PajakOnline.com—Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan terdapat 10 program prioritas yang akan dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada tahun 2023 ini. Salah satu di antara prioritas tersebut yaitu percepatan kendaraan listrik.
“Di 2023 ini kita akan melakukan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dan kita punya 10 prioritas,” kata Budi Karya dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, Rabu (18/1/2023).
Budi Karya menambahkan, prioritas pertama adalah pengembangan konektivitas yang produktif dan mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah. Kedua, mendukung dan meningkatkan keselamatan transportasi serta meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan publik. Ketiga, mendukung program peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) sektor transportasi melalui penyelenggaraan pendidikan vokasi dan peningkatan kompetensi aparatur.
“Lalu yang keempat, mendukung pemerataan pembangunan nasional, membantu masyarakat ekonomi lemah dan menyentuh daerah terpencil, tertular dan terdepan,” katanya.
Kelima, melaksanakan program-program kegiatan dan mendukung PEN. Keenam, memastikan keberlanjutan program MYC dan pemenuhan PN dan PSN. Ketujuh, pemenuhan kebutuhan pokok seperti belanja gaji dan operasional secara profesional. Kedelapan, melakukan perencanaan dan pengembangan IKN dan transportasi massal perkotaan seperti di Jabodetabek, Medan, Bandung, Surabaya, Makassar dan Bali. Kesembilan, mendukung inovasi, digitalisasi layanan perizinan serta mengoptimalkan skema creatif financing. Kemudian yang terakhir, mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan, percepatan pemanfaatan kendaraan listrik dan kendaraan ramah lingkungan.
“Kendaraan listrik menjadi konsen bagi kita dan ini InsyaAllah bisa kita laksanakan dan Bapak Presiden selalu memberikan dukungan dan catatan bagi kita untuk melakukan,” katanya.
Budi Karya mengungkapkan, Kemenhub memiliki pagu tahun anggaran/TA 2023 sebesar Rp31,7 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari beberapa komposisi, yaitu automatic adjustment Kementerian Perhubungan TA 2023 sebanyak Rp1,38 triliun dan automatic adjustment belanja K/L TA 2023 sebesar Rp50,23 triliun.