PajakOnline.com—Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, penerimaan pajak sampai Maret 2020 mengalami penurunan sebesar 2,5% (year on year/yoy). Tercatat, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Maret 2020 senilai Rp241,6 triliun atau baru 14,7% terhadap target APBN 2020 senilai Rp1.642,6 triliun.
Jika dibandingkan realisasi penerimaan pajak selama tiga bulan pertama pada 2019 tercatat senilai Rp247,7 triliun atau 15,7% terhadap target Rp1.577,6 triliun. "Total penerimaan pajak kita negatif 2,5%," ungkap Sri Mulyani dalam telekonferensi di Jakarta, Jumat (17/4/2020).
Sementara, penerimaan pajak khusus bulan Maret 2020 sebesar Rp88,6 triliun, atau tumbuh 2,18% dibanding penerimaan bulan Maret 2019 sebesar Rp86,8 triliun
Pertumbuhan penerimaan bulan Maret 2020 ditopang oleh pertumbuhan PPh Pasal 26 sebesar 62,9%, pertumbuhan PPN dalam negeri sebesar Rp8,3%, pertumbuhan PPh Final sebesar 6,6% dan pertumbuhan PPh Pasal 21 sebesar 3,8%.
