Rabu, 12 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Perkembangan Informasi Terkini Coretax DJP

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
11 April 2025
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan, Sorotan
9.5k 500
0
Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Coretax. Sumber Foto: DJP.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan perkembangan terkini mengenai implementasi Coretax, DJP menyampaikan pembaruan informasi dalam keterangan resmi tertulis yang kami terima, Rabu (19/3/2025) sebagai berikut;

1. Peningkatan Kinerja Sistem

Berdasarkan hasil evaluasi dan pemantauan, Coretax DJP telah mengalami peningkatan kinerja sistem, khususnya pada proses login, registrasi, penerbitan faktur pajak, pelaporan SPT, dan pembuatan bukti potong. Hal ini terlihat dari penurunan yang signifikan pada waktu tunggu (latensi) di area layanan Coretax DJP pada periode akhir Februari. Latensi login di awal Februari mencapai 4,1 detik, saat ini 0,012 detik (12 milidetik). Latensi registrasi 5,8 detik, saat ini 0,045 detik (45 milidetik). Latensi penerbitan
faktur pajak mencapai 10 detik, saat ini 1,46 detik. Latensi pelaporan SPT 29,28 detik, saat ini 3,93 detik, dan latensi pembuatan bukti potong 16,6 detik, saat ini menjadi 0,29 detik.

2. Faktur Pajak

Sampai dengan tanggal 16 Maret 2025 pukul 03.04 WIB, Coretax DJP telah
mengadministrasikan faktur pajak sejumlah 136.969.276 untuk masa pajak Januari, Februari, dan Maret 2025. Faktur pajak tersebut terdiri dari 61.239.243 faktur pajak untuk masa pajak Januari, 64.035.902 faktur pajak untuk masa pajak Februari, dan 11.694.131 faktur pajak untuk masa pajak Maret.

Baca Juga:

Potensi Pajak yang Timbul dari Bidang Usaha Impor Emas

Soal Pajak Rumah Kontrakan, Ini Penjelasan DJP

Penerimaan Pajak Capai Rp1.209,6 Triliun hingga Juli 2026

Pemerintah Siapkan Kebijakan Pajak EGR untuk Dorong Pengembangan ETF Emas

DJP Tunda Pemberlakuan Pungutan PPh Pasal 22 Oleh Marketplace sampai Akhir Oktober 2026

Melengkapi keterangan tertulis sebelumnya, hal-hal yang telah dilakukan terkait kendala faktur pajak pada Coretax DJP meliputi.

a) Perbaikan bug pada sistem yang berkaitan dengan upload file berformat *.xml.
b) Penyempurnaan modul penghitungan dan validasi dalam penerbitan faktur pajak.
c) Penyempurnaan mekanisme nota retur atas faktur pajak.
d) Peningkatan validasi dalam pembuatan faktur pajak kode 07.
e) Koreksi masa pajak yang tidak sesuai dengan masa faktur pajak saat dilakukan
penggantian faktur.
f) Penyempurnaan skema penandatanganan elektronik dan penerbitan file PDF
faktur pajak.
g) Penyesuaian ukuran dokumen cetakan faktur pajak.
h) Penyempurnaan sistem antrian dan distribusi (load balancing).
i) Peningkatan kecepatan dalam proses penandatanganan elektronik faktur pajak.

3. Bukti Potong

Sampai dengan tanggal 16 Maret 2025 pukul 03.04 WIB, Coretax DJP telah
mengadministrasikan bukti potong sejumlah 44.135.107 untuk masa pajak Januari, Februari, dan Maret 2025. Jumlah tersebut terdiri dari 24.631.684 bukti potong untuk masa pajak Januari, 18.792.923 bukti potong untuk masa pajak Februari, dan 710.500 bukti potong untuk masa pajak Maret.

4. SPT Masa PPN dan PPnBM

Sampai dengan tanggal 16 Maret 2025 pukul 03.04 WIB, Coretax DJP telah
mengadministrasikan sejumlah 466.638 SPT Masa PPN dan PPnBM untuk masa pajak Januari dan Februari 2025. Jumlah tersebut terdiri dari 380.865 SPT Masa PPN dan PPnBM untuk masa pajak Januari dan 85.773 SPT Masa PPN dan PPnBM untuk masa pajak Februari.

Hal-hal yang telah dilakukan terkait kendala pelaporan SPT Masa PPN dan PPnBM pada Coretax DJP meliputi.

a) Perbaikan bug dalam prepopulasi data faktur pajak dan upload file *.xml pada SPT Masa PPN dan PPnBM.
b) Perbaikan penghitungan dan validasi data pada SPT Masa PPN dan PPnBM.
c) Penyempurnaan sistem alur pelaporan SPT Masa PPN dan PPnBM.

5. SPT Masa PPh

Sampai dengan tanggal 16 Maret 2025 pukul 03.04 WIB, Coretax DJP telah
mengadministrasikan sejumlah 542.852 SPT Masa PPh Pasal 21/26 dan 273.078 SPT Masa PPh Unifikasi. SPT Masa PPh Pasal 21/26 tersebut terdiri dari 333.334 untuk masa Januari dan 209.518 untuk masa Februari. Sementara itu, SPT Masa PPh Unifikasi terdiri dari 159.774 untuk masa Januari dan 113.304 untuk masa Februari.

6. Peningkatan Layanan Coretax DJP

Peningkatan layanan Coretax DJP meliputi.
a) Penyediaan converter XML dalam pembuatan file dalam format *.xml.
b) Penambahan monitoring unggah XML.
c) Peningkatan pengelolaan dokumen XML bagi wajib pajak yang melakukan kegiatan
usaha di kawasan tertentu.
d) Peningkatan kapasitas unggah faktur pajak melalui file format *.xml.
e) Mengakomodasi ketentuan mengenai pengkreditan faktur pajak pada masa pajak
yang tidak sama.
f) Mengakomodasi regulasi terkait tarif efektif cukai.
g) Penambahan mekanisme tombol “Posting SPT”.

