PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh kepala daerah dapat menjaga daya beli masyarakat. Daya beli masyarakat agar dijaga para kepala daerah dengan segera merealisasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Presiden menyoroti rendahnya realisasi belanja di kabupaten/kota yang baru mencapai 31%, sementara di tingkat provinsi sebesar 41%.
Hal tersebut disampaikan Presiden saat memberikan pengarahan kepada para Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia di Istana Garuda, Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024).
“Tolong dijaga daya beli rakyat dengan apa? Segera merealisasikan APBD-nya, secepatnya. Sampai saat ini, realisasi belanja di kabupaten/kota masih diangka 31%, kecil sekali ini,” kata Jokowi dalam forum tersebut.
Dalam acara itu Presiden mengapresiasi jajaran pemerintah daerah (pemda) baik Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang dapat menjaga inflasi dengan baik.
Apabila dibandingkan dengan negara-negara lain, Indonesia bisa menjaga inflasinya dengan baik. “Terakhir di angka 2,13%, sebelumnya 2,58%. Sangat bagus sekali,” kata Jokowi.
Namun, Jokowi prihatin dengan kondisi uang beredar di level kabupaten yang mayoritas masih sangat rendah.
Menurut Jokowi, dengan peredaran uang rendah, artinya daya beli lemah. Presiden Ke-7 RI itu menyebutkan realisasi pendapatan di kabupaten/kota itu baru mencapai 38%, sedangkan di provinsi 49%.
“Segera keluarkan. Ini masih 31% realisasi belanja. Provinsi lebih baik, 41%, tetapi juga masih kecil itu, tolong dicek dan didorong lagi agar uang yang ada di APBD ini segera beredar di masyarakat sehingga perputaran uang di kabupaten, kota, provinsi itu semakin baik,” kata Presiden Jokowi.
Baca Juga: