TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Sektor yang Pulih Insentif Pajaknya Dihapus

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengevaluasi pemberian insentif pajak dalam upaya mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional. Untuk sektor yang telah pulih atau pulih lebih cepat maka insentif pajaknya dapat dihapus.

"Desain pemulihan ekonomi ini bersifat fleksibel, jadi berbagai insentif-insentif tadi kita akan lihat tujuannya," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita edisi Desember 2021, Selasa (21/12/2021).

Menkeu menyebutkan, arah kebijakan yang fleksibel tersebut maka terbuka ruang melakukan perubahan atau pembaruan kebijakan. Pemerintah akan lebih selektif, salah satunya apakah kebijakan insentif pajak untuk menopang konsumsi masih diperlukan pada tahun depan.

Evaluasi terus dilakukan terhadap seluruh kebijakan insentif pajak, termasuk fasilitas untuk meningkatkan konsumsi seperti PPnBM mobil baru dan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah.

"Kalau tujuannya adalah memulihkan konsumsi seperti PPnBM dan PPN pembelian rumah itu akan terus dievaluasi. Kalau memang dibutuhkan dan masih memerlukan bantuan ya akan diteruskan. Kalau tidak, kita akan melakukan adjustment karena tujuannya agar ekonomi kembali sehat," kata Menkeu Sri Mulyani.

Menkeu Sri Mulyani menambahkan, tantangan pada 2022 tidak hanya berkutat pada penanggulangan dampak pandemi Covid-19. Perubahan kebijakan ekonomi global berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, instrumen APBN perlu dipersiapkan menghadapi tantangan tersebut disamping terus memberikan insentif.