PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp279,98 triliun hingga bulan Februari 2023 kemarin. Capaian tersebut setara 16,3% dari
target tahun ini sebesar Rp1.718 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan penerimaan pajak mengalami pertumbuhan sebesar 40,35% (year on year) dibandingkan tahun lalu. Penerimaan pajak terus menunjukkan kinerja positif sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional.
“Bandingkan tahun lalu yang sudah tumbuh 36,5%, ini masih tumbuh lagi 40,35%,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Maret 2023, Selasa (14/3/2023).
Menkeu mengungkapkan kinerja penerimaan pajak menggambarkan tren yang positif. Catatan positif tersebut terjadi karena meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat, baik dari sisi konsumsi maupun investasi. Pertumbuhan penerimaan pajak juga terjadi sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Penerimaan pajak juga
turut ditopang oleh harga komoditas walaupun mulai mengalami moderasi.
Sri Mulyani mencatat pertumbuhan penerimaan pajak hingga Februari 2023 juga lebih kuat dibandingkan dengan periode yang sama 2022. Hingga Februari 2022, penerimaan pajak tumbuh sebesar 36,5%.
Menkeu merinci penerimaan PPh nonmigas mencapai Rp137,09 triliun atau 15,69% dari target, sedangkan PPh migas Rp12,67 triliun atau 20,62% dari target. Sedangkan realisasi PPN dan PPnBM tercatat senilai Rp128,27 triliun atau 17,27% dari target, serta PBB dan pajak lainnya Rp1,95 triliun atau 4,87% dari target.
Sri Mulyani menilai kinerja penerimaan pajak hingga Februari 2023 telah menunjukkan pemulihan ekonomi masyarakat yang kuat. Meski demikian, pemerintah tetap akan mewaspadai kinerja penerimaan pajak ke depan karena perekonomian global masih dinamis.