PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat seluruh kantor wilayah (kanwil) dan kantor pelayanan pajak (KPP) telah mencapai target penerimaan yang ditetapkan.
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengungkapkan, hingga 14 Desember 2022 target penerimaan telah tercapai di 34 kanwil dan 352 KPP. Dengan kinerja semua kanwil dan KPP tersebut, realisasi penerimaan pajak juga sudah mencapai Rp1.634,36 triliun atau 110,06% dari target pada Perpres 98/2022.
“Alhamdulillah terealisasi sebelum pertengahan bulan Desember 2022 ini,” kata Suryo Utomo
dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Desember 2022, Selasa (20/12/2022).
Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak hingga 14 Desember 2022 telah mencapai Rp1.634,36 triliun. Angka itu setara 110,06% dari target yang tertuang dalam Perpres 98/2022 senilai Rp1.485 triliun.
Penerimaan pajak juga mengalami pertumbuhan sebesar 41,93%, sejalan dengan pemulihan ekonomi. Rinciannya realisasi penerimaan PPh nonmigas dan PPh migas telah mencapai target. Penerimaan PPh nonmigas mencapai Rp900 triliun atau 120,2% dari target, sedangkan PPh migas Rp75,4 triliun atau 116,6% dari target.
Sementara itu, realisasi PPN dan PPnBM tercatat senilai Rp629,8 triliun atau 98,6% dari target, serta PBB dan pajak lainnya Rp29,2 triliun atau 90,4% dari target. Pada kedua jenis pajak ini, pemerintah juga memperkirakan bakal mencapai target saat tutup buku.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan kinerja pajak yang positif tahun ini menjadi modal untuk mencapai target tahun depan. Untuk tahun 2023, penerimaan pajak ditargetkan mencapai Rp1.718 triliun atau tumbuh 6,8% dari outlook penerimaan pajak 2022 yang senilai Rp1.608,1 triliun.