Selanjutnya, pada periode 10-15 Maret 2025 DJP juga telah melakukan sejumlah penyempurnaan sistem Coretax DJP sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja Coretax DJP, antara lain:

1. Perbaikan Proses Pelaporan dan Validasi SPT
a) Penyempurnaan proses prepopulasi dan validasi pada SPT Masa PPh 21/26.
b) Penyempurnaan proses regenerate dokumen.
c) Penambahan fitur monitoring status pelaporan SPT.

2. Penguatan Validasi Data dan Keamanan Sistem
a) Penyempurnaan proses prepopulasi dan validasi data pada nota hitung atas Surat Tagihan Pajak (STP).
b) Penyempurnaan validasi hak akses pada data SPT.
c) Perbaikan bug pada validasi retur faktur pajak.

3. Penyempurnaan Pengelolaan Dokumen
a) Penyempurnaan proses pembentukan dan regenerate dokumen.
b) Penambahan menu ‘Upload Outbound’ dokumen, untuk melengkapi fitur
pembentukan dokumen secara otomatis.

4. Penyempurnaan Proses Pendaftaran dan Aktivasi
a) Penyempurnaan proses aktivasi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) dan
penyesuaian tempat terdaftar sesuai domisili.
b) Penambahan fitur pencegahan duplikasi pendaftaran NPWP Badan.
c) Penyempurnaan validasi email dan data identitas pada proses pendaftaran
melalui berbagai saluran, termasuk melalui pos.

5. Penyempurnaan Proses Transaksi Perpajakan
a) Penyempurnaan validasi retur faktur pajak.
b) Perbaikan bug pada proses pembuatan Surat Tagihan Pajak (STP).
c) Penyempurnaan referensi dasar penagihan pajak.

6. Penyempurnaan Fitur pada Akun Wajib Pajak
a) Penyempurnaan tampilan Akun Wajib Pajak dalam menampilkan data Tempat Kegiatan Usaha (TKU) yang masih aktif.
b) Penyempurnaan proses validasi data pada saat aktivasi akun Wajib Pajak.

Kami mengimbau kepada Wajib Pajak agar terus mengikuti pengumuman resmi yang dikeluarkan DJP.

Beberapa guidance atau panduan terkait langkah-langkah penggunaan aplikasi Coretax DJP dapat diakses pada laman landas Direktorat Jenderal Pajak dengan tautan https://pajak.go.id/reformdjp/coretax/.

Apabila wajib pajak menemui kendala, silakan menghubungi kantor pajak setempat atau Kring Pajak 1500 200.

“Demikian kami sampaikan untuk dapat dimaklumi. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih,” tulis Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Menakar Kebijakan Pajak Emas: Indonesia dan Praktik Internasional

Potensi Pajak yang Timbul dari Bidang Usaha Impor Emas

oleh Redaksi PajakOnline
12 Agustus 2026
0

Oleh: Muhammad Irvan, S.Ak., M.A, Konsultan PajakOnline, Alumni Pascasarjana (S-2)...

Penghasilan Kos-kosan Tidak Terutang PPh Final

Soal Pajak Rumah Kontrakan, Ini Penjelasan DJP

oleh Redaksi PajakOnline
12 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Sehubungan dengan pemberitaan terkait pemungutan pajak atas...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

Penerimaan Pajak Capai Rp1.209,6 Triliun hingga Juli 2026

oleh Redaksi PajakOnline
12 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah masih menghadapi tantangan besar untuk mencapai...

Tanpa Faktur Pajak Lengkap, Pedagang Emas Pungut PPN Lebih Tinggi

Pemerintah Siapkan Kebijakan Pajak EGR untuk Dorong Pengembangan ETF Emas

oleh Redaksi PajakOnline
12 Agustus 2026
0

Jakarta, XBerita — Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan perpajakan untuk transaksi...

Pemerintah Dukung UMKM Berbisnis Secara Digital

DJP Tunda Pemberlakuan Pungutan PPh Pasal 22 Oleh Marketplace sampai Akhir Oktober 2026

oleh Redaksi PajakOnline
12 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan bahwa pemberlakuan...

Lebih dari 10 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

DJP Sempurnakan Aturan Pembayaran Pajak Lewat PER-8/PJ/2026, Kode Billing Kini Berlaku 14 Hari

oleh Redaksi PajakOnline
12 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat modernisasi administrasi...

Insentif PPN DTP Kendaraan Bermotor Listrik Berlaku sampai Desember 2024

Pemerintah Siapkan Stimulus Kendaraan Listrik

oleh Redaksi PajakOnline
12 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah menyiapkan paket stimulus baru untuk mempercepat...

DJP dan BPOM Dorong UMKM Naik Kelas melalui Integrasi Coretax DJP dan Layanan Publik

DJP dan BPOM Dorong UMKM Naik Kelas melalui Integrasi Coretax DJP dan Layanan Publik

oleh Redaksi PajakOnline
12 Agustus 2026
0

Surabaya, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Badan Pengawas...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

DJP Terbitkan SP3 P2DK Jika Pengawasan Tidak Menemukan Indikasi Ketidakpatuhan

oleh Redaksi PajakOnline
12 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa kegiatan...

Indeks Keyakinan Konsumen April 2021 Makin Optimistis

DJP Gencarkan Sosialisasi Aturan Pajak UMKM, Tekankan Kemudahan dan Kepastian bagi Pelaku Usaha

oleh Redaksi PajakOnline
12 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mengintensifkan sosialisasi ketentuan...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.