Minggu, 30 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Perubahan Tempat Pelaporan Pengusaha Kena Pajak, Cek!

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
20 April 2021
in Berita, Headlines, Perpajakan
9.3k 700
0
Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sumber Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Pajak Nomor Per-06/PJ/2021 tentang tata Cara Penatausahaan Pemintahan Tempat Wajib Pajak Terdaftar dan/atau Tempat Pelaporan Usaha Pengusaha Kena Pajak dalam Rangka Reorganisasi Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak.

Reorganisasi instansi ini meliputi perubahan nomenklatur kantor wilayah (kanwil), kantor pelayanan pajak (KPP), dan kantor pelayanan, penyuluhan, dan konsultasi perpajakan (KP2KP); perubahan wilayah kerja KPP dan KP2KP; serta perubahan jenis KPP. Wajib pajak dan/atau pengusaha kena pajak yang dipindahkan tempat pelaporan usaha akan mendapat pemberitahuan dari KPP Pratama Lama.

“KPP Pratama Baru dan KPP Madya menerbitkan kartu NPWP [nomor pokok wajib pajak] baru dan menyampaikannya kepada wajib pajak beserta pemberitahuan pemindahan tempat wajib pajak terdaftar paling lama 10 hari kerja sejak SMT [saat mulai terdaftar],” demikian isi pasal 4 ayat 1 b Perdirjen tersebut.

Kanwil atasan KPP Pratama Lama menerbitkan surat keputusan pemusatan tempat pajak pertambahan nilai terutang paling lama 10 hari kerja sejak SMT. Ini berlaku sejak SMT sampai dengan batas waktu sebagaimana telah ditetapkan pada surat keputusan pemusatan sebelumnya dalam hal pengusaha kena pajak yang tempat pelaporan usahanya dipindahkan merupakan tempat pemusatan pajak pertambahan nilai terutang.

Berikut adalah perubahan wilayah kerja KPP dan KP2KP:

Baca Juga:

Target Pajak 2027 Rp2.591,4 Triliun, Pemerintah Pilih Perluas Basis Pajak Ketimbang Naikkan Tarif

BI Pertahankan BI-Rate 5,75%, Fokus Jaga Rupiah dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Rupiah dan IHSG Jadi Perhatian Pasar, Investor Hadapi Ketidakpastian Global dan Domestik

DJP Revitalisasi Tax Center, Perkuat Edukasi dan Kepatuhan Pajak Berkelanjutan

PMK 28/2026 Perkuat Kepastian Restitusi Pajak, Aturan Pengembalian Pendahuluan Kini Lebih Selektif

Medan Kota, Medan Area, Medan Amplas, Medan Denai yang semula di KPP Pratama Medan Kota ke KPP Pratama Medan Barat. Kemudian, wilayah Telukbetung Barat, Telukbetung Selatan, Telukbetung Timur, dan Telukbetung Utara yang semula KPP Pratama Teluk Betung ke KPP Pratama Bandar Lampung Satu.

Selanjutnya, Bumi Waras dan Panjang yang semula KPP Pratama Teluk Betung ke KPP Pratama Bandar Lampung. Kemudian, Ratu Samban, Teluk Segara, Muara Bangkahulu, dan Sungai Serut yang semula KPP Pratama Bengkulu ke KPP Pratama Bengkulu Satu.

Wilayah Kebon Kelapa yang semula KPP Pratama Jakarta Gambir Empat pindah ke KPP Pratama Jakarta Gambir Satu. Wilayah Krukut, Keagungan, Glodok, dan Pinagsia yang semula KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua ke KPP Pratama Jakarta Tamansari.

Kuningan Timur yang semula KPP Pratama Jakarta Setiabudi Empat ke KPP Pratama Jakarta Setiabudi Tiga. Adapun, wilayah Rawa Barat dan Selong yang semula KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Empat ke KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu. Petogogan dan Gunung yang semula KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Tiga ke KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu.

Melawai yang semula KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Tiga ke KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Dua. Pulogebang, Ujung Menteng, Cakung Timur, dan Cakung Barat yang semula KPP Pratama Jakarta Cakung Dua ke KPP Pratama Jakarta Cakung. Sunter Agung, Papanggo, Sunter Jaya, dan Sungai Bambu yang semula KPP Pratama Jakarta Sunter ke KPP Pratama Jakarta Tanjung Priok.

