TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Realisasi Belanja Negara Capai Rp1.913,9 Triliun hingga akhir September 2022

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kinerja baik APBN berlanjut hingga September 2022. APBN hadir di masyarakat, melalui belanja negara dan pembiayaan investasi yang terakselerasi. Realisasi Belanja Negara hingga akhir September 2022 mencapai Rp1.913,9 triliun atau 61,6% target APBN sesuai Perpres 98/2022 (Pagu). Melalui Belanja Negara, APBN sebagai shock absorber berupaya menjangkau dan melindungi seluruh masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Oktober 2022 menjelaskan, kerja keras APBN melalui Belanja Negara didukung oleh program pemulihan ekonomi dan upaya untuk menjaga dampak adanya ketidakpastian. Realisasi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sampai dengan September 2022 mencapai Rp1.361,2 triliun (59,1% dari Pagu).

Belanja K/L sebesar Rp674,4 triliun (71,3% dari Pagu), utamanya dimanfaatkan untuk penyaluran berbagai bansos dan program PEN ke masyarakat; pengadaan peralatan/ mesin, jalan, jaringan, irigasi; belanja pegawai termasuk THR dan Gaji ke-13; dan kegiatan operasional K/L.

Sementara realisasi Belanja Non-KL mencapai Rp686,8 triliun (50,7% dari Pagu) utamanya didukung penyaluran subsidi, kompensasi BBM dan listrik, dan pembayaran pensiun (termasuk THR dan Pensiun ke-13) serta jaminan kesehatan ASN.

Peran APBN sebagai shock absorber di tengah peningkatan dampak risiko global juga ditunjukkan oleh penyaluran program perlindungan sosial tambahan, yaitu berupa Bantuan Langsung Tunai BBM (BLT BBM), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan Dukungan APBD yang telah terealisasi sebesar Rp11,9 triiliun per akhir September.

Bantuan tambahan tersebut melengkapi program perlinsos yang sudah ada sebelumnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, BLT Minyak Goreng, Bantuan Tunai PKL WN, Subsidi Bunga KUR, dan BLT Desa. Pemberian bantuan tambahan tersebut ditujukan untuk memberi manfaat lebih besar dan efektif bagi masyarakat bawah, serta agar dampak peningkatan risiko global tidak dirasakan terlalu dalam.