PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur kinerja menteri-menteri di kabinetnya. Jokowi menilai, para menterinya belum bisa bekerja cepat dalam penanganan Covid-19.
Presiden Jokowi mengatakan, kinerja para pembantunya di Kabinet Indonesia Maju tidak menunjukkan progres signifikan. Bidang yang disoroti Jokowi tak hanya soal kesehatan terkait penanganan Covid-19, namun juga bidang ekonomi dan sosial.
“Saya harus ngomong apa adanya nggak ada progres yang signifikan. Enggak ada,” kata Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna yang diunggah Sekretariat Presiden, pada Minggu (28/6/2020).
Nihilnya progres signifikan dari kinerja para menteri ini terlihat dari lambatnya belanja anggaran penanganan Covid-19. Jokowi pun memberi contoh, anggaran penanganan Covid-19 sektor kesehatan sudah disiapkan Rp75 triliun.
Dari angka tersebut, baru 1,53 persen yang sudah diserap. “Saya lihat belanja masih biasa-biasa saja. Segera keluarkan belanja itu secepat-cepatnya. Karena uang beredar akan semakin banyak, konsumsi masyarakat nanti akan naik. Saya beri contoh, bidang kesehatan itu dianggarkan Rp75 triliun. Sebanyak Rp75 triliun baru keluar 1,53 persen coba,” kata Presiden Jokowi.
Di bidang sosial, Jokowi juga menyoroti penyaluran bantuan sosial sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Presiden mengatakan, bansos sebagai program pemerintah ini belum menyentuh 100 persen masyarakat yang membutuhkan.
“Bansos yang ditunggu masyarakat segera keluarkan. Kalau ada masalah lakukan tindakan-tindakan lapangan. Meskipun sudah lumayan, tapi baru lumayan. Ini extraordinary. Harusnya 100 persen,” kata Presiden.
Kemudian di bidang ekonomi, Jokowi meminta agar seluruh stimulus yang sudah disiapkan segara direalisasikan. Khususnya, stimulus yang menyasar pelaku UMKM.
Ia meminta agar menteri-menteri yang terganjal payung hukum dalam menjalankan kebijakan pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 bisa segera mengajukan pembuatan landasan hukum baru. “Jangan sudah PHK gede-gedean, duit serupiah pun belum masuk ke stimulus ekonomi kita. Hanya gara-gara urusan peraturan, urusan peraturan. Ini extraordinary,” kata Presiden Jokowi.
Dalam catatan PajakOnline.com pemerintah telah menambah anggaran belanja dalam APBN 2020 untuk penanganan Covid-19, dengan nilai total Rp405,1 triliun. Dari angka tersebut, Rp75 triliun untuk belanja bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan serta stimulus kredit usaha rakyat, dan Rp150 triliun untuk pembiayaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).


































