TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

PNBP Diprediksi Capai Rp515,8 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memprediksi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2023 dapat mencapai Rp515,8 triliun. Adapun, target PNBP dalam APBN 2023 sebesar Rp441,4 triliun. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menjelaskan, sektor minerba memiliki kontribusi tertinggi pada awal tahun ini dan diproyeksi berkontribusi besar pada PNBP sepanjang tahun ini. Hal tersebut tercermin dari harga komoditas mineral dan batu bara yang masih cukup tinggi pada April-Mei 2023 ini.

"Kita lumayan masih menikmati harga tinggi dari minerba, mineral dan batu bara. Beberapa karena karakter kontrak dari mereka itu jangka panjang, sehingga masih menggunakan harga yang relatif tinggi," kata Isa, di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Berdasarkan catatan Kemenkeu, pemerintah berhasil mengumpulkan penerimaan dari PNBP migas sebesar Rp60,1 triliun pada semester I/2023. PNBP nonmigas sebesar Rp78,3 triliun atau tumbuh 94,7 persen (year-on-year/yoy). Seiring dengan capaian tersebut, Isa pun memproyeksi BUMN dividen akan menopang target PNBP 2023. Hal ini mengingat capaian PNBP dari dividen BUMN yang meningkat menjadi Rp42,4 triliun, meningkat 19,4% (yoy).

"Tahun ini akan cukup banyak itu dari dividen BUMN, target kita di APBN itu kan sekitar Rp49 triliun, kemarin saya lihat di dashboard sudah Rp59 triliun, sudah lumayan melampau target," katanya.

Menurut Isa, beberapa Kementerian/Lembaga lain pun mulai menunjukkan setoran yang meningkat dan cukup tinggi. Dia pun membuka potensi akan ada sektor lain yang memberikan setoran besar. Untuk itu, proyeksi tersebut didukung dengan pergerakan masyarakat Indonesia yang relatif semakin bebas sejak status pandemi dicabut.

Ia juga menilai tren positif di sektor pendidikan dan kesehatan terkait PNBP. Namun, Kemenkeu mencatat 63 Kementerian/Lembaga (K/L) belum menyetorkan piutang atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara dengan nilai mencapai Rp27,6 triliun.

Dilihat dari Sistem Layanan Data Kementerian Keuangan (SLDK) Juni 2023, dari total 63 K/L yang memiliki tunggakan PNBP, 3 K/L di antaranya memiliki piutang terbesar yakni senilai Rp22,6 triliun atau 82 persen dari total piutang PNBP.(Kelly Pabelasary)