PajakOnline.com—Pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan, realisasi investasi mencapai Rp307,8 trilliun hingga kuartal III tahun 2022. Nominal tersebut naik 42,1 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya dan 1,9 persen dari kuartal sebelumnya.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, realisasi investasi tersebut berhasil menyerap tenaga kerja sebanyak 325.575 ornag.
"Data ini benar-benar betul-betul lewat online berdasarkan OSS berbasis UU Ciptaker," kata Bahlil dalam konferensi pers realisasi investasi Kuartal III 2022, Senin (24/10/2022).
Dari nilai realisasi investasi kuartal III 2022 sebesar Rp307 triliun, sebesar 54,9 persen atau Rp168,9 triliun adalah Penanaman Modal Asing (PMA). Sedangkan Rp138,9 triliun atau sekitar 45,1 persen merupakan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Dibandingkan kuartal sebelumnya, realisasi PMA investasi secara kuartalan tumbuh 3,5 persen dan secara tahunan (year on year/yoy) melonjak 63,6 persen. Sedangkan realisasi PMDN menurun 0,05 persen, namun secara tahunan naik 22,5 persen.
