PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan sampai dengan hari ini 14 Maret 2022 jumlah SPT Tahunan yang telah dilaporkan sebanyak 6.103.504 SPT. Jumlah tersebut terdiri dari 183.267 SPT Tahunan wajib pajak badan dan 5.920.237 SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi.
DJP menargetkan sebanyak 19.002.678 wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan terdiri dari 1.652.284 wajib pajak badan dan sebanyak 17.350.394 wajib pajak orang pribadi.
Sebagian besar SPT sudah dilaporkan melalui e-Filing 5.373.593 SPT, kemudian e-form 392.353 SPT, e-SPT 119.558, dan secara manual 218.000 SPT.
Jenis SPT PPh Badan yang disampaikan masih cukup minim mengingat batas waktu penyampaian SPT Tahunan wajib pajak badan hingga akhir April.
DJP mengucapkan terima kasih atas kepatuhan wajib pajak melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi secara daring atau online melalui e-Filing di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Presiden Jokowi mengajak para wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang ditentukan. “Bapak, Ibu, Saudara-Saudara yang belum lapor SPT Tahunan, segera melaporkan. Ingat, terakhir tanggal 31 Maret 2022,” kata Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi mengatakan, pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing memberikan kemudahan bagi para wajib pajak karena dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor pajak.
“Caranya mudah dan tidak repot karena tidak perlu ke kantor pajak. Bisa kapan saja dan bisa dari mana saja,” ungkapnya.
Kepala Negara juga menjelaskan bahwa pajak yang dibayarkan sangat diperlukan untuk mendukung berbagai program pembangunan.
“Pajak yang kita bayarkan sangat diperlukan untuk mendukung program pembangunan, terutama untuk pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, pemulihan kesehatan, termasuk program vaksinasi,” kata Presiden Jokowi. Turut mendampingi Presiden saat melaporkan SPT Tahunan adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.