PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak masyarakat untuk mengawal dan mengawasi dengan baik agar dana penanganan corona atau Covid-19 dapat dikelola dengan baik, tepat sasaran, dan prosedurnya sederhana, tidak berbelit.
Hal tersebut disampaikan Presiden dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah pada Senin (15/6/2020).
“Saya mengajak Saudara-Saudara sekalian untuk mengawal dan mengawasi dengan baik agar dana yang sangat besar itu dapat membantu masyarakat dan para pelaku usaha yang sedang mengalami kesulitan,” ajak Presiden.
Senada dengan Presiden, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga mengharapkan bekerja sama, koordinasi, kolaborasi, dan sinergi dengan aparat pengawasan intern sehingga akan membuahkan suatu suasana kolaborasi yang konstruktif. Hal tersebut akan berguna bagi Pemerintah untuk terus memanfaatkan dan menyempurnakan kebijakan dan desain dari pelaksanaan kebijakan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Tak hanya Indonesia, Pemerintah di seluruh dunia mayoritas juga mengambil langkah-langkah drastis yang memiliki konsekuensi dari sisi sosial, ekonomi dan keuangan, seperti travel ban, total border shut down, dan partial shut down atau lockdown dari berbagai tempat, kota atau provinsi.
Semenjak kasus Covid-19 pertama diidentifikasi di Indonesia pada bulan Maret, volatilitas di sektor keuangan yang sangat tinggi, guncangan mulai pasar saham, pasar surat berharga, nilai tukar bergejolak luar biasa tinggi mengakibatkan situasi kegentingan yang memaksa.
Namun Pemerintah menyadari meskipun di satu sisi ada kebutuhan untuk harus melakukan tindakan yang luar biasa cepat penggunaan keuangan negara, harus tetap dilakukan secara akuntabel dan tata kelola yang baik.
“Di sini lah saya mengharapkan pengawasan intern, baik itu di Inspektorat Jenderal maupun oleh BPKP sebagai pengawasan intern pemerintah, mampu menjadi institusi dan fungsi untuk mendampingi dan menyempurnakan langkah-langkah kedaruratan. Karena kita memang menyadari langkah yang cepat pasti tidak sempurna dan pasti ada hal yang tidak 100 persen tepat,” kata Menkeu Sri Mulyani.


































