PajakOnline | Kantor Wilayah (Kanwil) Wajib Pajak Besar (Kanwil LTO/Large Tax Office) melaporkan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp82,78 triliun hingga 31 Maret 2025. Nominal tersebut setara 11,27 persen dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp737,4 triliun.
Kepala Kanwil LTO Yunirwansyah mengatakan DJP terus mengintensifkan upaya optimalisasi target penerimaan pajak sepanjang 2025.
Menurut Yunirwansyah, sebagian besar penerimaan berdasarkan jenis pajak mengalami penurunan atau kontraksi jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dia menjelaskan, kondisi tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya penerapan Tax Effective Rate (TER) atau Tarif Efektif Rata-Rata, fluktuasi harga komoditas global, serta adanya kebijakan relaksasi pelaporan dan penyetoran Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi.
“Kami akan melakukan upaya pengamanan sebagaimana telah diberikan guideline oleh Kantor Pusat DJP serta melakukan effort secara optimal dari setiap rumpun tusi (tugas dan fungsi), khususnya yang mengampu penerimaan pajak,” katanya kemarin.
Yunirwansyah mengungkapkan beberapa sektor usaha utama menunjukkan tanda-tanda kontraksi. Namun, di sisi lain, terdapat sektor-sektor yang justru mencatatkan pertumbuhan penerimaan pajak secara positif.
Di antaranya adalah sektor pertambangan dan penggalian yang tumbuh 2,02 persen, sektor pengadaan listrik, gas, dan uap yang meningkat 12,05 persen, serta sektor konstruksi yang mengalami lonjakan signifikan sebesar 24,77 persen.
