PajakOnline.com—Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mencatat, sebanyak 22.736 perusahaan telah mendaftarkan diri untuk mengikuti program Vaksin Gotong Royong. Angka itu meliputi 10 juta pekerja maupun karyawan.
“Saya sampaikan di sini, yang melakukan registrasi atau pendaftaran di Kadin melalai link Kadin itu sudah 22.736 perusahaan. Dan ini sudah menyentuh 10 juta orang (pekerja),” kata Rosan Roeslani dalam acara Sosialisasi Kadin Indonesia terkait Sentra Vaksinasi Gotong Royong, Rabu (19/5/2021).
Rosan mengungkapkan, penyelenggaraan program Vaksin Gotong Royong merupakan pemikiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) di awal tahun 2021. Saat itu, Jokowi mengajak Kadin untuk duduk bersama guna mencari solusi untuk mempercepat kekebalan kelompok untuk membangkitkan sektor industri di tengah pandemi Covid-19 melalui program vaksinasi secara mandiri.
“Alhamdulillah ini disambut baik oleh teman-teman dunia usaha,” kata dia. Oleh karena itu, Rosan optimistis, animo pelaku usaha di Indonesia akan terus meningkat untuk mengikuti pelaksanaan program Vaksin Gotong Royong. Mengingat, adanya maksud baik dari pelaksanaan program tersebut.
“Dan yang membuat kami surprise dari awal, ternyata dari UKM usaha kecil dan menengah pun sudah melakukan registrasi juga di kita,” katanya.