PajakOnline.com—Sejak program pengungkapan sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II berjalan mulai 1 Januari 2022 lalu, para peserta dan jumlah harta yang diungkap terus bertambah.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hingga Rabu 29 Juni 2022 pukul 08.00 WIB tercatat sebanyak 181.755 wajib pajak yang menjadi peserta. Dari jumlah tersebut, diperoleh 225.172 surat keterangan. Tercatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) final sebesar Rp46.019,16 miliar.
Setoran ini berasal dari harta bersih yang diungkap wajib pajak sebesar Rp390.919,15 miliar. Deklarasi dalam negeri dan repatriasi yang dilakukan wajib pajak sebesar Rp390.919,15 miliar dan deklarasi luar negeri sebesar Rp44.209,52 miliar. Harta peserta PPS yang sudah diinvestasikan mencapai Rp17.786 miliar.
PPS tersisa sehari lagi, hingga berakhir besok atau Kamis 30 Juni 2022. Peserta bisa memilih untuk berinvestasi di surat berharga negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan.