaga Defisit dan Stabilitas Ekonomi

Pemerintah Perkuat Penagihan Pajak, Menkeu Minta Pemeriksaan Lebih Profesional dan Berintegritas

Penerimaan Pajak Tembus Rp646,3 Triliun hingga April 2026

Pemerintah Jamin Restitusi Pajak Tidak Dibatasi, Namun Pemeriksaan Diperketat

Ketiga, pajak restoran tumbuh 62 persen dari Rp6,88 triliun menjadi Rp11,14 triliun.

Keempat, pajak parkir tumbuh 58,3 persen dari Rp660 miliar menjadi Rp1,04 triliun.

Kelima, pajak bahan bakar kendaraan bermotor tumbuh 23,9 persen dari Rp19,21 triliun menjadi Rp23,79 triliun.

“Komponen jenis pajak daerah ini menggambarkan bahwa pelbagai kegiatan ekonomi menunjukkan konsistensi daerah-daerah. Kenaikan pajak daerah hingga November 2022 sangat-sangat kuat, yang nantinya mendorong konsistensi (kinerja) pajak nasional,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Selain itu, capaian yang gemilang juga ditorehkan dari kontributor PAD lainnya, berupa pendapatan kekayaan daerah yang dipisahkan tercatat tumbuh 4,5 persen. Pendapatan ini didorong oleh kenaikan bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaan milik swasta dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kemudian, penerimaan lain-lain PAD yang sama mengalami pertumbuhan 1,4 persen, menjadi Rp 54,09 triliun dari Rp 53,37 triliun, antara lain disebabkan oleh pertumbuhan pendapatan dari hasil pemanfaatan aset yang dipisahkan, pendapatan jasa giro, pendapatan denda pajak daerah, dan pendapatan ZISWAF (zakat, infaq, shodaqah, dan wakaf),” kata Sri Mulyani.

Untuk retribusi daerah yang menyumbang 2,6 persen terhadap PAD mengalami penurunan 0,01 persen. Sri Mulyani menjelaskan, penurunan kinerja retribusi daerah disebabkan oleh anjloknya retribusi pengendalian lalu-lintas, retribusi perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA), retribusi izin trayek, retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta retribusi izin usaha perikanan.

“Tapi ini selaras dengan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja agar mempermudah perizinan dan investasi daerah,” tambahnya.

Selain dari PAD, pemerintah daerah juga mempunyai sumber penerimaan dari penyaluran alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pemerintah pusat, yaitu sebesar Rp 749,75 triliun hingga 14 Desember 2022 atau tumbuh 1,9 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2021 yang senilai Rp 735,78 triliun.

“Penyaluran DBH (Dana Bagi Hasil) telah disalurkan Rp 95,96 triliun atau lebih tinggi dari 2021 sebesar Rp 58,42 triliun. DAK (Dana Alokasi Khusus) lebih rendah di tahun ini, yakni Rp 60,8 triliun. Di tahun 2021 (DAK) disalurkan oleh pemerintah pusat ke daerah Rp 63,6 triliun. Kalau DID (Dana Insentif Daerah) sudah disalurkan 100 persen Rp 6,99 triliun,” urai Sri Mulyani.

Dari sisi belanja, pemerintah daerah mampu merealisasikan sebesar Rp 858,01 triliun hingga November 2022 atau 71,6 persen dari pagu belanja Rp 1.197,8 triliun.

“Belanja negara semakin baik, dan kami dorong untuk meningkatkan belanja-belanja produktif di daerah. Ini sudah dilakukan melihat fungsi belanja daerah dialokasikan untuk ekonomi sebesar Rp 104,13 triliun, kesehatan Rp 142,09 triliun, dan perlindungan sosial Rp 15,62 triliun,” ujar Sri Mulyani.

Menkeu berharap, pemerintah daerah mampu meningkatkan kinerjanya, baik dari sisi pendapatan maupun belanja untuk mendorong penerimaan pajak nasional. Adapun penerimaan pajak nasional telah mencapai sebesar Rp 1.634,4 triliun hingga 14 Desember 2022 atau melampaui 110,06 persen dari target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022, yakni Rp 1.485 triliun.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

PNBP Februari Lebih Tinggi 2,28 Persen Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Optimisme Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Insight oleh Abdul Koni, Ketua Tax Payer Community (Masyarakat Pembayar...

APBN 2026 Jadi Sorotan Investor, Pemerintah Jaga Defisit dan Stabilitas Ekonomi

APBN 2026 Jadi Sorotan Investor, Pemerintah Jaga Defisit dan Stabilitas Ekonomi

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Highlight oleh Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline...

Defisit APBN Meroket 342,4 Persen Capai Rp135,7 Triliun Februari 2026

Pemerintah Perkuat Penagihan Pajak, Menkeu Minta Pemeriksaan Lebih Profesional dan Berintegritas

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah terus memperkuat pengawasan perpajakan guna menjaga...

Jemput Bola ala DJP, Pendampingan Lapor SPT Tahunan via Coretax

Penerimaan Pajak Tembus Rp646,3 Triliun hingga April 2026

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Penerimaan pajak  menunjukkan tren positif. Hingga akhir...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

Pemerintah Jamin Restitusi Pajak Tidak Dibatasi, Namun Pemeriksaan Diperketat

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah menegaskan tidak ada kebijakan kuota maupun...

Seperti Ini Ketentuan Pajak Bagi Pengusaha E-Commerce

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp52,04 Triliun sampai April 2026

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Hingga 30 April 2026, pemerintah mencatat penerimaan...

Revisi Ambang Batas Angsuran PPh 25, Dari 150% ke 125%

Pajak Jadi Tulang Punggung Fiskal dan Penerimaan Negara

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto menyebutkan...

Retribusi Pelayanan Tertentu, Berikut Rinciannya

Tax Payer Community: Pemerintah Agar Evaluasi Batas PTKP, Dorong Daya Beli Masyarakat

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Tax Payer Community (Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia) menyampaikan...

Rupiah Anjlok, Akankah Gubernur BI Jadi Kambing Hitam?

Rupiah Anjlok, Akankah Gubernur BI Jadi Kambing Hitam?

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Oleh: Anthony Budiawan—Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)...

Cara Mudah Dapat Izin BI Bawa Uang Tunai ke Luar Negeri

Rupiah Tertekan, BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,25 Persen

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.