TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

PPN 6% Ditanggung Pemerintah untuk Tiket Pesawat

· · pajakonline.com

PajakOnline | Pemerintah memberikan insentif berupa diskon Pajak Pertambahan Nilai atau PPN DTP (Ditanggung Pemerintah) sebesar 6% untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik untuk meringankan beban mudik Lebaran masyarakat dan mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2025.

Jadi, PPN yang seharusnya 11%, cukup dibayarkan 5% saja oleh masyarakat pengguna transportasi udara tersebut. Pengumuman PPN DTP ini disampaikan secara resmi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Sabtu (1/3/2025) dan mulai berlaku untuk pembelian tiket sejak 1 Maret 2025.

“Pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah sebagian untuk tiket ekonomi domestik bagi masyarakat kita yang akan melakukan traveling,” kata Menkeu Sri Mulyani di Bandara Soekarno Hatta, kemarin.

Kebijakan ini berlaku untuk tiket dengan jadwal penerbangan pada periode 24 Maret 2025 hingga 7 April 2025, yakni seminggu sebelum dan sesudah Idul Fitri 1446 H. Dengan adanya insentif ini, harga tiket pesawat ekonomi domestik diperkirakan turun signifikan sekitar 13-14%.

Menurut Menkeu Sri Mulyani, kebijakan ini untuk memastikan masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik dengan harga lebih terjangkau, menjaga stabilitas harga tiket pesawat selama musim libur Lebaran 2025. Dan menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam pemulihan pasca pandemi.

Namun, Sri Mulyani menyebutkan diskon PPN ini hanya berlaku untuk pembelian tiket mulai 1 Maret 2025. Menkeu mengatakan pemerintah akan terus memantau efektivitas kebijakan ini dan tidak menutup kemungkinan untuk melakukan evaluasi lebih lanjut.

Selain diskon PPN tiket pesawat, pemerintah juga akan melakukan koordinasi dengan maskapai penerbangan untuk memastikan ketersediaan kursi dan penerapan harga yang wajar selama periode mudik Lebaran mendatang.

Pemerintah juga mendorong perusahaan penerbangan untuk menambah frekuensi penerbangan di rute-rute dengan permintaan tinggi guna menghindari lonjakan harga yang signifikan.

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/pemerintah-beri-diskon-tiket-pesawat-dan-tarif-tol-saat-lebaran/