PajakOnline | Kantor Wilayah (Kanwil) Wajib Pajak Besar (Kanwil LTO/Large Tax Office) melaporkan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp82,78 triliun hingga 31 Maret 2025. Nominal tersebut setara 11,27 persen dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp737,4 triliun.
Kepala Kanwil LTO Yunirwansyah mengatakan DJP terus mengintensifkan upaya optimalisasi target penerimaan pajak sepanjang 2025.
Menurut Yunirwansyah, sebagian besar penerimaan berdasarkan jenis pajak mengalami penurunan atau kontraksi jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dia menjelaskan, kondisi tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya penerapan Tax Effective Rate (TER) atau Tarif Efektif Rata-Rata, fluktuasi harga komoditas global, serta adanya kebijakan relaksasi pelaporan dan penyetoran Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi.
“Kami akan melakukan upaya pengamanan sebagaimana telah diberikan guideline oleh Kantor Pusat DJP serta melakukan effort secara optimal dari setiap rumpun tusi (tugas dan fungsi), khususnya yang mengampu penerimaan pajak,” katanya kemarin.
Yunirwansyah mengungkapkan beberapa sektor usaha utama menunjukkan tanda-tanda kontraksi. Namun, di sisi lain, terdapat sektor-sektor yang justru mencatatkan pertumbuhan penerimaan pajak secara positif.
Di antaranya adalah sektor pertambangan dan penggalian yang tumbuh 2,02 persen, sektor pengadaan listrik, gas, dan uap yang meningkat 12,05 persen, serta sektor konstruksi yang mengalami lonjakan signifikan sebesar 24,77 persen.
Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Kanwil LTO terus menggencarkan berbagai strategi, salah satunya melalui program audiensi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek).
Upaya ini ditujukan untuk mendorong ketepatan waktu pelaporan data keuangan oleh lembaga keuangan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yang kemudian digunakan sebagai instrumen penguji kepatuhan para wajib pajak.
Di samping itu, Kanwil LTO juga telah menjalin kesepakatan untuk menggelar lelang serentak bersama seluruh Kanwil DJP di Jakarta serta Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Langkah ini merupakan bagian dari strategi optimalisasi penagihan pajak yang dilakukan secara simultan guna meningkatkan penerimaan negara.
Kanwil Wajib Pajak Besar (LTO) terus memperkuat penegakan hukum dan edukasi perpajakan untuk meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak.
Salah satu upaya dilakukan melalui audiensi dengan Kejati Jakarta guna memperkuat kerja sama penegakan hukum.
Di sisi edukasi, Kanwil LTO bersinergi dengan IKPI Jakarta, Depok, dan Bekasi, serta memperpanjang kerja sama dengan Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI) Bandung. Selain itu, Kelas Pajak rutin digelar bagi perusahaan terdaftar untuk mendorong kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Badan. (Khairunisa Puspita Sari)