PajakOnline.com— Secara nominal penerimaan Kepabeanan dan Cukai pada awal tahun 2020 ditopang oleh penerimaan dari cukai dan bea masuk. Berdasarkan pertumbuhannya, penerimaan Kepabeanan dan Cukai utamanya masih berasal dari pertumbuhan penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang masing-masing tumbuh 445,32 persen (yoy) dan 16,73 persen (yoy).
Pertumbuhan tersebut didorong oleh pelunasan maju pita cukai rokok yang jatuh tempo di bulan Februari. Lebih lanjut, komponen penerimaan Bea Masuk (BM) telah mencapai 7,03 persen dari target APBN 2020. Meskipun demikian, pertumbuhan BM secara kumulatif masih tumbuh negatif 9,04 persen (yoy) sebagai imbas perlambatan yang terjadi pada perekonomian global.
Sedangkan komponen penerimaan Bea Keluar (BK), realisasinya telah mencapai 3,98 persen dari target APBN 2020 dan pertumbuhannya secara kumulatif tumbuh negatif 68,90 persen (yoy).
“ Hal ini terjadi salah satunya akibat adanya moratorium ekspor migas,” sebut laporan Kementerian Keuangan bertajuk APBN KITA : Kinerja dan Fakta Edisi Februari 2020.
Realisasi PNBP sampai dengan akhir Januari 2020 mencapai Rp19,02 triliun atau 5,18 persen terhadap target dalam APBN 2020. Realisasi Pencapaian realisasi PNBP tersebut terutama didominasi oleh realisasi PNBP SDA dan PNBP Lainnya masing- masing sebesar Rp9,74 triliun dan Rp8,88 triliun.
Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, capaian realisasi PNBP lebih tinggi 2,28 persen (yoy), terutama diperoleh dari peningkatan penerimaan SDA minyak bumi sebesar 4,30 persen (yoy), penerimaan lainnya sebesar 5,39 persen (yoy), dan pendapatan BLU sebesar 19,05 persen (yoy).
Namun demikian, pendapatan SDA nonmigas mengalami perlambatan dimana tumbuh negatif 15,98 persen (yoy), seiring dengan menurunnya HBA di bulan Januari 2020 yang tercatat sebesar USD65,93 per ton lebih rendah USD26,48 per ton dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar USD92,41 per ton.
Sementara itu, meningkatnya penerimaan SDA minyak bumi antara lain disebabkan tingginya realisasi ICP bulan Januari 2020 (USD65,38/barel) dibanding Januari 2019 (USD56,55/barel) atau meningkat USD8,83/barel.
#PajakOnline #BanggaBayarPajak #IndonesiaMaju