PajakOnline.com—Kalangan pelaku usaha meminta pemerintah memberikan keringanan berupa relaksasi dan diskon pajak karena masih diberlakukannya perpanjangan PPKM yang akan menjadi hambatan bagi pelaku usaha untuk memulihkan kegiatan usahanya di tengah pandemi ini.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Mardani H. Maming mengatakan, perpanjangan waktu PPKM menjadi ujian berat bagi seluruh pelaku usaha.
“PPKM yang terus diperpanjang ini merupakan ujian berat bagi seluruh pengusaha terutama pengusaha muda di Indonesia. Kami dari HIPMI mengharapkan pemerintah bisa memberikan sebuah ruang kebijakan yang memihak pada pengusaha seperti relaksasi untuk pajak, relaksasi untuk kredit agar dipermudah,” kata Maming dalam keterangannya kepada wartawan.
Menurut Maming sangat perlu menghadirkan solusi di tengah perpanjangan PPKM untuk dunia usaha khususnya bagi pengusaha muda di Indonesia. Dia memahami pandemi covid-19 membuat pemerintah dilematis dalam menerapkan kebijakan.
“Kita harapkan pemerintah bisa memberikan solusi terbaik untuk kita tentu ini merupakan sebuah kebijakan yang di mana memang kondisi sangat dilematis di satu sisi kita perlu mementingkan kesehatan di satu sisi kita mementingkan ekonomi,” katanya.
Oleh karena itu, pemerintah perlu menggandeng pelaku usaha dan masyarakat untuk berbicara konsolidasi menghadirkan solusi bersama. “Kami siap support pemerintah apapun kebijakan yang ditetapkan,” katanya.
Dia mengatakan, para pelaku usaha siap menjadi garda terdepan dalam menerapkan prokes serta mendorong komunikasi yang lebih baik ke depan agar sinergi antara Pemerintah, pengusaha dan masyarakat semakin solid dalam menekan angka konfirmasi covid-19.
“Kami dorong komunikasi yang lebih baik ke depan. Berkat kerja sama yang baik ini kasus aktif covid-19 di Indonesia sudah sangat turun sudah melandai,” katanya.