Selasa, 3 Oktober 2023
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Proses Putusan Pengadilan Pajak

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
11/06/2023
in Belajar Pajak, Business, Headlines, Perpajakan
0
PSBB Jakarta, Sidang Pengadilan Pajak Ditunda

Pengadilan Pajak./PajakOnline.com

1.1k
Dibagikan
1.4k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Pengadilan Pajak merupakan suatu badan atau lembaga peradilan yang menjalankan kekuasaan kehakiman bagi Wajib Pajak orang pribadi atau badan yang ingin mengajukan Banding atau Gugatan, serta menyelesaikan Sengketa Pajak yang dialami.

Pembetukan Pengadilan Pajak berawal dari Majelis Pertimbangan Pajak (MPP) yang kemudian berubah menjadi Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (BPSP).

Namun, akibat semakin banyaknya sengketa pajak yang bermunculan setiap tahunnya, maka pemerintah menilai BPSP tidak dapat lagi menyelesaikan tanggung jawabnya. Untuk itu, pemerintah akhirnya membentuk Pengadilan Pajak yang secara resmi diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.

Baca Juga:

Media Sosial Harus Dipisah dengan E-Commerce, Berikut Ini Alasannya

Lowongan Kerja Wajib Dilaporkan

Pemerintah Targetkan Penerimaan PPN dan PPnBM Rp811,36 Triliun

Presiden Jokowi Resmikan Operasional Whoosh Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan

Pengadilan Pajak merupakan pengadilan tingkat pertama dan terakhir dalam pemeriksaan atas Sengketa Pajak. Oleh karena itu, putusan Pengadilan Pajak tidak bisa diajukan Gugatan ke Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, atau Badan Peradilan lain, kecuali putusan tersebut berupa “tidak dapat diterima” yang menyangkut kewenangan atau kompetensi.

Selain itu, ketentuan mengenai putusan Pengadilan Pajak diatur dalam Pasal 77 sampai dengan Pasal 84 Undang-Undang Nomor 14 tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (UU Pengadilan Pajak). Putusan Pengadilan Pajak merupakan putusan akhir dan memiliki kekuatan hukum tetap.

Selain itu, Pengadilan Pajak bisa mengeluarkan putusan sela atas Gugatan atas permohonan penundaan penagihan pajak sebagaimana tercantum dalam Pasal 43 ayat (2) UU Pengadilan Pajak. Adapun, pihak yang bersengketa bisa mengajukan Peninjauan Kembali atas putusan Pengadilan Pajak kepada Mahkamah Agung (MA).

Dalam hal ini, jenis putusan pengadilan pajak yang mengacu pada Pasal 80 UU Pengadilan Pajak disebutkan bahwa putusan Pengadilan Pajak dapat berupa menolak, mengabulkan sebagian atau seluruhnya, menambah pajak yang harus dibayar atau dilunasi, membetulkan kesalahan tulis dan/atau kesalahan hitung, serta membatalkan. Terhadap putusan-putusan tersebut tidak bisa lagi Gugatan, Banding, atau kasasi.

Selanjutnya, proses pengambilan putusan di pengadilan Pajak yang tertera berdasarkan Pasal 84 UU Pengadilan Pajak disebutkan bahwa putusan Pengadilan Pajak harus memuat setidaknya:

  •  Kepala putusan yang berbunyi “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”
  •  Nama, tempat tinggal, atau identitas lain dari pemohonan Banding atau penggugat
  •  Nama jabatan dan alamat terbanding/tergugat
    hari dan tanggal diterimanya Banding/Gugatan
  •  Ringkasan mengenai Banding/Gugatan, serta ringkasan mengenai Surat Uraian Banding/Surat Tanggapan/Surat Bantahan
  •  Penilaian dan pertimbangan dari setiap bukti yang diajukan
  •  Pokok sengketa dan alasan hukum yang menjadi dasar putusan
  •  Amar putusan mengenai sengketa
  •  Hari, tanggal putusan, nama panitera, nama hakim, dan konfirmasi tentang hadir/tidak hadir para pihak.

Jika tidak terpenuhi dari salah satu ketentuan di atas akan mengakibatkan putusan Pengadilan Pajak tidak sah dan Pengadilan Pajak akan menyidangkan ulang sengketa itu dengan acara cepat, kecuali putusan melampaui jangka waktu 1 (satu) tahun.

Putusan Pengadilan Pajak harus ditandatangani oleh Hakim yang memutus dan Panitera. Jika Hakim Ketua atau Hakim Ketua yang menyidangkan berhalangan untuk tanda tangan, maka putusan Pengadilan Pajak ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Pajak.(Kelly Pabelasary)

Bagikan453Tweet283Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

Syarat Hapus Sanksi Pajak

Berita selanjutnya

Pemeriksaan Pajak

Baca Berita

Pemerintah Dapat Kenakan Pajak PMSE Sesuai Perppu No 1/2020

Media Sosial Harus Dipisah dengan E-Commerce, Berikut Ini Alasannya

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2023
0

PajakOnline.com—Pemerintah telah mengesahkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan...

Lowongan Kerja Wajib Dilaporkan

Lowongan Kerja Wajib Dilaporkan

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2023
0

PajakOnline.com—Pemerintah mengeluarkan peraturan terbaru yang mewajibkan setiap perusahaan untuk lapor...

Pemerintah Dukung UMKM Berbisnis Secara Digital

Pemerintah Targetkan Penerimaan PPN dan PPnBM Rp811,36 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2023
0

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan...

Pemerintah Gratiskan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Selama 3 Bulan Mulai Juli 2023

Presiden Jokowi Resmikan Operasional Whoosh Kereta Cepat Jakarta-Bandung

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2023
0

PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan beroperasinya Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB),...

Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan

Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2023
0

PajakOnline.com—Tax Payer Community menyelenggarakan kegiatan regular Goes to School. Komunitas...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Ada Pemeriksaan Pajak? Cari Tahu Alasannya

Pemeriksaan Pajak

Klik >> Buku Tamu PajakOnline

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Buku-Tamu.mp4

Mars Patriot Pajak

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3
Para penerima Penghargaan Patriot Pajak 2023 dari Tax Payer Community.

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0889676695506 atau mengisi klik: BUKU TAMU PAJAKONLINE

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    133362 dibagikan
    Bagikan 53345 Tweet 33341
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    42750 dibagikan
    Bagikan 17100 Tweet 10688
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39179 dibagikan
    Bagikan 15672 Tweet 9795
  • Tarif Pajak dan Cara Menghitung PPN dan PPnBM

    25655 dibagikan
    Bagikan 10262 Tweet 6414
  • Cara Cek NTPN Pajak

    24101 dibagikan
    Bagikan 9640 Tweet 6025

Terbaru

  • Media Sosial Harus Dipisah dengan E-Commerce, Berikut Ini Alasannya
  • Lowongan Kerja Wajib Dilaporkan
  • Pemerintah Targetkan Penerimaan PPN dan PPnBM Rp811,36 Triliun
  • Presiden Jokowi Resmikan Operasional Whoosh Kereta Cepat Jakarta-Bandung
  • Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan

Peraturan Pajak

Nissan Bantu Relawan Gugus Tugas Covid-19 Lawan Corona
Belajar Pajak

PMK 72 Tahun 2023 Terbit, Berikut Pokok Aturannya

5 hari detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Indonesia Siap Jadi Pemain Utama Industri Mobil Listrik
Berita

Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, Pemerintah Bangun 846 SPKLU dan 1.401 SPBKLU

05/09/2023
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi Layanan Konsultan PajakOnline di No HP/WA 0889676695506.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In