Wilayah Cikupa, Cisauk, Curug, Jambe, Kelapa Dua, LEgok, Pagedangan, dan Panongan yang semula KPP Pratama Cikupa ke KPP Pratama Tigaraksa. Mekar Baru, Gunung Kaler, Kronjo, Kresek, dan Sukamulya yang semula KPP Pratama Tigaraksa dialihkan ke Kosambi. Regal, Lengkong, Batununggal, dan Bandung Kidul, yang semula KPP Pratama Bandung Karees, ke KPP Pratama BandungTegallega.

Kiaracondong, yang semula KPP Pratama Bandung Karees, dialihkan ke KPP Pratama Bandung Cicadas. Tempuran, Cilamaya Kulon, Cilamaya Wetan, Talagasari, Lemahabang, Banyusari, Klari, Tirtamulya, Jatisari, Kotabaru, Ciampel, Cikampek, Pangkalan, Tegalwaru, dan Purwasari, yang semula KPP Pratama Karawang Selatan pindah ke KPP Pratama Karawang.

Rawa Lumbu dan Mustikajaya yang semula KPP Pratama Bekasi Selatan, ke KPP Pratama Bekasi Utara. Bekasi Selatan yang semula KPP Pratama Bekasi Selatan ke KPP Pratama Bekasi Barat. Bantar Gebang yang semula KPP Pratama Bekasi Selatan ke KPP Pratama Pondok Gede. Babakan Madang dan Sukaraja yang semula KPP Pratama Cibinong ke KPP Pratama Ciaw. Ciseeng, Parung Panjang,Rancabungur, dan Kecamatan Rumpin yang semula KPP Pratama Ciawi ke KPP Pratama Cibinong.

Miroto, Jagalan, Brumbungan, Karangkidul, Pendrikan Kidul, Pekunden, dan Sekayu yang semula KPP Pratama Semarang Tengah Satu ke KPP Pratama Semarang Tengah. Wilayah Purworejo yang semula KPP Pratama Purworejo ke KPP Pratama Kebumen. Sementara itu, Simokerto dan Semampir yang semula KPP Pratama Surabaya Simokerto ke KPP Pratama Surabaya Mulyorejo.

Gresik, Manyar, Kebomas, Duduk Sampeyan, Bungah, Sidayu, Panceng, Ujung PAngkah, Sangkapura, Tambak, dan Dukun yang semula KPP Pratama Gresik Utara ke KPP Pratama Gresik. Banjarmasin Tengah, Banjarmasin Selatan, dan Banjarmasin Timur yang semula KPP Pratama Banjarmasin Selatan ke KPP Pratama Banjarmasin. Buru Selatan digabung menjadi bagian KP2KP Namlea.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kanwil DJP Jakbar Hadirkan Pojok Pajak, Lapor SPT Makin Mudah

Target Pajak 2027 Rp2.591,4 Triliun, Pemerintah Pilih Perluas Basis Pajak Ketimbang Naikkan Tarif

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

BI Gencarkan Transaksi Non Tunai Cegah Covid-19

BI Pertahankan BI-Rate 5,75%, Fokus Jaga Rupiah dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen...

Literasi Keuangan Penting Tingkatkan Kecakapan Berinvestasi

Rupiah dan IHSG Jadi Perhatian Pasar, Investor Hadapi Ketidakpastian Global dan Domestik

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pasar keuangan Indonesia masih menghadapi dinamika tinggi...

Tax Center UIN Malang Dampingi Penyampaian Laporan SPT Tahunan

DJP Revitalisasi Tax Center, Perkuat Edukasi dan Kepatuhan Pajak Berkelanjutan

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat peran Tax Center...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

PMK 28/2026 Perkuat Kepastian Restitusi Pajak, Aturan Pengembalian Pendahuluan Kini Lebih Selektif

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini, Setoran Capai Rp24,99 Triliun hingga Akhir Mei 2024

PMK 49/2026, Pemerintah Perkuat Pemungutan PPN atas Transaksi Digital Luar Negeri

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memperkuat mekanisme pemungutan Pajak Pertambahan Nilai...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Pertumbuhan penerimaan pajak neto melonjak, sementara pembayaran restitusi turun tajam....

DJP Uji Coba Layanan Permohonan Pemindahbukuan Online

PER-8/PJ/2026 Berlaku, DJP Perbarui Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperbarui ketentuan mengenai...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Target Penerimaan Pajak RAPBN 2027 Capai Rp2.591,4 Triliun, Naik 12,1 Persen

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

DJP Tegaskan Kewajiban Self-Certification bagi Lembaga Keuangan Pelapor CRS

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan kewajiban lembaga...

Muat berita lainnya

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.